AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 893,14 Miliar dalam 100 Hari Kerja
JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melaporkan kinerja 100 hari kerja dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Agus mengatakan dalam kurun waktu 100 hari kerja, pihaknya menyelesaikan 19 kasus terkait mafia tanah dan menyelematkan potensi kerugian negara dan masyarakat senilai Rp 893,14 miliar.
Adapun target operasi ATR/BPN dalam program Berantas Mafia Tanah 2024 sebanyak 82 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,72 triliun.
"Kami berhasil menyelesaikan 19 kasus dalam 100 hari kerja, serta berhasil menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat sebesar Rp 893,14 miliar," kata AHY dalam raker.
Baca juga: AHY Jajaki Pinjaman Lunak dari Bank Dunia Rp 10,3 Triliun
AHY juga mengatakan pihaknya juga ikut turun tangan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan di Jawa Timur, maupun di Sulawesi Tenggara.
Hal ini kata dia, berkat keberanian masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pertanahan.
"Keberhasilan ini bukan hanya kesuksesan Kementerian ATR/BPN semata-mata, tetapi merupakan kesuksesan kita bersama, utamanya, Satgas Anti Mafia Tanah, yang terdiri dari unsur ATR/BPN, kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.
Adapun AHY dilantik Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam Kabinet Indonesia Maju pada 21 Februari 2024.
Baca juga: AHY Minta Tambahan Anggaran Rp 7,5 Triliun saat Rapat di DPR
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tengang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Keppres tersebut ditetapkan pada 20 Februari 2024.
Jokowi menyampaikan tugas yang telah dia berikan kepada AHY. Pertama, berkaitan dengan sertifikat tanah elektronik.
Ia meminta penerbitan sertifikat tanah elektronik didorong lebih masif. Begitu pula dengan Hak Guna Usaha (HGU) perdagangan karbon (carbon trading).
"Untuk HGU carbon trading, yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk. Yang ketiga yang berkaitan dengan 120 juta PTSL, 120 juta bidang (tanah) untuk masuk ke PTSL harus segera bisa kita selesaikan," jelas Jokowi.
Baca juga: AHY Tanggapi Ramainya Tagar All Eyes On Papua di Medsos
Terkini Lainnya
- Mentan Usulkan Anggaran Rp 23,61 Triliun untuk Swasembada Beras Tahun Depan, Ini Rincian Programnya
- Resmi Melantai di BEI, Saham Adaro Andalan Indonesia Langsung Melambung 19,82 Persen
- Mengintip Inovasi Mitsubishi Electric di Pameran Manufacturing Indonesia 2024
- DPR Minta Penurunan Harga tiket Pesawat Turun Permanen, Menhub Dudy Bilang Begini
- PPN Adalah Singkatan dari Apa?
- Menyiasati Beban Utang dan Birokrasi di Balik Anggaran Jumbo
- ESDM Sebut Ajang MERC Bukti Tim Penyelamat di Perusahaan Tambang RI Mampu Bersaing di Level Global
- Praktik Bisnis Berbasis ESG Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan
- Sun Life Salurkan Bantuan untuk Air Bersih dan Pemulihan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kemenaker Gandeng UI Susun Kebijakan Keberlanjutan untuk Industri Sawit
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Desember 2024 Melonjak Rp 9.000 Per Gram
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri sampai BNI
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Awal Sesi
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian 5 Desember 2024
- Prabowo Sebut "Orang Kecil" Main Saham Pasti Kalah, Ini Tanggapan Bursa Efek
- Daftar Baru 100 "Fintech Lending" Legal yang Diawasi OJK
- Bahlil "Ngeluh" Anggaran Kementeriannya Tak Setara dengan Target Investasi 2025
- Mau Investasi SBR013? Bibit.id Tawarkan Cashback hingga Rp 30 Juta
- Dorong Daerah Berani Tarik Utang, Sri Mulyani: Tapi Tetap Hati-hati..
- Bapanas Pelajari Usulan Jokowi soal Akuisisi Sumber Beras di Kamboja