Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja hingga 9 Juni 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar
![Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka lowongan kerja untuk posisi tenaga pendamping koperasi modern tahun 2024.](https://asset.kompas.com/crops/Sh65CsaFTRzBbl2x_RbmevDNba4=/0x16:608x421/1200x800/data/photo/2024/06/05/666064d70faa2.png)
JAKARTA, - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka lowongan kerja untuk posisi tenaga pendamping koperasi modern tahun 2024.
Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenkopukm, Rabu (5/6/2024), pendaftaran lowongan kerja Kemenkop UKM dibuka hingga 9 Juni 2024.
Lowongan pekerjaan ini terbuka bagi lulusan S1 pada bidang studi yang relevan sesuai tema pendampingan serta memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan minimal 2 tahun dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga: Tips dari OJK agar Terhindar dari Modus Penipuan Like Produk di E-Commerce
Adapun usia maksimal yang bisa mendaftar yakni 58 tahun pada saat mengajukan lamaran. Calon pelamar yang lolos seleksi, nantinya akan dikontrak selama 4 bulan.
Gaji atau honor yang ditawarkan untuk posisi ini sebesar Rp 8 juta per bulan, belum dipotong pajak dan iuran BPJS Kesehatan.
Lowongan kerja Kemenkop UKM
Berikut persyaratan dan link pendaftaran lowongan kerja Kemenkop UKM selengkapnya:
Baca juga: Di Forum ILC, Kemanaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisir Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kualifikasi umum:
- Pendidikan minimal strata satu (S1) pada bidang studi yang relevan sesuai tema pendampingan, lulusan universitas swasta IPK ≥ 3.00 pada skala 4.00, dan untuk lulusan universitas negeri IPK ≥ 2.75 pada skala 4.00
- Memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan minimal 2 tahun dalam 10 tahun terakhir
- Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mengajukan lamaran
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman bidang perkoperasian
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi sesuai tema pendampingan
- Diutamakan berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi atau bersedia ditempatkan dimanapun di wilayah Republik Indonesia dan bersedia menanggung sendiri biaya transportasi dan biaya sewa rumah di lokasi pendampingan
- Mampu bekerja dalam Google Workspace
- Memiliki kedisiplinan terhadap waktu, mampu beradaptasi dengan lingkungan perkoperasian, komunikatif dengan pengurus, pengelola maupun anggota koperasi, dapat mengayomi pengurus maupun pengelola koperasi yang didampingi, terlibat aktif dalam menyelesaikan kendala teknis yang ada di koperasi, berpikiran terbuka, memiliki rasa hormat dan bersikap sopan dan santun, serta berkomitmen untuk hadir mendampingi koperasi secara tulus, berdedikasi, dan profesional
- Tidak sedang dalam masa kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah (Pusat/Daerah) maupun swasta
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2.000 Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
Persyaratan administrasi:
- Scan asli KTP
- Scan asli NPWP
- Scan asli ijazah pendidikan terakhir
- Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) sesuai template terlampir
- Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan dengan tema pendampingan
- Surat Pernyataan Komitmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern dengan dibubuhi materai Rp 10.000,- (template terlampir)
- Surat Pakta Integritas yang ditandatangani (template terlampir).
Cara mendaftar
Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui link atau tautan bit.ly/pendampingkoperasimodern2024.
Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Kemenkop UKM untuk posisi tenaga pendamping koperasi modern tahun 2024 bisa dilihat di sini.
Terkini Lainnya
- BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja hingga...
- PBB Buka Lowongan Kerja Bagi WNI,...
- KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk...
- Kedubes Thailand Buka Lowongan Kerja di...
- Lewat Platform Marketplace, LPEI Siap Dukung...
- Manfaatkan Layanan Indibiz by Telkom, UKM...
- Kemenkop-UKM Ungkap Produk Impor Ilegal Terbukti...
- Pemerintah Bakal Perpanjang Program Restrukturisasi...
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Simak Rincian Lengkap untuk 27 Juli 2024
- Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara
- KAI Punya Dua Jenis Kereta Ekonomi New Generation, Apa Bedanya?
- 2 Cetak Rekening Koran BNI, Bisa Online dari HP atau Laptop
- Mendag Sebut di Setiap Provinsi Bisa 40 Gudang Besar Disewa untuk Simpan Barang Impor Ilegal
- Gelar Acara CEO Mengajar di Unhas, Dirut BSI Ajak Mahasiswa Mengenal Lebih Jauh Bank Syariah
- Perusahaan RI Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Arab Saudi untuk Musim Umrah
- Orang Dekat Prabowo Duduki Komisaris BUMN, Stafsus Erick: Ini Namanya Berkesinambungan
- Luhut Sebut Kawasan Industri Terpadu Batang Mau Dijadikan KEK
- Pemerintah Dukung Biomassa untuk Campuran Bahan Bakar PLTU
- Hingga Juni 2024, Manfaat Program Sampah Jadi Energi Wasteco PHE Dinikmati 1.500 Warga Manggar Balikpapan
- Stafsus Erick Thohir Jawab Kritik soal Banyaknya Komisaris BUMN Diisi Politikus
- Mau Lapor soal Barang Impor Ilegal? Ini Nomor WA dan E-mail-nya
- Gibran Jawab Kritik Program Makan Bergizi Gratis Pakai Kemasan Plastik
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- Di Forum ILC, Kemanaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisir Bahaya Biologis di Tempat Kerja
- Targetkan Capaian Karbon Netral, Bank Mandiri Gencarkan Penggunaan Platform Digital Carbon Tracking
- PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2.000 Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
- Awali IPEF Ministerial Meeting di Singapura, Menko Airlangga Dijadwalkan Bertemu US Secretary of Commerce
- Mayapada Healthcare Bakal Bangun Rumah Sakit Internasional di KEK Batam