Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH
![Ilustrasi logo halal di Indonesia.](https://asset.kompas.com/crops/2qy5kU0SckdGmT9WbZd-kavLfXw=/0x0:1200x800/1200x800/data/photo/2024/04/08/661376f996ac2.jpeg)
JAKARTA, - Perusahaan produsen produk rumah tangga untuk pemurni air dan udara asal Korea Selatan, Coway, berupaya memperkuat bisnisnya di Indonesia. Salah satunya dengan mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Sertifikat halal tersebut untuk lima jenis produk pemurni air Coway, dan terbit pada 28 Maret 2024 lalu.
President Director Coway International Indonesia (Coway Indonesia) Tony Cho mengatakan, dengan sertifikasi halal ini menandakan komitmen perusahaan dalam memberikan kemurnian di setiap tetes air hasil filtrasi Coway.
Serta, dapat memperkuat posisi perusahaan di tahun kelima berbisnis di Indonesia. "Tahun 2024 menandai perjalanan tahun kelima Coway di Indonesia dan kami akan terus memberikan inovasi lewat produk-produk berkualitas," kata Cho melalui keterangannya, Senin (13/5/2024).
Selain itu, dia berharap sertifikasi halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan, khususnya customer muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga: BPJPH: 4 Juta Lebih Produk Sudah Bersertifikat Halal
Coway sendiri merupakan pemimpin pasar pemurnian air di sejumlah negara tetangga, termasuk di Malaysia. Di Malaysia, Coway juga telah mengantongi sertifikat halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM).
Saat ini Coway beroperasi di AS, China, Thailand, Malaysia, Vietnam. Pada 2019 Coway mendirikan bisnis di Indonesia dan pada 2023 layanan Coway sudah tersedia di seluruh wilayah Jabodetabek, dan sudah meluas ke Bandung, Semarang, Surabaya, serta Medan.
Cho menambahkan, sejak berekspansi ke Indonesia pada tahun 2019, Coway secara konsisten memperkenalkan keunggulan water purifier dengan sistem filtrasi bertahap, yang memungkinkan masyarakat Indonesia meminum air yang bersumber dari air tanah.
Baca juga: BSI Sediakan Sertifikat Halal untuk 1.000 UMKM
Pertama di Indonesia
Sertifikat halal untuk pemurni air oleh merek Korea ini jadi yang pertama di Indonesia. Dengan dirilisnya sertifikat ini, water purifier Coway yang terdiri dari berbagai komponen telah terjamin kehalalannya, termasuk komponen pipa hingga sistem penyaringan yang dilewati air yang akan dikonsumsi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Coway untuk memberikan jaminan atas kualitas dan kehalalan produk mereka.
"Perlu diketahui bahwa kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan dapat menyebabkan masuknya bahan haram ke dalam produk," katanya.
Ia menyatakan, dalam proses audit halal, pihaknya telah melakukan uji pengecekkan di pabrik Coway yang berlokasi di Yugu, Korea Selatan dan seluruh tahapan manufaktur water purifier Coway telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria kehalalan.
Sebagai informasi, menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa halal tertulis dari MUI.
Kehalalan suatu produk tidak hanya meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, tapi juga peralatan rumah tangga meliputi seluruh produk yang dikenakan orang.
Terkini Lainnya
- Dapat Sertifikasi BPJPH, KAI Logistik Layani...
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM...
- Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal...
- Industri Manufaktur RI Dinilai Masih Kuat,...
- Kisah Sukses Endah Bangun Bisnis Kue...
- Perusahaan Distributor Gas Swasta RI Diakuisisi...
- Bertemu Pimpinan Perusahaan Perancis, Prabowo Bahas...
- Superbank Luncurkan Deposit dengan Bunga 7,5...
- TRON dan KITB Kerja Sama Sistem Pengelolaan Kawasan Industri
- Diuji Coba Bulan Depan, Kereta Otonom ART Telah Tiba di IKN
- Bantal di Kursi Kereta Cepat Whoosh Hilang, KCIC: Data Pelaku Sudah Didapatkan
- Daftar Terbaru Kereta Api dengan Rangkaian New Generation per 27 Juli
- Apa yang Dimaksud dengan Rekening Koran?
- Kata Luhut, Ini Alasan Pemerintah Luncurkan Golden Visa
- PT PP Presisi Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK-D3, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
- Syarat Cetak Rekening Koran BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan Bank Lainnya
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Simak Rincian Lengkap untuk 27 Juli 2024
- Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara
- KAI Punya Dua Jenis Kereta Ekonomi New Generation, Apa Bedanya?
- 2 Cetak Rekening Koran BNI, Bisa Online dari HP atau Laptop
- Mendag Sebut di Setiap Provinsi Bisa 40 Gudang Besar Disewa untuk Simpan Barang Impor Ilegal
- Gelar Acara CEO Mengajar di Unhas, Dirut BSI Ajak Mahasiswa Mengenal Lebih Jauh Bank Syariah
- Perusahaan RI Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Arab Saudi untuk Musim Umrah
- Kata Luhut, Ini Alasan Pemerintah Luncurkan Golden Visa
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Simak Rincian Lengkap untuk 27 Juli 2024
- Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan
- OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil
- Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan
- Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif
- OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"