Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat
- Persaingan usaha merupakan hal yang lumrah dan bisa mendorong kreativitas dan inovasi. Namun, tak jarang ada pihak yang melakukan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
Oleh karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupaya memastikan persaingan usaha berlangsung dalam lingkungan yang sehat dan kompetitif.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus pakar hukum persaingan usaha Ningrum Sirait mengatakan, upaya pencegahan lebih diutamakan dalam pengawasan kemitraan.
Menurutnya, program Penyuluh Kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat.
“Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam kemitraan, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum,” ujarnya.
Baca juga: TikTok Temui KPPU, Jelaskan Komitmennya untuk Persaingan Sehat
Dia mengatakan itu saat memberi masukan atas persaingan usaha dan program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digagas KPPU di Medan, Minggu (20/4/2024).
Ningrum mengatakan, kehadiran KPPU bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar bermitra.
“KPPU harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku usaha kecil, tetapi juga kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan” katanya dalam siaran pers, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut, Ningrum menggarisbawahi pentingnya penegakan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan yang digariskan dengan baik di rencana strategis KPPU.
Ketua Panitia Seleksi Anggota KPPU Periode 2024-2029 itu juga menyoroti pentingnya pelibatan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program Sejuta Penyuluh Kemitraan.
Baca juga: KPPU: Perusahaan Pinjol Dana Pendidikan Terindikasi Praktik Monopoli
Ningrum menekankan pula pentingnya forum antara anggota KPPU dengan berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan.
Menurutnya, forum tersebut akan memberikan banyak perspektif kepada anggota KPPU, terutama dalam menjalankan hukum acara yang ada.
“Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas, seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengapresiasi masukan Ningrum dan mengamini bahwa forum tersebut sangat penting dalam mereviu kinerja KPPU dari sudut pandang yang berbeda, khususnya di tengah tantangan kelembagaan yang bergulir.
“Kami sadar betul anggota KPPU periode ini membawa tugas berat dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju aparatur sipil negara (ASN) di tengah keterbatasan kewenangan dan anggaran lembaga,” ujar Ifan.
Pria yang akrab dipanggil Ifan itu mengapresiasi penelitian yang tengah dilakukan USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, KPPU Bakal Panggil 7 Maskapai Pekan Ini
Penelitian itu meninjau perumusan bentuk pengawasan kemitraan yang ideal dan lembaga yang dianggap paling ideal untuk mengoordinasikan pengawasan kemitraan.
Rekomendasi dari penelitian tersebut diharapkan dapat mengawal KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel, dan berwibawa.
Terkini Lainnya
- Perusahaan Distributor Gas Swasta RI Diakuisisi...
- Masih Banyak Pelaku Usaha Belum Menggunakan...
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumber...
- International Islamic Expo 2024, Ajang Pelaku...
- Menteri ESDM Sebut Simbara Ungkap Modus...
- KAI Jual Hak Penamaan Stasiun Pertama...
- Kata Ketua Apindo soal Implementasi ESG
- Pemerintah Bakal Perpanjang Program Restrukturisasi...
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
- PP Muhammadiyah Belum Bentuk Perusahaan untuk Kelola Tambang
- Upaya ESG Prudential Indonesia, Daur Ulang Limbah hingga Edukasi Keuangan
- BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Regulasi Impor Bisa Jadi Kesempatan Perluasan Bisnis, Pengusaha Harap Pemerintah Juga Permudah Regulasi Ekspor
- Pengamat Ingatkan Pentingnya Tutup Celah Korupsi dalam Impor Beras
- Punya “Spark” terhadap Isu Keberlanjutan, Startup Bandung MYCL Berhasil Kembangkan Jamur Jadi Kain Kulit dengan Dukungan Bank DBS Indonesia
- Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang, Sudah Raup Investasi Rp 14,8 Triliun
- Satgas Razia Gudang di Penjaringan, Barang Impor Ilegal Rp 40 Miliar Disita
- Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng
- Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik
- Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis
- Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun
- Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya