ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi
- Pemilik TikTok, ByteDance, lebih memilih menutup aplikasinya yang merugi daripada menjualnya ke pihak Amerika Serikat jika memang tak memiliki opsi lain guna melawan aturan di Paman Sam.
Jawaban ini merupakan respon pemerintah Amerika Serikat yang menggulirkan undang-undang yang meminta TikTok menjual sahamnya ke investor AS atau hengkang dari negara tersebut.
“Laporan media asing bahwa ByteDance sedang menjajaki penjualan TikTok tidak benar,” tulis pernyataan ByteDance yang berbasis di Beijing itu dikutip dari CNN.
"ByteDance tidak punya rencana untuk menjual TikTok,” tulis mereka lagi.
Baca juga: Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia
Hingga saat ini, ByteDance yang merupakan perusahaan induk TikTok dan sejumlah aplikasi lainnya, tetap bungkam mengenai undang-undang di AS yang mendorong penjualan paksa.
Pihak berwenang China juga bersikap bungkam sejak rancangan undang-undang tersebut ditandatangani Presiden Joe Bidden menjadi undang-undang, meskipun Beijing sebelumnya telah menyatakan dengan jelas bahwa pihaknya akan menentang tindakan semacam itu.
Kongres AS meloloskan RUU tersebut minggu ini bersamaan dengan pengumuman paket bantuan luar negeri yang lebih besar untuk mendukung Israel dan Ukraina.
Hal itu disetujui oleh DPR pada hari Sabtu, dan selanjutnya disahkan oleh Senat pada hari Selasa.
Undang-undang tersebut menimbulkan risiko paling serius bagi TikTok sejak pejabat AS mulai menyampaikan kekhawatiran tentang aplikasi tersebut pada tahun 2020.
Baca juga: Kata Bos Tokopedia soal Dugaan Predatory Pricing di TikTok Shop
Berdasarkan undang-undang yang sekarang berlaku di AS, TikTok terpaksa mencari pemilik baru dalam beberapa bulan atau dilarang sepenuhnya dari Amerika Serikat, pasar terbesarnya dengan 170 juta pengguna.
Pada hari Rabu (25/4/2024), CEO TikTok Shou Chew mengatakan perusahaannya akan berjuang di pengadilan agar tetap bisa beroperasi di AS.
“Yakinlah, kami tidak akan kemana-mana,” katanya dalam video yang diposting di aplikasi.
Pemerintah China sebelumnya mengatakan pihaknya sangat menentang penjualan paksa TikTok, dan memiliki kekuatan hukum untuk melakukannya.
Mereka memandang teknologi TikTok sangat berharga dan telah mengambil langkah-langkah sejak tahun 2020 untuk memastikan Beijing dapat mencegah penjualan saham yang dilakukan ByteDance ke pihak asing.
Algoritma TikTok, yang membuat pengguna terpaku pada aplikasinya, diyakini menjadi kunci kesuksesannya.
Baca juga: Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...
Terkini Lainnya
- Efek Trump, Indonesia Kebanjiran Investor Asal China
- J&T Express Undang 500 UMKM Bahas Inovasi Bisnis hingga Pembiayaan Logistik
- Catat, Ini 97 Pinjol Resmi Berizin OJK Berlaku Desember 2024
- Program Balappoin UMKM Jempolan, Strategi Bank Mandiri Bantu UMKM Lokal “Go International”
- DPR Apresiasi Peran BNI Bangun Ekonomi Daerah
- Gencarkan "UMKM BISA Ekspor", Kemendag Gelar Pekan Pengembangan Ekspor di Jatim
- Kementerian UMKM: Struktur Ekonomi Indonesia 99,99 Persen dari UMKM
- Sudah 39,7 Juta KL, Pertamina Target Penyaluran BBM Subsidi 48,6 juta KL di Akhir 2024
- Belum Dibahas di Kabinet, Isu Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Masih Jadi Sorotan
- Beberkan Tugas Satgas Pengawasan Impor, Cak Imin: Bisa Usul Perubahan Regulasi ke Presiden
- Temuan Besar Potensi Migas di Indonesia Bagian Barat Capai 4,3 Miliar Setara Minyak
- Komisi V DPR Ramai-ramai Minta Menteri PKP Bikin "Blueprint" 3 Juta Rumah
- Apa Itu Laba Bersih? Pengertian, Rumus, dan Contoh Perhitungannya
- Harga Konsentrat Tembaga dan Timbal Turun di Pasar Dunia, Ini Sebabnya Kata Kemendag
- Imbas PPN 12 Persen, Pendapatan Industri Asuransi Umum Bisa Tergerus
- Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis
- Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...
- KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka
- Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat
- Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat