pattonfanatic.com

UU BUMN Diharapkan Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Berdaya Saing

Gedung BUMN di Jakarta.  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan pencapaian dividen 2024 sebesar Rp 85,5 triliun, melampaui capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 81,2 triliun.
Lihat Foto

JAKARTA, - DPR resmi mengetok Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU pada Selasa (4/2/2025).

Beleid ini mengatur berbagai aspek penting. Termasuk pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Badan Pengelola Investasi Daya Hanagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam Rapat Paripura di Kompleks Parlemen, Selasa.

Baca juga: UU BUMN Disahkan, Erick Thohir Ungkap Arahan Prabowo soal Danantara

 

Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat paripurna DPR RI saat membahasa pengesahan RUU BUMN menjadi UU, Selasa (4/2/2025).Dok. Kementerian BUMN Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat paripurna DPR RI saat membahasa pengesahan RUU BUMN menjadi UU, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi.

“Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabilitas dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Erick.

Ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko menilai, regulasi ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing BUMN di tengah dinamika perekonomian nasional.

RUU BUMN memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengelola aset negara serta meningkatkan transparansi dalam operasional BUMN.

Baca juga: UU BUMN yang Baru Beri Kesempatan Lebih Luas untuk Disabilitas dan Perempuan, Seperti Apa?

"Pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam RUU ini adalah salah satu langkah meningkatkan efisiensi dan menghindari konflik kepentingan di dalam BUMN," ujar Aditya, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Menurut Aditya, keberadaan BPI Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMN.

"Sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat