Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah
![Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan mudah tanpa harus keluar rumah.](https://asset.kompas.com/crops/AdTyX_jOijCz-ojXI1Mv2WslT2w=/63x87:1023x727/1200x800/data/photo/2023/11/19/655a27e8b8f5b.jpg)
JAKARTA. – Cara bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri dapat dilakukan melalui berbagai metode. Bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), cara bayar BPJS Kesehatan bisa melalui aplikasi BRImo atau m-banking BRI.
BRImo merupakan aplikasi keuangan digital dari Bank BRI yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui perangkat mobile.
Dengan fitur-fitur modern dan keamanan yang terjamin, BRImo memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa harus datang ke bank.
Baca juga: Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK
Beberapa transaksi yang dapat dilakukan lewat BRImo di antaranya cek saldo rekening, transfer dana, top up dompet digital, pembelian pulsa, token listrik, bayar tagihan listrik, tarik tunai tanpa kartu, hingga bayar iuran BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui, pembayaran iuran BPJS Kesehatan wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.
Bagi peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, tidak ada denda yang dikenakan. Namun, ada sanksi yang diberikan yaitu penonaktifan kepesertaan yang berakibat peserta tak lagi bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Kereta Cepat Whoosh Sudah Digunakan oleh 718.000 Penumpang
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui sistem autodebet. Artinya, tagihan iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan.
Namun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengaktifkan layanan autodebet. Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan secara rutin setiap bulannya.
Baca juga: Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya
Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo?
![Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan mudah tanpa harus keluar rumah.](https://asset.kompas.com/crops/ijYwT6ckp0c1JaYd9mwiIjqFfwU=/6x6:732x490/750x500/data/photo/2023/11/16/6554f94135da0.jpg)
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo
Berikut langkah-langkah atau cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi BRImo yang bisa Anda ikuti:
- Buka aplikasi BRImo di smartphone.
- Login menggunakan username dan password. Anda juga bisa login BRImo dengan fingerprint.
- Pada halaman utama aplikasi BRImo, klik menu “Lainnya”
- Pilih “BPJS” pada menu Iuran & Donasi
- Klik “Pembayaran Baru”
- Pilih jenis BPJS, "BPJS Kesehatan" atau "BPJS Denda"
- Masukkan nomor pembayaran BPJS.
- Kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah: 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan. Untuk keterlambatan pembayaran, kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih "Lanjut" dan masukkan PIN BRImo.
- Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.
- Layar akan menampilkan bukti transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Anda juga bisa melihat bukti transaksi pembayaran di email yang terdaftar pada aplikasi BRImo.
Baca juga: Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita dan Contohnya
Demikian informasi seputar cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan mudah tanpa harus keluar rumah.
Terkini Lainnya
- Jadi Nadi Ekonomi, Kawasan Industri Serang-Cilegon...
- 4 Faktor yang Pengaruhi Tarif Kontribusi...
- Cara Top Up DANA di BRImo
- Cara Top Up ShopeePay di BRImo
- Memahami Apa Itu Jaminan Kematian BPJS...
- Cara Klam Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
- Cara Bayar Pakai QRIS Bank Mandiri...
- Cara Mudah Bayar Parkir Pakai QRIS...
- Dampak Gangguan IT Global, AirAsia Sebut Sistem Layanan Sudah Pulih Sepenuhnya
- Soal Label Minuman Berpemanis, Gapmmi: Jangan Buru-buru...
- Siapkan "Pemanis" untuk "Family Office", Sri Mulyani: Kita Punya Banyak Pelajaran..
- Catatkan Peningkatan Laba, CIU Insurance Sambut 2025 dengan Optimistis
- Berapa Gaji Petugas Pilkada 2024? Cek Daftarnya di Sini
- Nikel-Timah "Diawasi" Simbara, Luhut Sebut Negara Bakal Kantongi Tambahan Uang Hingga Rp 10 Triliun
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, HM Sampoerna dan Kadin Indonesia Gelar “Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia”
- AAUI Sebut Program Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi Tidak Cari Keuntungan
- Cara Kirim Motor Lewat Kereta Api dan Syaratnya
- Terus Bertambah, Uang Beredar RI Tembus Rp 9.000 Triliun
- OJK: Siapa Bilang Bursa Karbon Sepi Peminat…
- Kemenperin Amankan 25.257 Unit Speaker Aktif Non-SNI
- Menang Banyak Pakai PLN Mobile, Transaksi Mudah dan Berhadiah
- InJourney Bantu Siswa Sekolah Tingkatkan Literasi
- IHSG Ditutup Menguat, Rupiah Melemah
- OJK: Siapa Bilang Bursa Karbon Sepi Peminat…
- BPKH Ajak Masyarakat Menabung sejak Dini untuk Berangkat Haji
- UMKM Didorong Melek Digital agar Bisa Tembus Pasar Ekspor
- Sejumlah Emiten Siap Tebar Dividen Interim, Ini Rekomendasi Analis
- [POPULER MONEY] Kisah Sanip Bertahan di Tengah Stigma Serba Mahal SCBD | Daftar Biaya Admin Baru BCA
- Gaji Tinggi Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai DIY yang Diciduk KPK