Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI
![Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengunjungi Bea Cukai dan Bandara Internasional Soetta di Tangerang, Senin (6/5/2024).](https://asset.kompas.com/crops/_sUf2CWEispS4JBrafXsqhL8OcU=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2024/05/06/66389b6b18946.jpg)
JAKARTA, - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim, setelah dilakukannya revisi Permendag nomor 36 tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tidak ada lagi ditemukan permasalahan atau keluhan masuknya barang impor Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Adapun Permendag Nomor 36 telah direvisi dengan dikeluarkannya beleid baru yakni Permendag Nomor 7 Tahun 2024.
"Tadi setelah saya cek di dalam (bandara) yang landing keluar banyakan dari Hongkong dari Taiwan dari Dubai dari negara-negara yang memang masuk dan keluar tenaga kerjanya terdidik dan terlatih. Jadi enggak ada masalah sama sekali (masuknya barang impor)," ujar Mendag Zulhas saat mengunjungi Bea Cukai dan Bandara Internasional Soetta di Tangerang, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi
Mendag Zulhas mengatakan, dengan adanya revisi beleid itu, barang kiriman PMI dikecualikan dari larangan dan pembatasan (lartas) impor dan tidak diatur batasan jenis, jumlah, dan kondisi barangnya.
Pengaturan impor barang kiriman PMI juga akan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.
Adapun untuk memastikan kebenaran barang kiriman PMI, maka PMI yang mengirimkan barang tersebut harus sudah terdata di SISKOP2MI atau di Portal Peduli WNI dan data ini terintegrasi dalam sistem antara BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Mudah-mudahan dengan revisi permendag itu segala hal menyangkut PMI sudah bisa diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Teknis Kepabeanan Kementerian Keuangan R Fadjar Donny Tjahjadi Fadjar menyampaikan beberapa hal terkait implementasi Permendag 7/2024 oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Fadjar Donny mengatakan, PMI yang diberikan pembebasan bea masuk sesuai PMK 141/2023 khusus untuk barang kiriman adalah PMI yang tercatat Dalam data BP2MI dan PMI yang memiliki kontrak kerja yang telah diverifikasi Kementerian Luar Negeri.
Untuk itu, PMI harus mengecek status pada SISKOP2MI atau di portal Peduli WNI Kementerian Luar Negeri. Adapun PMI yang belum tercatat agar segera mendaftar pada sistem atau portal tersebut.
Baca juga: Simak Syarat Pengiriman Barang TKI
Terkini Lainnya
- Kemendag Buka-bukaan Soal Isu Razia Barang...
- Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal...
- Pintu Masuk Barang Impor Dipindah ke...
- Apa Tugas Satgas Impor Ilegal? Ini...
- Fleksibilitas Kebijakan Relaksasi Impor
- Produsen Tekstil Belum Lega meski Pemerintah...
- 7 Jenis Uang Giral yang Umum...
- Dari Elevator, Hoist Crane, hingga Dumbwaiter,...
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
- PP Muhammadiyah Belum Bentuk Perusahaan untuk Kelola Tambang
- Upaya ESG Prudential Indonesia, Daur Ulang Limbah hingga Edukasi Keuangan
- BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Regulasi Impor Bisa Jadi Kesempatan Perluasan Bisnis, Pengusaha Harap Pemerintah Juga Permudah Regulasi Ekspor
- Pengamat Ingatkan Pentingnya Tutup Celah Korupsi dalam Impor Beras
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen
- Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia
- Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI
- KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara
- Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig