Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala
![Ilustrasi bus, bus antar kota antar provinsi (AKAP).](https://asset.kompas.com/crops/wjBnBkdlOh9Ka-ZX1FARe-_WxdI=/100x67:900x600/1200x800/data/photo/2024/03/19/65f99c42cbb3f.jpg)
JAKARTA, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil sejumlah upaya agar kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) yang menewaskan 11 orang tidak terulang kembali.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya akan menyusun regulasi terkait jual beli bus agar alur perpindahan tangan setiap armada jadi lebih jelas.
Sebab, Kemenhub menemukan Bus Trans Putera Fajar dengan nomor kendaraan AD 7524 OG itu rupanya sudah lima kali pindah tangan dan badan bus juga sudah dimodifikasi.
Baca juga: Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain
![KNKT dan Dishub serta mekanik Hino lakukan pemeriksaan bangkai bus maut Trans Putera Fajar, Senin (13/5/2024), yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jabar, Sabtu (11/4/2024).](https://asset.kompas.com/crops/K7EDvI3MAsaxXZrkegmPQA5dUvM=/193x39:507x354/340x340/data/photo/2024/05/13/6641e0360c492.jpg)
"Ke depan, kami akan merancang aturan tentang jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol sehingga alurnya akan jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/5/2024).
Hendro menambahkan, pihaknya juga akan secara berkala mengumumkan daftar perusahaan otobus (PO) yang berizin dan laik jalan sehingga akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui armada yang akan digunakan laik jalan atau tidak.
Namun demikian, dia tetap berharap masyarakat turut aktif mengecek kelaikan jalan setiap armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.
"Tentunya hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan bersama," kata dia.
Baca juga: Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini
Selain itu, Kemenhub juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, atau Kota untuk membenahi database bus-bus yang beroperasi sehingga pengawasan armada yang belum memperpanjang uji KIR dapat lebih mudah dilakukan.
Dengan database yang lengkap, maka petugas uji KIR dapat dengan mudah mengingatkan pemilik bus yang tidak memperpanjang uji KIR armada-armadanya.
Di samping itu, dia juga meminta kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum bagi bus yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan.
Terkini Lainnya
- Dorong Kawasan Transportasi Umum Bebas Rokok,...
- Regulasi Impor Bisa Jadi Kesempatan Perluasan...
- Kemenperin Susun Peta Jalan Sektor Jasa...
- Tekanan Moneter di Tengah Merosotnya Daya...
- Galeri 24 Jual 6,7 Ton Emas...
- Penjualan Mobil Lesu, Pengusaha Minta "Vitamin"...
- Pintu Masuk Barang Impor Dipindah ke...
- Diversifikasi Investasi dengan Logam Mulia, Strategi...
- Lindungi Industri Dalam Negeri, Prabowo-Gibran Didorong Batasi Impor
- TRON dan KITB Kerja Sama Sistem Pengelolaan Kawasan Industri
- Diuji Coba Bulan Depan, Kereta Otonom ART Telah Tiba di IKN
- Bantal di Kursi Kereta Cepat Whoosh Hilang, KCIC: Data Pelaku Sudah Didapatkan
- Daftar Terbaru Kereta Api dengan Rangkaian New Generation per 27 Juli
- Apa yang Dimaksud dengan Rekening Koran?
- Kata Luhut, Ini Alasan Pemerintah Luncurkan Golden Visa
- PT PP Presisi Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK-D3, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
- Syarat Cetak Rekening Koran BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan Bank Lainnya
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Simak Rincian Lengkap untuk 27 Juli 2024
- Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara
- KAI Punya Dua Jenis Kereta Ekonomi New Generation, Apa Bedanya?
- 2 Cetak Rekening Koran BNI, Bisa Online dari HP atau Laptop
- Mendag Sebut di Setiap Provinsi Bisa 40 Gudang Besar Disewa untuk Simpan Barang Impor Ilegal
- Gelar Acara CEO Mengajar di Unhas, Dirut BSI Ajak Mahasiswa Mengenal Lebih Jauh Bank Syariah
- Kata Luhut, Ini Alasan Pemerintah Luncurkan Golden Visa
- Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir
- IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya
- Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup "Hijau"
- Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya
- Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024