BP Tapera Beberkan Alasan PNS Menabung Puluhan Tahun, tapi Cairnya Kecil
- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera, terutama pensiunan PNS setelah puluhan tahun menabung.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, mengatakan hasil pengembalian simpanan Tapera itu memang kecil karena iuran yang dibebankan juga sedikit.
Heru menjelaskan bahwa nilai tabungan di era Bapertarum-PNS atau sebelumnya muncul Tapera diatur dalam Keppres Nomor 14 Tahun 1993, dan nominalnya menyesuaikan dengan golongan PNS.
Iuran untuk PNS golongan I hanya Rp 3.000 per bulan, golongan II Rp 5.000, golongan III Rp 7.000, dan golongan IV Rp 10.000 per bulan.
Baca juga: Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen
“Jadi mengapa simpanan yang didapat hanya Rp 5 jutaan karena setiap golongan iurannya kecil sekali, otomatis (simpanan) yang dikembalikan juga kecil,” kata Heru dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).
Heru mencontohkan, jika PNS golongan III menabung di Bapertarum pada 1993, kemudian naik ke golongan IV pada 2007, dan pensiun pada 2016, mereka hanya akan mendapat dana pengembalian pokok simpanan sebesar Rp 2.256.000, tanpa hasil pemupukan.
Namun, setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.
Namun dengan Tapera, jika PNS golongan IIIA mulai menabung pada 1995, lalu naik golongan IV pada 2009 maka nilai total tabungan Tapera peserta per Mei 2024 mencapai Rp 7.776.233, dengan Rp 5.280.233 di antaranya merupakan hasil pemupukan dana.
Baca juga: Gaji Komite Tapera Capai Rp 43 Juta Sebulan
Meski sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, Heru mengatakan bahwa BP Tapera belum berencana membuka tabungan kepesertaan baru.
Karena lembaganya saat ini masih fokus meningkatkan tata kelola untuk membangun kepercayaan publik.
BP Tapera saat ini hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni alokasi APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum.
Heru memastikan pengelolaan dana Tapera dilakukan secara profesional, dibantu oleh manajer investasi profesional yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sejak beroperasi pada 2019, BP Tapera memiliki 4,02 juta peserta aktif, 1,02 juta peserta pensiun atau ahli waris, dengan dana peserta aktif Rp 8,18 triliun dan dana peserta pensiun atau ahli waris Rp 2,69 triliun.
Baca juga: Basuki hingga Sri Mulyani Terima Honor dari Tapera, Paling Kecil Rp 29 Juta Sebulan
BP Tapera telah mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 pensiunan PNS atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 triliun.
Lanjut meski dikritik
Sebelumnya pemerintah memastikan, program Tabungan Perumahan Rakyat tetap dilaksanakan walaupun menuai banyak kritik dari berbagai pihak.
Terkini Lainnya
- Kemenperin Pantau Langsung Sritex yang Tengah Kekurangan Bahan Baku
- Konsumen Bisa Cek Keaslian Bright Gas dengan Scan Barcode, Begini Caranya
- Daftar Emiten yang Bagi-Bagi Dividen Interim Jelang Akhir 2024
- CEO Indosat: Di Indonesia, Jumlah Akun Tiktok Lebih Banyak dari Rekening Bank
- PLN Gandeng Sembcorp-TGI Garap Proyek Hidrogen Hijau Terbesar di ASEAN
- Erick Thohir Thohir Rombak Jajaran Komisaris PLN, Ini Susunannya
- Peduli Kesehatan Mental, Bluebird Hadirkan "Well-Nest Ride"
- Gappri Khawatir Kenaikan Harga Jual Eceran SKT Berdampak ke Industri Hasil Tembakau
- Strategi DBS Indonesia Jaga Pertumbuhan Kredit Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat
- Bank Mandiri Mantapkan Komitmen Ekonomi Berkelanjutan pada COP 29 di Azerbaijan
- Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun, Wamenhub: Kado Natal dan Tahun Baru
- Bank Mandiri Taspen Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap
- DBS Indonesia Manfaatkan Momen Lonjakan Paylater untuk Dongkrak Kredit Konsumsi
- Ini Daftar Barang yang Terdampak dan Tidak Terdampak PPN 12 Persen
- Tingkatkan Keamanan Data BUMN, Erick Thohir Gandeng Amazon Web Services
- CEO Nvidia Jensen Huang: Anda Tidak Akan Kehilangan Pekerjaan karena AI, tapi...
- Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen
- Kemenhub Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp 15,75 Triliun untuk Kebutuhan Prioritas
- Pemerintah Pertimbangkan Subsidi Solar di 2025 Naik Capai Rp 3.000 Per Liter
- Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja hingga 9 Juni 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar
- Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional