Soal Pemangkasan Anggaran, Tim Ekonomi Prabowo: Untuk MBG Perlu Dana Besar...

JAKARTA, - Tim Ekonomi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Hari Wibowo, menjelaskan alasan mengapa pemerintah saat ini harus menerapkan pemangkasan anggaran.
Menurut Drajad, program makan bergizi gratis (MBG) dan pembangunan perumahan perlu biaya yang besar.
Di sisi lain, jika pemerintah menjalankan kegiatan seperti biasa, maka kondisi keuangan negara bakal mengalami kesulitan karena pemasukan terbatas.
"Ya jadi begini kan, untuk makan bergizi gratis, pembangunan perumahan itu kan perlu dana besar. Sementara kalau kita business as usual, itu ya akan kesulitan. Karena kan penerimaan negara sekarang agak terbatas, apalagi Coretax kan masih belum lancar ya," ujar Drajad dalam program "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV yang disiarkan Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Kemenko Perekonomian Pangkas Anggaran, Penerangan Gedung Jadi Remang-remang
"Jadi mau tidak mau ya, kita harus melakukan efisiensi, realokasi anggaran dari hal-hal yang kira-kira efek multipliernya agak kurang, kita pindah ke yang efek multipliernya lebih tinggi," katanya.
Meski demikian, menurut dia, Presiden Prabowo tetap menekankan agar biaya perjalanan dinas tidak semuanya dipotong. Melainkan, total anggaran perjalanan dinas dikurangi sebagian.
"Karena kita juga mengetahui bahwa perjalanan dinas maupun berbagai kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) itu tetap diperlukan dalam konteks pengawasan anggaran. Dan juga mereka mempunyai efek multiplier terhadap hotel, terhadap industri MICE, terhadap para perajin yang memberikan suvenir," paparnya.
"Ya kalau misalkan ada rapat di Bali, misalkan itu kan tertolong. Jadi kita berusaha menyeimbangkan antara realokasi untuk membiayai program prioritas seperti MBG dan juga agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap sektor lain seperti sektor pariwisata, kemudian juga transportasi seperti Garuda. Karena kan perjalanan dinas kebanyakan pakai Garuda, agar tidak terlalu besar dampaknya," lanjut Drajad.
Baca juga: Anggaran Dipotong, PNS BKN Dibolehkan Ngantor Cuma 3 Hari
Sehingga secara garis besar, dalam kebijakan efisiensi anggaran kali ini, hal-hal yang krusial tetap boleh dilakukan. Namun, yang sekiranya masih bisa ditunda diminta sebaiknya dihapus.
"Jadi memang ini adalah langkah penyeimbangan-lah. Kalau seremonial kan bisa di-cut, tapi ada perjalanan-perjalanan yang sifatnya monev, misalnya pembangunan jalan, kalau tidak ada monev kan nanti bisa berantakan. Dan juga misalkan pengawasan lingkungan hidup, kalau tidak ada monev yang tidak mungkin," ungkap Drajad.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun. Pemangkasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun. Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.
Meski demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Kemenperin Hemat Pemakaian Air hingga Perjalanan Dinas
Terkini Lainnya
- Pendapatan Rata-rata Masyarakat Indonesia Naik pada 2024, Capai Rp 6,55 Juta per Bulan
- Revisi Permendag 8/2024 Rampung Bulan Ini, Impor Singkong dan Pakaian Jadi Diperketat
- [POPULER MONEY] Apakah Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Dihapus? | Ini Aturan Baru Elpiji 3 Kg
- Antam Cetak Rekor Penjualan Emas Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2024
- UU BUMN Diharapkan Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Berdaya Saing
- Cara Top Up DANA dari BCA: Lewat ATM, myBCA, dan BCA Mobile
- Mengapa Emas Dianggap Sebagai Aset "Safe Haven"?
- Leaders Luncheon: Generative AI Dorong Inovasi dan Efisiensi dalam Pemasaran di Indonesia
- DJP Klarifikasi soal Surat Teguran di Coretax: Apa yang Perlu Diketahui Wajib Pajak?
- KAI Operasikan KA Batavia Mulai 6 Februari, Ini Harga Tiket dan Jadwalnya
- Soal Pemangkasan Anggaran, Tim Ekonomi Prabowo: Untuk MBG Perlu Dana Besar...
- Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Belum Diputuskan, Pembahasan Terus Berlanjut
- Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Rencananya Naik di 2026, Sedang Disiapkan Bareng Kemenkeu
- Mulai Besok, KAI Operasikan KA Batavia Rute Solo-Jakarta (PP)
- Naik 159 Persen, Bank Mega Syariah Berangkatkan 998 Jemaah Umrah pada 2024
- Revisi Permendag 8/2024 Rampung Bulan Ini, Impor Singkong dan Pakaian Jadi Diperketat
- Kunjungi Blok Rokan, Bahlil Minta Lifting Minyak Digenjot
- Adira Finance Cetak Pembiayaan Baru Rp 36,6 Triliun pada 2024
- Pemerintah Berencana Stop Ekspor LNG, Pengamat Energi: Harus Dilakukan
- Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg, Bahlil Bakal Bentuk Badan Khusus
- Gaji UMR Mukomuko 2025, Paling Tinggi se-Bengkulu