KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi
![Ilustrasi benih lobster atau benur.](https://asset.kompas.com/crops/XibWQwYxT6byy9ejdjog4b9HSIQ=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2021/06/20/60cecf80b6d12.jpg)
JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Jambi.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipunk mengatakan, sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL yang terdiri dari 124.510 ekor BBL Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara telah diamankan.
"Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi,” kata Ipunk dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2024).
Ipunk mengatakan, dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut diamankan 3 orang pelaku AD (31), ATH (43) dan A (40).
Baca juga: KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL
Ia mengatakan, selain BBL, barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.
Ipunk berharap dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga baik di pusat dan daerah.
“Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun,” ujarnya.
Baca juga: Namanya Diposting Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...
Untuk diketahui, KKP mencatat 5 kali penggagalan penyelundupan BBL. Pertama, tepatnya di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor pada Februari lalu.
Kedua di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455 pada April 2024. Ketiga, di Palembang (Banyuasin) pada awal Mei 2024 ini yang dilakukan oleh TNI AL dengan jumlah BBL sebanyak 312.000 ekor.
Keempat dan kelima pada hari yang sama di bulan Mei ini, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.
Terkini Lainnya
- Dampak Gagal Bayar, Harga Saham-saham Terafiliasi...
- KKP Tanggapi Isu Pemotongan Anggaran untuk...
- Daftar 10 Kota Teraman di Dunia...
- Genjot Rendemen Gula, Badan Pangan Minta...
- Neraca Perdagangan Sektor Perikanan Capai 2,49...
- Produksi Perikanan RI Hanya...
- Nilai Ekspor Perikanan RI Naik, AS...
- Upaya Pemulihan Sektor Teknologi Gagal, S&P...
- KAI Punya Dua Jenis Kereta Ekonomi New Generation, Apa Bedanya?
- 2 Cetak Rekening Koran BNI, Bisa Online dari HP atau Laptop
- Mendag Sebut di Setiap Provinsi Bisa 40 Gudang Besar Disewa untuk Simpan Barang Impor Ilegal
- Gelar Acara CEO Mengajar di Unhas, Dirut BSI Ajak Mahasiswa Mengenal Lebih Jauh Bank Syariah
- Perusahaan RI Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Arab Saudi untuk Musim Umrah
- Orang Dekat Prabowo Duduki Komisaris BUMN, Stafsus Erick: Ini Namanya Berkesinambungan
- Luhut Sebut Kawasan Industri Terpadu Batang Mau Dijadikan KEK
- Pemerintah Dukung Biomassa untuk Campuran Bahan Bakar PLTU
- Hingga Juni 2024, Manfaat Program Sampah Jadi Energi Wasteco PHE Dinikmati 1.500 Warga Manggar Balikpapan
- Stafsus Erick Thohir Jawab Kritik soal Banyaknya Komisaris BUMN Diisi Politikus
- Mau Lapor soal Barang Impor Ilegal? Ini Nomor WA dan E-mail-nya
- Gibran Jawab Kritik Program Makan Bergizi Gratis Pakai Kemasan Plastik
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil
- Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis
- SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman
- Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan
- OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan