Kemenhub Minta Publik Kritis, Jangan Mau Pakai Bus Tak Layak Jalan
![Kecelakaan maut di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) petang.](https://asset.kompas.com/crops/lv1BiDpcuzDN1VGpwL66IPSmC7w=/63x0:652x393/1200x800/data/photo/2024/05/11/663f6e538aa6b.jpg)
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno meminta kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi bus agar berani kritis dan menolak terhadap kendaraan yang hendak ditumpangi jika tidak memiliki izin kelaikan jalan.
“Masyarakat harus tetap menolak, misalnya saya nggak bisa pake bus ini (karena tidak ada izin angkutan dan kelayakan kendaraan), karena bus ini tidak ada uji KIR-nya gitu, ya tolak aja, minta ganti yang baru karena kan disewa,” kata Hendro dilansir dari Antara, Minggu (12/5/2024).
Oleh karena itu, Hendro mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi tersebut di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.
“Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat kita kalau menggunakan bus pariwisata cek betul tentang uji KIR-nya, ada nggak? Perizinannya bagaimana? Itu kalau nggak ada kembalikan lagi pada pemilik busnya bahwasanya bus tersebut tidak layak untuk jalan,” tegas Hendro.
Baca juga: Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel
Menurut Hendro, kendaraan yang dalam kondisi baik akan memberikan kenyamanan lebih selama perjalanan.
Dengan melakukan uji KIR sebelumnya, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraan mereka siap untuk menempuh perjalanan jauh tanpa masalah teknis yang tidak terduga.
Uji KIR kendaraan dilakukan untuk memastikan bahwa semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik. Ini membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan.
Dia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal
“Artinya kan masyarakat sewa, jadi ketika disewa harus di cek, busnya layak nggak yang saya mau pake? Minta yang secara teknis memenuhi syarat karena kan (busnya) disewa," beber Hendro.
"Jadi masyarakat harus menolak kalau nggak ada uji KIR-nya. Suruh ganti bus kalau tidak ada uji KIR-nya, ganti sama bus yang layak. Jadi kritik masyarakat salah satu kontrol juga,” tutur Hendro.
Ia berharap ke depan masyarakat lebih kritik terhadap kendaraan yang tidak layak jalan, sehingga tidak terjadi kejadian serupa yang menimpa bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat.
Dengan adanya kritik masyarakat, maka pengusaha bus akan mematuhi kewajiban, termasuk uji KIR.
Baca juga: Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub
Hendro juga berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan dengan aturan yang berlaku untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di masa depan.
Meski begitu, dia juga menekankan kesadaran masyarakat dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan, termasuk dalam pengawasan uji KIR oleh petugas di lapangan.
“Artinya pentingnya juga kesadaran masyarakat. Sama-sama kita menyadarkan masyarakat, begini kalau misalnya salah satu kontrolnya bagi petugas-petugas KIR di lapangan adalah masyarakat juga,” ujar Hendro.
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) petang.
Data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang tersebut berjumlah 11 orang dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.
Baca juga: Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut
Terkini Lainnya
- Kemenhub Ingatkan Operator Bandara agar Tingkatkan...
- B40 Diuji Coba untuk Kereta Api...
- Bandara VVIP IKN Kemungkinan Molor, Kemenhub...
- Tutup Jutaan Situs Judi Online, Menkominfo:...
- Berhasil Selamatkan Credit Suisse, UBS Dapat...
- Kemenperin Susun Peta Jalan Sektor Jasa...
- Sistem Produksi Pangan di Simpang Jalan
- Kilas Balik Perjalanan 70 Tahun Agung...
- Awal 2025, KCIC Operasikan Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang
- Intip Kawasan Industri Terpadu Batang yang Mau Diresmikan Jokowi Hari Ini
- Jasindo Syariah Cetak Kontribusi Rp 154,46 Miliar Per Juni 2024
- Konsep Hijau dan "Zero Emission" Diterapkan di KEK Sanur
- Laba Bersih Emiten Nikel NICL Tumbuh 13,7 Persen jadi Rp 73,5 Miliar
- Membangun Ekosistem UMKM yang Tangguh
- Mengenal Tipe "Market Order" di Bursa Saham dan Kegunaannya untuk Investor
- Bank Mandiri Resmi Jadi Bank Pertama Penyedia Layanan Terintegrasi Golden Visa
- Naik 32 Persen, Laba Bersih BTN Syariah Capai Rp 370 Miliar pada Semester I 2024
- Tampung Lebih dari 1.000 Karyawan Shopee, Solo Technopark Jadi Pusat Ekonomi Digital Baru di Indonesia
- Kolaborasi Produk Indonesia, Le Minerale Berangkatkan Tujuh Karyawan Pagi Sore Umrah
- Emiten Kendaraan Listrik Group Bakrie, VKTR Catatkan Pendapatan Rp 408,9 Miliar pada Semester I-2024
- Bertemu Pimpinan Perusahaan Perancis, Prabowo Bahas Kolaborasi
- Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI
- 3 Cara Cetak Rekening Koran BNI, Bisa Online dari HP
- Garuda Pastikan Tak Ada Delay 4 Jam Saat Penerbangan Haji Kloter Pertama
- Keberagaman Jadi Kekuatan Transformasi BUMN
- Kementerian BUMN Akan Terapkan Sistem Kerja 4 Hari dalam Seminggu
- Nanobank Syariah Lepas Keberangkatan 100 Nasabah Calon Jemaah Haji
- Jadwal 5 Emiten yang Bakal Bayar Dividen pada Mei 2024