Mengenal "Market Order", Fitur Pemesanan Saham di "Harga Terbaik"
JAKARTA, - Market order merupakan salah satu istilah yang sudah biasa didengar oleh para investor saham. Namun, bagi para investor baru, istilah pemesanan saham itu mungkin masih membingungkan.
Lantas, apa sebenarnya market order itu?
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, market order adalah penawaran jual dan/atau permintaan beli yang dilaksanakan oleh Anggota Bursa Efek berdasarkan volume yang ditetapkan oleh nasabahnya berdasarkan harga terbaik di pasar.
"Fitur ini memungkinkan investor untuk mengeksekusi order dengan cepat dan tanpa perlu memasukkan harga secara spesifik, sehingga meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pelaksanaan transaksi," ujar Irvan dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Cara Lo Kheng Hong Bedakan Investor Saham, Spekulan, dan Penjudi
Irvan bilang, market order memiliki beberapa keunggulan yang dapat dimanfaatkan investor, yaitu memudahkan eksekusi order pada harga pasar dengan waktu yang seketika, meningkatkan potensi terjadinya transaksi, berpotensi match pada harga yang terbaik, memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan limit order dalam sistem JATS, serta memiliki manajemen risiko berupa sweep limit maksimal sebesar 10 fraksi harga dari harga terbaik.
“Sejak diluncurkan, terdapat lebih dari 80 persen Anggota Bursa yang telah mengimplementasikan fitur market order ini di sistem penyampaian order mereka," kata Irvan.
"Berdasarkan data tahun 2022 dan 2023, terdapat peningkatan penggunaan market order pada tahun 2023 sebesar 56 persen dibandingkan tahun 2022 (berdasarkan volume market order)," sambungnya.
Baca juga: Ingin Mencoba Investasi Saham? Ini 7 Tips yang Bisa Diperhatikan
Lebih lanjut, Irvan mengatakan, market order merupakan tipe order yang memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan tipe limit order. Pada mekanisme perdagangan continous auction, market order akan diperjumpakan seketika.
Sedangkan pada mekanisme perdagangan call auction, market order memiliki prioritas diperjumpakan lebih utama dibandingkan limit order. Market order ini bisa juga digunakan pada sesi pre opening, sesi pre closing dan sesi call auction dalam Papan Pemantauan Khusus.
"Tipe market order yang tersedia di sistem JATS meliputi Fill and Kill (FAK), Fill or Kill (FOK), dan Market to Limit (MTL), masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri," tutur Irvan.
Baca juga: BEI Implementasikan Papan Pemantauan Khusus Tahap II
Untuk memanfaatkan market order, Irvan menjelaskan bahwa investor dapat langsung menggunakan fitur ini melalui aplikasi online trading yang dimiliki oleh Anggota Bursa Efek.
Melalui aplikasi tersebut, investor hanya perlu memasukkan volume atau jumlah lot saham yang diinginkan tanpa harus menginput harga secara spesifik.
"Inovasi ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan pasar modal Indonesia," ucapnya.
Terkini Lainnya
- Mentan Usulkan Anggaran Rp 23,61 Triliun untuk Swasembada Beras Tahun Depan, Ini Rincian Programnya
- Resmi Melantai di BEI, Saham Adaro Andalan Indonesia Langsung Melambung 19,82 Persen
- Mengintip Inovasi Mitsubishi Electric di Pameran Manufacturing Indonesia 2024
- DPR Minta Penurunan Harga tiket Pesawat Turun Permanen, Menhub Dudy Bilang Begini
- PPN Adalah Singkatan dari Apa?
- Menyiasati Beban Utang dan Birokrasi di Balik Anggaran Jumbo
- ESDM Sebut Ajang MERC Bukti Tim Penyelamat di Perusahaan Tambang RI Mampu Bersaing di Level Global
- Praktik Bisnis Berbasis ESG Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan
- Sun Life Salurkan Bantuan untuk Air Bersih dan Pemulihan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kemenaker Gandeng UI Susun Kebijakan Keberlanjutan untuk Industri Sawit
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Desember 2024 Melonjak Rp 9.000 Per Gram
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri sampai BNI
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Awal Sesi
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian 5 Desember 2024
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Bapanas Soroti 4 Bahan Pokok yang Masih Mahal
- IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah
- BSI Berangkatkan 83 Persen Jamaah Haji Indonesia 2024
- Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis
- Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem