Mengkaji Dampak Pengalihan Dana Besar Muhammadiyah dari BSI
DI TENGAH lanskap perbankan syariah yang terus berkembang di Indonesia, Muhammadiyah secara mengejutkan mengumumkan pengalihan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke berbagai bank syariah lainnya.
Keputusan strategis ini, yang diartikulasikan oleh Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, bertujuan mengatasi masalah risiko konsentrasi dan mempromosikan lingkungan persaingan yang lebih sehat di dalam sektor tersebut.
Konsenterasi pasar Bank Syariah
Portofolio keuangan Muhammadiyah dianggap sangat terkonsentrasi di BSI, menciptakan situasi di mana bank syariah lainnya kesulitan untuk bersaing secara setara.
Konsentrasi ini tidak hanya menimbulkan risiko terhadap kesehatan keuangan Muhammadiyah, tetapi juga mengancam untuk melemahkan dinamika persaingan yang penting untuk pertumbuhan yang kuat di sektor perbankan syariah.
Dengan mendiversifikasi penempatan dananya, Muhammadiyah berupaya mengurangi risiko-risiko ini dan mendorong lingkungan pasar yang lebih seimbang.
Benarkah persaingan bank syariah terkonsenterasi di beberapa bank saja? Sebelum merger, konsentrasi pasar bank syariah berkisar antara 906 hingga 950 poin berdasarkan indeks HHI. Setelah merger, indeks HHI melompat hampir dua kali lipat menjadi 1850.
Indeks Herfindahl-Hirschman (HHI) adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur tingkat konsentrasi pasar dalam suatu industri.
Semakin tinggi nilai HHI, semakin terkonsentrasi pasar tersebut pada beberapa pemain besar saja.
Sebelum merger, konsentrasi pasar bank syariah di Indonesia relatif sedang dengan nilai HHI antara 906 hingga 950 poin.
Namun, setelah merger terjadi, indeks HHI melompat hampir dua kali lipat menjadi 1850 poin. Nilai ini mengindikasikan bahwa pasar perbankan syariah di Indonesia menjadi sangat terkonsentrasi pada beberapa bank besar hasil merger.
Kemudian, berdasarkan perhitungan CR5 (Rasio Konsentrasi 5 Bank Terbesar), tidak ada perbedaan struktur pasar antara sebelum dan sesudah merger. Bank syariah di Indonesia memiliki struktur pasar oligopoli.
CR5 (Rasio Konsentrasi 5 Bank Terbesar) adalah ukuran yang menunjukkan persentase pangsa pasar yang dikuasai oleh 5 bank terbesar dalam suatu industri.
Meskipun indeks HHI meningkat signifikan setelah merger, namun berdasarkan perhitungan CR5, tidak ada perbedaan struktur pasar antara sebelum dan sesudah merger.
Baik sebelum maupun setelah merger, struktur pasar bank syariah di Indonesia adalah oligopoli, di mana pasar didominasi oleh beberapa pemain besar saja.
Implikasi positif
Bagi Muhammadiyah, keputusan untuk menyebarkan sumber daya keuangannya ke berbagai institusi sejalan dengan praktik manajemen keuangan yang bijaksana.
Terkini Lainnya
- Menyiasati Beban Utang dan Birokrasi di Balik Anggaran Jumbo
- ESDM Sebut Ajang MERC Bukti Tim Penyelamat di Perusahaan Tambang RI Mampu Bersaing di Level Global
- Praktik Bisnis Berbasis ESG Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan
- Sun Life Salurkan Bantuan untuk Air Bersih dan Pemulihan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kemenaker Gandeng UI Susun Kebijakan Keberlanjutan untuk Industri Sawit
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Desember 2024 Melonjak Rp 9.000 Per Gram
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri sampai BNI
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Awal Sesi
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian 5 Desember 2024
- "Deadline" Seminggu Bagi Apple Jawab Kepastian Investasi Rp 15 Triliun
- Harga Bahan Pokok Kamis 5 Desember 2024, Harga Daging Sapi Murni Naik
- IHSG Diproyeksikan Melanjutkan Reli, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- Wall Street Menghijau, S&P 500 dan Nasdaq Composite Cetak Rekor
- Bank Mandiri Kini Kuasai 99,99 Persen Saham Mandiri Utama Finance
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Uang Kertas Poundsterling Gambar Raja Charles III Resmi Diedarkan
- Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan
- [POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI "Numpuk" hingga 2027
- Anak Usaha DOID Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lulusan SMK di Industri Perhotelan
- PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol