pattonfanatic.com

BP Tapera Beberkan Alasan PNS Menabung Puluhan Tahun, tapi Cairnya Kecil

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah
Lihat Foto

- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera, terutama pensiunan PNS setelah puluhan tahun menabung.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, mengatakan hasil pengembalian simpanan Tapera itu memang kecil karena iuran yang dibebankan juga sedikit.

Heru menjelaskan bahwa nilai tabungan di era Bapertarum-PNS atau sebelumnya muncul Tapera diatur dalam Keppres Nomor 14 Tahun 1993, dan nominalnya menyesuaikan dengan golongan PNS.

Iuran untuk PNS golongan I hanya Rp 3.000 per bulan, golongan II Rp 5.000, golongan III Rp 7.000, dan golongan IV Rp 10.000 per bulan.

Baca juga: Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen

“Jadi mengapa simpanan yang didapat hanya Rp 5 jutaan karena setiap golongan iurannya kecil sekali, otomatis (simpanan) yang dikembalikan juga kecil,” kata Heru dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Heru mencontohkan, jika PNS golongan III menabung di Bapertarum pada 1993, kemudian naik ke golongan IV pada 2007, dan pensiun pada 2016, mereka hanya akan mendapat dana pengembalian pokok simpanan sebesar Rp 2.256.000, tanpa hasil pemupukan.

Namun, setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.

Namun dengan Tapera, jika PNS golongan IIIA mulai menabung pada 1995, lalu naik golongan IV pada 2009 maka nilai total tabungan Tapera peserta per Mei 2024 mencapai Rp 7.776.233, dengan Rp 5.280.233 di antaranya merupakan hasil pemupukan dana.

Baca juga: Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan

Meski sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, Heru mengatakan bahwa BP Tapera belum berencana membuka tabungan kepesertaan baru.

Karena lembaganya saat ini masih fokus meningkatkan tata kelola untuk membangun kepercayaan publik.

BP Tapera saat ini hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni alokasi APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum.

Heru memastikan pengelolaan dana Tapera dilakukan secara profesional, dibantu oleh manajer investasi profesional yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sejak beroperasi pada 2019, BP Tapera memiliki 4,02 juta peserta aktif, 1,02 juta peserta pensiun atau ahli waris, dengan dana peserta aktif Rp 8,18 triliun dan dana peserta pensiun atau ahli waris Rp 2,69 triliun.

Baca juga: Basuki hingga Sri Mulyani Terima Honor dari Tapera, Paling Kecil Rp 29 Juta Sebulan

BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 pensiunan PNS atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 triliun.

Lanjut meski dikritik

Sebelumnya pemerintah memastikan, program Tabungan Perumahan Rakyat tetap dilaksanakan walaupun menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat