Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 ASN hingga Pensiunan Rp 32 Triliun
JAKARTA, - Pemerintah sudah melakukan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan senilai Rp 32,23 triliun.
Tercatat hingga 7 Juni 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 13,08 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro merinci, pembayaran gaji ke-13 telah dilakukan sebesar Rp 6,47 triliun untuk 862.034 pegawai negeri sipil (PNS) dan Rp 348 miliar untuk 87.334 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: PNS Belum Terima Gaji Ke-13? Ini Perkembangan Data Pencairan dari Pemerintah
Kemudian, pemerintah juga telah membayarkan Rp 3,30 triliun untuk 472.277 personil Polri dan Rp 2,95 triliun untuk 482.402 personil TNI.
"Secara keseluruhan jumlah satker yg sudah dibayarkan sebanyak 9.296 (81,32 persen) dari 13.755 satker," kata Deni kepada awak media, Minggu (9/6/2024).
"Jumlah KL (kementerian dan lembaga) yang sudah mengajukan Gaji 13 sebanyak 84 K/L (100 persen) dari 84 KL," sambungnya.
Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan Rp 11,17 triliun (97,87 persen) untuk gaji ke-13 bagi 3.465.619 pensiunan, dari 3.565.422 pensiunan.
Baca juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 12,17 Triliun untuk Gaji Ke-13 ASN Pusat hingga Polri
Adapun untuk ASN daerah, Deni melaporkan, jumlah pemerintah daerah yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 223 pemda atau baru setara 41,14 persen dari total 542 pemda.
Kemudian, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 1.529.763 pegawai.
"Jumlah gaji 13 yang sudah disalurkan pemda sebesar Rp 7,98 triliun," ucap Deni.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menyiapkan dana Rp 50,8 triliun untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13.
Dana itu terdiri dari pembayaran untuk ASN pusat Rp 18 triliun, untuk ASN daerah Rp 21,1 triliun, dan pensiunan Rp 11,7 triliun.
Baca juga: Cek Rekening, Gaji Ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair Mulai Hari Ini
Terkini Lainnya
- OJK Sebut Tim Likuidasi WanaArtha Life Telah Bagikan dana Jaminan dalam Tiga Tahap
- Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,84 Triliun dari RI Selama Sepekan
- IHSG Tumbuh 0,33 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 12.532 Triliun
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2024 di Pegadaian
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Sabtu 12 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Kemenko Marves Sebut Multiprovider Avtur Sudah Boleh secara Regulasi, tapi...
- Selama 2015-2024, Pemerintah Kucurkan Rp 609,9 Triliun Dana Desa
- Ekonom Sebut Rencana Penurunan PPh Badan dan Kenaikan PPN Bisa Memperuncing Ketimpangan Pajak
- [POPULER MONEY] Syarat Gaji Penerima FLPP Diusulkan Naik Jadi Rp 12 Juta | "Curhat" Jokowi, Kepuasan Publik terhadap Kinerjanya Anjlok karena Harga BBM Naik
- Pertamina Patra Niaga Sukses Bekali Pemuda Daerah 3T Lewat Program Magang
- BCA Luncurkan Reksa Dana Syariah BISEU
- Topang Pendapatan Kelas Menengah, Kebijakan untuk Ojol Harus Dirumuskan dengan Tepat
- Anak Usaha BPKH Kelola Lima Hotel di Arab Saudi
- Rajawali Nusindo Jajaki Kerja Sama Perdagangan Pangan dan Nonpangan dengan Papua Nugini
- Riset Ungkap Kecepatan Pengiriman Barang Jadi Salah Satu Faktor Utama Masyarakat Gemar Belanja Online
- Jelang Idul Adha, Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja hingga 21 Juni 2024, Simak Persyaratannya
- Daftar Pinjol Legal Berizin OJK Juni 2024
- Ada Demo di Monas, KAI Layani Naik Penumpang di Stasiun Jatinegara