PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol
![Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.](https://asset.kompas.com/crops/de5NvcbvzVKB1L8SWL5yE1__XYA=/148x0:1090x628/1200x800/data/photo/2023/09/08/64fa96b293fa0.png)
JAKARTA, - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.
"Ya, ada. Kami menemukan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kontan, Rabu (5/6/2024).
Ivan menjelaskan, pencairan pinjaman online masuk ke rekening nasabah di bank, sehingga dana bercampur dengan dana lainnya dari nasabah tersebut.
Baca juga: Apakah Bitcoin Masih Menarik Usai Halving?
Meskipun demikian, dia menyebut tidak dapat diketahui secara pasti jumlah pinjaman online yang masuk untuk judi online.
"Namun, berdasarkan analisis beberapa rekening pemain judi online diketahui bahwa sumber dananya dari pinjaman online," kata Ivan.
PPATK sendiri mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 trilIun pada kuartal I-2024. Adapun total transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Baca juga: Cara Bayar Kartu Kredit melalui myBCA
Tak hanya fintech lending, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebelumnya sempat menyampaikan transaksi judi online juga menyasar platform dompet digital.
Kemenkominfo bahkan telah mengajukan penutupan terhadap 555 akun e-wallet atau dompet digital terkait judi online ke Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.
Selain itu, Kemenkominfo juga melakukan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 sampai 22 Mei 2024. (Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli)
Baca juga: Asabri Audiensi dengan KSAU, Pastikan Layanan Prima untuk Prajurit
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul PPATK Endus Adanya Transaksi Judi Online Lewat Fintech Lending
Terkini Lainnya
- OJK Cabut Izin Usaha "Fintech Lending"...
- Simak 4 Cara Bayar PBB Online...
- Cara Cek Tilang Elektronik secara Online
- OJK Cabut Izin Usaha "Fintech Lending"...
- 7 Kelebihan Uang Giral Dibandingkan Uang...
- 7 Kelebihan Uang Kartal dibanding Uang...
- 7 Bentuk Uang Giral yang Banyak...
- "Driver" Gojek Bisa Ajukan Pinjaman hingga...
- Sejumlah Investor Lirik Bandara Kertajati Usai Sukses Layani Pemberangkatan Haji
- Pintu Masuk Barang Impor Dipindah ke Luar Jawa, Menkop UKM: Rencana Bagus, tapi...
- Andi Arief Jadi Komisaris PLN, Stafsus Erick Thohir: Sudah Pengalaman
- Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya, Menkop Teten: Itu Urusan BPOM...
- BPJPH Bakal Cabut Sertifikasi Halal Roti Aoka Jika Terbukti Ada Zat Pengawet Berbahaya
- Kinerja ‘Big Tech’ Merosot, Wall Street Ditutup Merah
- Pabrik Terbesar Glico di Karawang Ekspor Pocky hingga Amerika Utara
- Nilai Tukar Rupiah Masih Melemah, Industri Asuransi dan Reasuransi Ikut Terdampak
- [POPULER MONEY] Impor Tekstil Ilegal Ternyata Dilakukan Terang-terangan | Ada Wacana Tiket Konser sampai Deterjen Bakal Kena Cukai
- Cara Bayar Tagihan Shopee PayLater di Alfamart dan Indomaret
- Cara Cek Nomor Rekening BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI lewat HP
- Genjot Rendemen Gula, Badan Pangan Minta Benih Varietas Tebu yang Baik ke BRIN
- Blibli Tebar Promo "Pre-order" Samsung Galaxy Z Foldable
- Diluncurkan 2025, Penerapan B40 Bakal Hemat Devisa Rp 144 Triliun
- Burhanuddin Abdullah Jadi Komisaris Utama PLN, Stafsus Erick Thohir: Kau Ragukan Ilmunya?
- Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
- Adaro Energy Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya
- Asabri Audiensi dengan KSAU, Pastikan Layanan Prima untuk Prajurit
- Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera
- Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Pengusaha Minta Ada Kejelasan Kriteria Kondisi