pattonfanatic.com

Marak Boikot Produk Pro Israel, Bagaimana Dampaknya Menurut Pengusaha Ritel?

Ilustrasi belanja di supermarket atau pasar swalayan.
Lihat Foto

JAKARTA, - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel.

Hal tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tebtang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang diresmikan pada Rabu (8/11/2023).

Lantas, bagaimana tanggapan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait Fatwa MUI tersebut?

 

Baca juga: Danone Buka Suara Tanggapi Seruan Boikot Aqua

Ilustrasi belanja di supermarket atau pasar swalayan. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi belanja di supermarket atau pasar swalayan.

Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin mengatakan, pihaknya mengamati dampak seruan boikot produk pro Israel terhadap pasar ritel. Ia mengatakan, saat ini masyarakat sudah banyak yang mengetahui beberapa produk-produk pro Israel.

"Hari ini kita masih komunikasi seperti apa yang terjadi di market, karena masyarakat semakin tahu bisa membaca semua. Tapi seperti apa dampaknya kita baru bisa melihatnya beberapa hari ke depan. Karena ini juga menjadi atensi bagi peritel atas hal tersebut," kata Solihin saat dihubungi , Senin (13/11/2023).

Solihin belum dapat memastikan seruan MUI tersebut akan berdampak signifikan terhadap bisnis ritel.

Hal tersebut, kata dia, akan berbeda apabila pemerintah langsung mengeluarkan larangan atas produk pro Israel.

Baca juga: Marak Aksi Boikot Produk Pro Israel, Menkop Lihat Peluang UMKM

"Itu hal yang lain ya, karena bagaimana pun pemegang otoritas bisa saja mengeluarkan larangan, ini beda dari seruan tadi. Ini kan Fatwa Mui ini diyakini berdampak atau tidak kita lihat beberapa hari ke depan. Lain halnya kalau pemerintah memerintahkan larangan-larangan akan terjadi seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, fatwa haram mengenai membeli produk dari pendukung agresi Israel merupakan komitmen mendukung kemerdekaan Palestina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat