Muhamadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Hal Biasa, Bank Masih Likuid
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait penarikan dana Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, orang yang menyimpan dan menarik uang adalah sebuah fenomena yang biasa dalam perbankan. Untuk itu, ia mengingatkan bank-bank yang mengalami hal tersebut untuk memastikan kecukupan dana.
"Sejauh ini BSI masih sangat likuid dan tidak ada isu yang dikhawatirkan dengan penarikan dana ini," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner, Senin (10/6/2024).
Baca juga: BSI Buka Layanan Weekend Banking di 604 Kantor Cabang Selama Juni 2024
Ia menambahkan, terkait dengan masalah hubungan antara BSI dengan nasabah yang merupakan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) merupakan hal yang berada di luar OJK.
"DI luar konteks kami. Saya rasa itu adalah tugas manajemen, tugas pemegang saham pengendali untuk profiling dan melakukan komunikasi yang baik dan intens. Ini hal yang biasa dilakukan bank dengan nasabahnya," terang dia.
Seiring dengan itu, OJK juga mendorong peningkatan komunikasi antara dua pihak tersebut untuk membahas permasalahan yang terjadi.
Dian mengingatkan, porsi bank syariah di ekonomi Indonesia masih belum terlalu besar, atau berada di kisaran 7-8 persen. Hal tersebut tentu memerlukan kerja sama antara perbanakn dan nasabah.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, baik pemerintah, OJK, dan perbankan ingin melihat adanya akselerasi pertumbuhan perbankan syariah.
"Itu ada sebabnya ada ketentuan OJK terhadap ini terkait keterangan spin off," ujar dia.
Menurut Dian, langkah spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) dan konsolidasi menjadi hal yang penting dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal tersebut lantaran, OJK ingin menciptakan persaingan yang lebih baik antara bank konvensional dan bank syariah.
"Kita ingin melihat ada dua atau tiga lagi bank syariah yang ukurannya cukup besar, atau paling tidak comperable dengan BSI," ujar dia.
Dengan kata lain, ia ingin melihat tidak hanya satu bank syariah yang dominan. Pasalnya, hal itu dapat menimbulkan gangguan pada persaingan bisnis.
"Ada faktor negatifnya kalau sendirian seperti ini, karena kalau apapun yang terjadi, seperti yang terjadi pada BSI saat ini menjadi bahan sorotan utama padahal bank syariah tidak hanya BSI tetapi banyak bank syariah lain," tandas dia.
Sebelumnya, dilansir dari surat yang diterima , Muhammadiyah diketahui memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.
Dari surat tersebut dijelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyan dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta.
Terkini Lainnya
- OJK Sebut Tim Likuidasi WanaArtha Life Telah Bagikan dana Jaminan dalam Tiga Tahap
- Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,84 Triliun dari RI Selama Sepekan
- IHSG Tumbuh 0,33 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 12.532 Triliun
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2024 di Pegadaian
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Sabtu 12 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Kemenko Marves Sebut Multiprovider Avtur Sudah Boleh secara Regulasi, tapi...
- Selama 2015-2024, Pemerintah Kucurkan Rp 609,9 Triliun Dana Desa
- Ekonom Sebut Rencana Penurunan PPh Badan dan Kenaikan PPN Bisa Memperuncing Ketimpangan Pajak
- [POPULER MONEY] Syarat Gaji Penerima FLPP Diusulkan Naik Jadi Rp 12 Juta | "Curhat" Jokowi, Kepuasan Publik terhadap Kinerjanya Anjlok karena Harga BBM Naik
- Pertamina Patra Niaga Sukses Bekali Pemuda Daerah 3T Lewat Program Magang
- BCA Luncurkan Reksa Dana Syariah BISEU
- Topang Pendapatan Kelas Menengah, Kebijakan untuk Ojol Harus Dirumuskan dengan Tepat
- Anak Usaha BPKH Kelola Lima Hotel di Arab Saudi
- Rajawali Nusindo Jajaki Kerja Sama Perdagangan Pangan dan Nonpangan dengan Papua Nugini
- Target Layani 10.000 Jemaah Haji RI Tahun Depan, Anak Usaha BPKH Investasi Pengelolaan Hotel di Arab Saudi
- DPR Minta KPPU Awasi Layanan Starlink di Indonesia
- Tingkatkan Produktivitas, BCA Revitalisasi Kebun Kopi Cikoneng
- Cegah Korupsi, SPDC Kantongi Sertifikat Antisuap
- SBR013 Resmi Meluncur, Simak Keuntungannya