Soal Satgas Impor Ilegal, Mendag Sebut Masih Koordinasi dengan Kemenko Polkam

JAKARTA, - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal belum tentu diperpanjang.
Masa kerja Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu seyogianya berakhir pada Desember 2024. Budi sebelumnya mengatakan, masa kerja satgas akan diperpanjang.
Namun, kabar terbaru, perpanjangan masa kerja satgas masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
“Satgas pengawasan itu kami koordinasikan kembali. Kebetulan hari ini juga ada rapat koordinasi di Surabaya, cuma saya enggak bisa, Bu Wamendag (Dyah Roro Esti) yang hadir di sana. Jadi kami minta untuk dikoordinasikan,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Kemenkop Bentuk Satgas Baru untuk Tangani Koperasi Bermasalah
Budi juga menyebutkan, kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal hampir sama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
“Ditjen PKTN ini kan tugasnya melakukan pengawasan, bisa kerja sama dengan siapa saja, dengan aparat penegak hukum (APH), dengan aparat yang terkait,” kata Budi.
Budi mengatakan, pengawasan yang dilakukan Kemendag akan dilaporkan ke Kemenko Polkam, dalam hal ini desk pencegahan dan penyelundupan.
“Jadi itu (pengawasan) pekerjaan rutin kami sehari-hari. Namun koordinasinya tetap di Kemenko Polkam, karena di sana sudah ada desk,” kata Mendag.
Sebelumnya, Mendag Budi mengatakan, masa kerja Satgas Pengawasan Barang Ilegal akan diperpanjang.
“Sudah final. Kemarin sudah rapat di Bandung, semua sepakat untuk diperpanjang,” kata Budi usai konferensi pers Outlook Perdagangan 2025, di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Adapun satgas itu dibentuk pada 19 Juli 2024.
Jenis barang yang diawasi antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, aksesori pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil lainnya.
Baca juga: Bergegas Satgas Impor Ilegal
Satgas melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kemendag, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, serta Dinas Provinsi Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, dan Kadin.
Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi oleh penutupan beberapa industri tekstil serta keluhan dari dunia usaha nasional terkait maraknya barang impor ilegal.
Barang-barang tersebut sering kali dijual dengan harga yang jauh lebih murah dan tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), yang menyebabkan PHK, penutupan pabrik, dan masalah lain di industri.
Baca juga: Beberkan Tugas Satgas Pengawasan Impor, Cak Imin: Bisa Usul Perubahan Regulasi ke Presiden
Terkini Lainnya
- Mandor yang Jadi Koordinator Pagar Laut Tangerang "Hilang", KKP Lakukan Pencarian
- Firma Akuntan Global RSM International Catat Pendapatan Rp 161 Triliun Sepanjang 2024
- Citilink Buka Rute Penerbangan Baru ke Way Kanan Lampung, Ini Alasannya
- KKP Periksa 5 Kades yang Diduga Terlibat Pemasangan Pagar Laut Tangerang
- IHSG dan Rupiah Kompak Lesu di Awal Sesi Perdagangan
- Rekor Lagi, Harga Harga Emas Antam 6 Februari 2025 Rp 1.670.000 Juta Per Gram
- PT Timah Pecat Karyawan Pengunggah Video Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 6 Februari 2025 di Pegadaian
- Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Bukti Bahaya Truk ODOL, Menteri PU: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama
- 5 Hal tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024, Tumbuh 5,03 Persen tapi Melambat
- Jadwal KA Batavia 2025, Rute, dan Harga Tiketnya
- Pegawai KAI Tak Libur Selama 15 Hari demi Pulihkan Rel Terdampak Banjir Grobogan
- Duduk Perkara Rencana Pemerintah Setop Impor Gula, Apa Alasan dan Dampaknya?
- IHSG Diperkirakan Melemah Terbatas, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- Berharap Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tak Dihapus, Ketua Korpri: Manfaatnya Besar Sekali untuk ASN
- KKP Periksa 5 Kades yang Diduga Terlibat Pemasangan Pagar Laut Tangerang
- Kenapa Pemerintah Ingin Naikkan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026?
- BNI Bakal "Buyback" Saham Senilai Rp 905 Miliar, Mengapa?
- Menhub Ingin Diskon Tiket Pesawat Dilanjutkan Saat Lebaran 2025
- Kemenko Perekonomian Pangkas Anggaran, Penerangan Gedung Jadi Remang-remang
- Lippo General Insurance Rilis Aplikasi untuk Kurangi Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas