pattonfanatic.com

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura, Nilainya Rp 46,8 Miliar

Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan dalam Konferensi Pers di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Gabungan Fleet One Quick Response (FOR) Lanal Palembang menggagalkan penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 46,8 miliar di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Jumat (10/5/2024).

Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan, Benih Bening Lobster (BBL) tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura.

"Kita mengamankan empat pelaku berinsial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 Box Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor," kata Sandy dalam Konferensi Pers di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: KKP Ingin RI Jadi Pemenang Budidaya Lobster dalam 30 Tahun Mendatang

Sandy mengatakan, dalam 1 box sterofoam berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 ekor BBL per kantongnya.

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis Pompong GT 3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih bening lobster.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sandy mengatakan, kejadian bermula pada 9 Mei 2024 tepatnya pukul 22.23 WIB, Tim Gabungan F1OR Lanal Palembang yang terdiri dari Posal Kuala Tungkal, Posal Muara Sabak, Binpotmar TNI AL Kampung Laut, Binpotmar TNI AL Nipah Panjang dan personel Lanal Palembang melaksanakan penyekatan dan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang terbagi antara lain Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang.

Kemudian pada pukul 23.17 WIB, Tim Gabungan melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong ditutupi terpal melintas di Perairan lambur menuju ambang luar/laut yang termonitor oleh tim penyekatan.

Lalu tim terus melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal tersebut. Namun, pada saat dikejar, pelaku justru menambah kecepatannya sehingga petugas terus melakukan pengejaran dan memberikan 1 tembakan peringatan pertama.

"Lebih lanjut, pelaku yang berusaha melarikan diri tidak menghiraukan tembakan peringatan pertugas, namun justru semakin menambah laju pompong sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan kedua dan pada akhirnya pelau menyerah dan petugas langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledagan pada pukul 00.03 Jumat dini hari," tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, Sandy mengatakan, TNI AL akan selalu bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster.

Saat ini, kata dia, dua instansi tersebut juga sudah menjalin kerja sama terkait pemanfaatan teknologi dalam Pemberdayaan BBL dalam negeri.

"Masyarakat yang membudidayakan diharapkan menjual BBL kepada koperasi yang telah ditunjuk oleh KKP sebagai Badan Layanan Umum," ucap dia.

Baca juga: KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat