BP Tapera Beberkan Alasan PNS Menabung Puluhan Tahun, tapi Cairnya Kecil
![ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah](https://asset.kompas.com/crops/qEE2PuBgBftfTvKp9QJI-599urE=/0x0:750x500/1200x800/data/photo/2021/12/28/61ca22b0479ac.jpg)
- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera, terutama pensiunan PNS setelah puluhan tahun menabung.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, mengatakan hasil pengembalian simpanan Tapera itu memang kecil karena iuran yang dibebankan juga sedikit.
Heru menjelaskan bahwa nilai tabungan di era Bapertarum-PNS atau sebelumnya muncul Tapera diatur dalam Keppres Nomor 14 Tahun 1993, dan nominalnya menyesuaikan dengan golongan PNS.
Iuran untuk PNS golongan I hanya Rp 3.000 per bulan, golongan II Rp 5.000, golongan III Rp 7.000, dan golongan IV Rp 10.000 per bulan.
Baca juga: Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen
“Jadi mengapa simpanan yang didapat hanya Rp 5 jutaan karena setiap golongan iurannya kecil sekali, otomatis (simpanan) yang dikembalikan juga kecil,” kata Heru dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).
Heru mencontohkan, jika PNS golongan III menabung di Bapertarum pada 1993, kemudian naik ke golongan IV pada 2007, dan pensiun pada 2016, mereka hanya akan mendapat dana pengembalian pokok simpanan sebesar Rp 2.256.000, tanpa hasil pemupukan.
Namun, setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.
Namun dengan Tapera, jika PNS golongan IIIA mulai menabung pada 1995, lalu naik golongan IV pada 2009 maka nilai total tabungan Tapera peserta per Mei 2024 mencapai Rp 7.776.233, dengan Rp 5.280.233 di antaranya merupakan hasil pemupukan dana.
Baca juga: Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan
Meski sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, Heru mengatakan bahwa BP Tapera belum berencana membuka tabungan kepesertaan baru.
Karena lembaganya saat ini masih fokus meningkatkan tata kelola untuk membangun kepercayaan publik.
BP Tapera saat ini hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni alokasi APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum.
Heru memastikan pengelolaan dana Tapera dilakukan secara profesional, dibantu oleh manajer investasi profesional yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sejak beroperasi pada 2019, BP Tapera memiliki 4,02 juta peserta aktif, 1,02 juta peserta pensiun atau ahli waris, dengan dana peserta aktif Rp 8,18 triliun dan dana peserta pensiun atau ahli waris Rp 2,69 triliun.
Baca juga: Basuki hingga Sri Mulyani Terima Honor dari Tapera, Paling Kecil Rp 29 Juta Sebulan
BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 pensiunan PNS atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 triliun.
Lanjut meski dikritik
Sebelumnya pemerintah memastikan, program Tabungan Perumahan Rakyat tetap dilaksanakan walaupun menuai banyak kritik dari berbagai pihak.
Terkini Lainnya
- Cara Membuka Tabungan Emas Pegadaian serta...
- Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
- Asabri Pastikan Penyaluran THT dan Jaminan...
- Ketahui, Ini 2 Jenis Tabungan Anak...
- [POPULER MONEY] Anak Buah Sri Mulyani...
- Menko Airlangga Sebut Gaji PNS Akan...
- Soal Gaji PNS Naik, Anak Buah...
- Pengertian Simpanan Giro, Karakteristik, Jenis, Kelebihannya
- PNM Gandeng BRI Danareksa Sekuritas Persiapkan Karyawan Masuk Pasar Modal
- Pertumbuhan Sektor Manufaktur Indonesia Lebih Besar dari Negara-negara ASEAN
- Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Pasar Keuangan RI hingga Akhir Tahun?
- B40 Diuji Coba untuk Kereta Api Selama 1.200 Jam
- Bank DKI Dukung Digitalisasi Pembayaran Transportasi Publik di Jakarta
- Jokowi Wariskan "Tumpukan" Utang ke Prabowo, Menko Airlangga: Yang Penting Dijaga...
- Manfaatkan Layanan Indibiz by Telkom, UKM Daerah Bisa Pantau Asetnya dari Jarak Jauh
- Pengusaha Minta Satgas Berantas Mafia Impor Tekstil
- Sistem Produksi Pangan di Simpang Jalan
- Kisah Sukses Endah Bangun Bisnis Kue Macaron, Raup Omzet hingga Rp 500 Juta Per Bulan
- KPPI Selidiki Produk Impor "Expansible Polystyrene" dari Taiwan, China, dan Vietnam
- Dari Elevator, Hoist Crane, hingga Dumbwaiter, Triniti Bangunindo Perkasa Hadirkan Solusi Cerdas Pengangkutan Barang
- Kemehub Kebut Pembangunan Bandara VVIP IKN agar Fungsional Sebelum 17 Agustus
- Daftar 10 Kota Teraman di Dunia bagi Wisatawan
- YLKI Usul Wajib Asuransi Kendaraan Diberlakukan untuk Mobil Mewah dan Motor Gede
- Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen
- Kemenhub Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp 15,75 Triliun untuk Kebutuhan Prioritas
- Pemerintah Pertimbangkan Subsidi Solar di 2025 Naik Capai Rp 3.000 Per Liter
- Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja hingga 9 Juni 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar
- Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional