Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik di 2026, Sedang Disiapkan Bareng Kemenkeu

JAKARTA, - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak naik pada 2025 ini.
Namun, Budi mengisyaratkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 bakal naik.
"Kalau hitung-hitungan kami 2025 harusnya aman. Harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," ujar Budi dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (5/2/2025).
"Rencananya, di 2026. Tapi masih, itu sedang dikerjakan dengan Kementerian Keuangan, BPJS (Kesehatan), dan Kemenkes," tegasnya.
Baca juga: Kenapa Pemerintah Ingin Naikkan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026?
Menurut Budi, jika perhitungan penyesuaian anggaran sudah jadi, ia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menjelaskan terlebih dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tetapi saat ditanya berapa besaran penyesuaian iuran, Budi belum mau memberikan penjelasan.
"Saya minta waktu ke beliau (Presiden) nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap dengan Ibu Menteri Keuangan untuk menjelaskan.
"(Perkiraan kenaikan) Belum ada. Kalau sudah dikasih waktunya nanti," tambahnya.
Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dengan demikian, berarti besaran iuran BPJS Kesehatan masih ditentukan berdasarkan jenis kelas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Khusus segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, berikut besaran iuran BPJS Kesehatan:
Kelas I: Rp 150.000 per bulan
Kelas II: Rp 100.000 per bulan
Kelas III: Rp 42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000 per bulan.
Baca juga: Asuransi Komersial Siap Lengkapi Perlindungan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Terkini Lainnya
- Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik di 2026, Sedang Disiapkan Bareng Kemenkeu
- Mulai Besok, KAI Operasikan KA Batavia Rute Solo-Jakarta (PP)
- Naik 159 Persen, Bank Mega Syariah Berangkatkan 998 Jemaah Umrah pada 2024
- Kunjungi Blok Rokan, Bahlil Minta Lifting Minyak Digenjot
- Adira Finance Cetak Pembiayaan Baru Rp 36,6 Triliun pada 2024
- Batas Waktu dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024: Masih dengan Sistem Lama
- Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg, Bahlil Bakal Bentuk Badan Khusus
- Pemerintah Berencana Stop Ekspor LNG, Pengamat Energi: Harus Dilakukan
- Berbahagia dan Berwirausaha
- Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan Inovasi untuk Akselerasi Hilirisasi
- PDB Per Kapita RI 2024 Naik 4,8 Persen, Kini Rp 78,62 Juta
- Gaji UMR Mukomuko 2025, Paling Tinggi se-Bengkulu
- Nusron Wahid Sebut Pembatalan Sertifikat di Area Tanah Pagar Laut Tak Mudah
- United Tractors Buka Lowongan Kerja hingga 20 Februari 2025, Simak Persyaratannya
- Info Gaji UMR Tanjungpinang 2025 dan Daerah Lain di Kepri
- Soal Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN, Airlangga Hartarto: Persiapan Sudah Ada
- Beredar Kabar Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus, Menpan RB Beri Penjelasan
- Naik 159 Persen, Bank Mega Syariah Berangkatkan 998 Jemaah Umrah pada 2024
- Batas Waktu dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024: Masih dengan Sistem Lama
- Kunjungi Blok Rokan, Bahlil Minta Lifting Minyak Digenjot
- Adira Finance Cetak Pembiayaan Baru Rp 36,6 Triliun pada 2024
- Pemerintah Berencana Stop Ekspor LNG, Pengamat Energi: Harus Dilakukan