Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

- Ada beberapa jenis portofolio investasi reksadana, salah satunya reksadana pendapatan tetap.
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana investor yang dikelola oleh Manajer Investasi, di mana dana akan diinvestasikan ke dalam bentuk surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya.
Reksadana pendapatan tetap (RDPT) bisa dipilih oleh calon investor yang ingin bermain di pasar modal tapi menghindari risiko tinggi.
Sebagian besar dana instrumen investasi ini akan ditempatkan dalam efek berpendapatan tetap seperti surat utang.
Pada reksadana pendapatan tetap, minimal 80 persen dana investor diinvestasikan dalam bentuk efek bersifat utang seperti obligasi atau sukuk.
Baca juga: Reksadana Penyertaan Terbatas adalah Apa? Ini Pengertiannya
Risiko dan keuntungan reksadana pendapatan tetap
Jenis instrumen investasi ini memiliki tingkat risiko menengah, yang lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang tapi lebih rendah daripada reksadana saham.
Reksadana pendapatan tetap bisa dijadikan pilihan untuk diversifikasi investasi saat kondisi ekonomi masih belum stabil.
Imbal hasil atau return reksadana pendapatan tetap sekitar 7-8 persen per tahun. Investasi ini paling pas untuk jangka waktu antara 1-3 tahun.
Baca juga: Reksadana Bisa Alami Kerugian, Apa Penyebabnya?
Lebih lanjut, beberapa keuntungan investasi reksadana pendapatan tetap antara lain:
- Modal investasi terjangkau
- Imbal hasil bebas pajak
- Dapat dicairkan sewaktu-waktu saat hari bursa
- Pengelolaan dana investasi diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam hal ini, investor diimbau memilih Manajer Investasi yang profesional dan berizin OJK.
Baca juga: Reksadana Pasar Uang adalah Apa? Ini Pengertiannya
Sementara itu, risiko dari investasi reksadana pendapatan tetap meliputi:
- Risiko penurunan nilai unit penyertaan karena turunnya harga surat utang
- Risiko likuiditas yang menyangkut kesulitas Manajer Investasi untuk menyediakan uang tunai saat sejumlah besar investor mencairkan reksadana secara bersamaan
- Perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau lebih rendah dari niali pertanggungjawaban
- Dana investor tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dikarenakan bukan produk perbankan.
Itulah ulasan mengenai apa itu reksadana pendapatan tetap (RDPT), keuntungan, dan risikonya.
Baca juga: Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya
Baca juga: Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya
Terkini Lainnya
- Tanah Warga Pangandaran Dipasangi Plang Kemenkeu, Begini Duduk Perkaranya
- Mengenal 7 Produk Investasi: Keuntungan, Risiko, dan Tips Memilihnya
- Bahas Skema Pengecer Jadi Sub Pangkalan, Bahlil Gelar Rapat Tertutup Malam Ini
- Perjalanan Katlin Smith Bangun Startup hingga Terjual Rp 12,5 Triliun
- 200 Pegawai Daop 1 Jakarta Turun Langsung jadi Porter, Bentuk Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- BRI Microfinance Outlook 2025: Mendorong Keuangan Inklusif, UMKM Jadi Pilar Ekonomi
- Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran
- Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Penerbitan SBN 2025
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Investasi 38 Juta Dollar AS untuk Hilirisasi Tembaga Bisa Serap 253.000 Tenaga Kerja
- Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya
- Impor Daging Sapi dan Daging Kerbau, Bapanas: Tunggu Risalah Rakortas
- Dari Inflasi hingga OPEC+ Bisa Pengaruhi Pergerakan Pasar Saham Pekan Ini
- Anak Usaha LTLS Hadirkan Inovasi Pemurni Air
- Bahas Skema Pengecer Jadi Sub Pangkalan, Bahlil Gelar Rapat Tertutup Malam Ini
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah
- BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..
- Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri
- IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi
- Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR