pattonfanatic.com

AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 893,14 Miliar dalam 100 Hari Kerja

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melaporkan kinerja 100 hari kerja dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Agus mengatakan dalam kurun waktu 100 hari kerja, pihaknya menyelesaikan 19 kasus terkait mafia tanah dan menyelematkan potensi kerugian negara dan masyarakat senilai Rp 893,14 miliar.

Adapun target operasi ATR/BPN dalam program Berantas Mafia Tanah 2024 sebanyak 82 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,72 triliun.

"Kami berhasil menyelesaikan 19 kasus dalam 100 hari kerja, serta berhasil menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat sebesar Rp 893,14 miliar," kata AHY dalam raker.

Baca juga: AHY Jajaki Pinjaman Lunak dari Bank Dunia Rp 10,3 Triliun

AHY juga mengatakan pihaknya juga ikut turun tangan dalam pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan di Jawa Timur, maupun di Sulawesi Tenggara.

Hal ini kata dia, berkat keberanian masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pertanahan.

"Keberhasilan ini bukan hanya kesuksesan Kementerian ATR/BPN semata-mata, tetapi merupakan kesuksesan kita bersama, utamanya, Satgas Anti Mafia Tanah, yang terdiri dari unsur ATR/BPN, kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Adapun AHY dilantik Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam Kabinet Indonesia Maju pada 21 Februari 2024.

Baca juga: AHY Minta Tambahan Anggaran Rp 7,5 Triliun saat Rapat di DPR

Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tengang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Keppres tersebut ditetapkan pada 20 Februari 2024.

Jokowi menyampaikan tugas yang telah dia berikan kepada AHY. Pertama, berkaitan dengan sertifikat tanah elektronik.

Ia meminta penerbitan sertifikat tanah elektronik didorong lebih masif. Begitu pula dengan Hak Guna Usaha (HGU) perdagangan karbon (carbon trading).

"Untuk HGU carbon trading, yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk. Yang ketiga yang berkaitan dengan 120 juta PTSL, 120 juta bidang (tanah) untuk masuk ke PTSL harus segera bisa kita selesaikan," jelas Jokowi.

Baca juga: AHY Tanggapi Ramainya Tagar All Eyes On Papua di Medsos

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat