Deposito adalah Apa? Ini Penjelasannya
![Ilustrasi deposito. Deposito adalah. Pengertian deposito. Keuntungan deposito. Bilyet deposito.](https://asset.kompas.com/crops/iPDMO-3ngq1W86s5LJfqZ7nGbYw=/0x0:740x493/1200x800/data/photo/2024/03/22/65fd761908952.jpg)
- Deposito bisa dijadikan sebagai salah satu pilihan penyimpanan dana, dibandingkan hanya ditabung secara biasa.
Secara umum suku bunga deposito cukup kompetitif, lebih tinggi dibandingkan suku bunga tabungan biasa.
Deposito bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan atas suatu kredit. Anda yang memilih menyimpan dana ke dalam bentuk deposito akan memperoleh bilyet deposito.
Agunan berfungsi sebagai alat pengaman atau alat untuk mengurangi risiko akhir atau bisa juga sebagai fasilitas yang diberikan kreditur kepada debitur.
Lantas, apa itu pengertian deposito?
Baca juga: Apa Itu Deposito? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Apa itu deposito?
Deposito adalah simpanan dana yang pencairannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai yang sudah disepakati.
Deposito dapat dilakukan dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).
Bagi deposan yang akan mengambil deposito saat jatuh tempo, wajib menandatangani formulir pencairan.
Perlu diketahui, pencairan dana deposito yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenai denda sesuai kebijakan bank.
Simpanan dana berupa deposito cocok bagi nasabah yang mempunyai kebutuhan terencana, dengan menyesuaikan jangka waktu sesuai tujuan keuangan masing-masing.
Deposito termasuk investasi yang aman karena dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya
Deposito berjangka
Deposito berjangka dapat dicairkan setelah jangka waktu habis, mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.
Deposito ini akan diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito, baik perorangan maupun lembaga.
Setiap deposan akan memperoleh bunga dan waktu pembayaran yang sesuai dengan kebijakan bank masing-masing.
Pembayaran bunga deposito bisa dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktu yang dipilih.
Saat jatuh tempo, deposan berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.
Itulah rangkuman mengenai apa itu pengertian deposito, pencairan deposito, hingga keuntungannya.
Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya
Baca juga: Ekonomi Makro adalah Apa? Ini Pengertiannya
Terkini Lainnya
- Pengertian Simpanan Giro, Karakteristik, Jenis, Kelebihannya
- Keunggulan Investasi Reksa Dana untuk Persiapan...
- Bisa Diakses Gratis, Lalu dari Mana...
- Emas Jadi Pilihan Investasi Aman dan...
- Cara Top Up DANA di BRImo
- Cara Top Up DANA di BCA...
- OJK: Hingga Juni 2024, Ada 34...
- OJK Cabut Izin Usaha "Fintech Lending"...
- Simak 4 Cara Bayar PBB Online via BCA
- Cara Hapus Daftar Transfer di BRImo dengan Mudah
- Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Naik 5 Persen
- Daftar 28 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK
- Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara
- Pemangku Kepentingan Perlu Kolaborasi untuk Atasi Masalah Kesehatan akibat Konsumsi Tembakau
- Kembali Raih WTP dari BPK, BPKH Tunjukkan Pengelolaan Dana Haji Akuntabel
- Mengenal Konsep Konsorsium dalam Pengelolaan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
- Perusahaan Distributor Gas Swasta RI Diakuisisi Perusahaan Energi Jepang
- Astro Kebangkan Layanan "Quick Commerce," Belanja Jadi Lebih Cepat
- Apa Saja yang Termasuk Uang Giral?
- Upaya OJK Bangun Ekosistem Kripto Dinilai Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
- Superbank Luncurkan Deposit dengan Bunga 7,5 Persen
- Indonesia Dinilai Telat Adopsi Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor "Third Party Liability"
- GocekPajak.id Gelar Workshop, Bantu Pengusaha Optimalkan Tax Planning untuk Kesuksesan Bisnis
- Hilirisasi Nikel, Siapa Lebih Diuntungkan??
- CEO BRI Insurance Budi Legowo Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- Daftar 30 Mitra Distribusi Resmi Pembelian Sukuk Ritel SR020
- Pakar: Brand Lokal Bisa Manfaatkan “Momen Emas” Gelombang Boikot Produk yang Terafiliasi dengan Israel
- Ombudsman Minta Pemerintah Ketatkan Pengawasan HET Bawang Putih