5 Tips Memilih Investasi yang Aman, Apa Saja?
![Ilustrasi investasi reksa dana. Tips investasi aman.](https://asset.kompas.com/crops/UK6Dg_NxZllPMZbL1LpYd2A-ss4=/0x0:780x520/1200x800/data/photo/2022/08/12/62f66bcddd121.jpg)
- Saat akan memutuskan untuk melakukan investasi, dibutuhkan rasa kehati-hatian agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Sebelum menaruh dana ke suatu produk tertentu, Anda harus benar-benar mengenali manfaat dan risikonya. Selain itu, pastikan bahwa perusahaan produk tersebut legal dan berada di bawah kepengawasan pihak berwenang.
Hal terpenting yang perlu diingat sebelum memutuskan untuk berinvestasi, jangan sampai tergiur dengan janji-janji memberikan keuntungan yang tidak wajar.
Baca juga: Mengenal 4 Jenis Asuransi Jiwa, Pengertian dan Manfaatnya
Tips investasi aman
Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa tips untuk berinvestasi secara aman sebagai berikut:
1. Kenali profil investasi diri
Setiap orang mempunyai profil investasi yang unik, karena masing-masing individu memiliki tujuan investasi, jangka waktu investasi, penerimaan terhadap risiko, dan mengharapkan tingkat return atau yang tidak sama.
2. Jenis produk sesuai kebutuhan
Berdasarkan pada pengenalan profil investasi, maka seseorang bisa memilih jenis dan produk investasi yang cocok dengan diri sendiri.
Baca juga: Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian
3. Aspek legalitas dan bidang usaha
Setelah memahami jenis dan produk investasi yang dibutuhkan, saat akan membeli produk investasi harus memastikan lembaga penjual atau yang menawarkan produk tersebut telah memperoleh izin usaha sesuai bidangnya.
4. Memahami regulator
Memahami regulator yang mengawasi perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi tak kalah penting. Hal tersebut diperlukan untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu di masa mendatang.
5. Memahami ketentuan produk
Anda perlu memahami secara seksama ketentuan yang berkaitan dengan produk, untuk memastikan konsumen telah mengetahui secara lengkap hak dan kewajibannya, manfaat, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk.
Sementara itu, bagi Anda yang masih ragu atau bingung mengenai suatu tawaran investasi, maka masyarakat bisa menanyakan lebih lanjut ke regulator terkait, seperti OJK (1500-655), Kementerian Perdagangan (021-3858-171), Badan Koordinasi Penanaman Modal (021-5252-008), Kementerian Koperasi dan UKM (021-520-436672), serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (021-3452-841).
Baca juga: Ingat, Ini Daftar Pinjol Legal Berizin OJK 2022
Terkini Lainnya
- Realisasi Investasi Hulu Migas Belum Optimal
- Selain soal Cuan dan Risiko, Investor...
- Profil Yuliot Tanjung, ASN yang Naik...
- Tips Menjawab Pertanyaan tentang Menangani Masalah...
- Yuliot Tanjung Bakal Dilantik Jokowi Jadi...
- Eagle Hills Bakal Investasi Rp 48,5...
- Keunggulan Investasi Reksa Dana untuk Persiapan...
- Wall Street Sentuh Rekor Tertinggi
- Pulang dari Timur Tengah, Luhut Lapor Jokowi dan Prabowo soal "Family Office"
- Di ASEAN, Hanya Indonesia yang Belum Punya Aturan Asuransi Wajib Kendaraan
- Tambang Batu Bara hingga Timah "Dipelototi" Simbara, Sri Mulyani: Pak Luhut Paling Berapi-api
- Ditopang Proyek IKN, Laba Bersih BSBK Naik 203,8 Persen di Semester I 2024
- Tumbuhkan Ekosistem Ekonomi Digital Indonesia, Lazada dan Berkat Jadikan Mitra Kurir sebagai Agen Perubahan
- BUMN Asabri Buka Lowongan Kerja untuk D4-S1, Simak Persyaratannya
- Serikat Pekerja Angkutan Tolak Wajib Asuransi bagi Mobil dan Motor
- Cara Buka Rekening Jenius dan Syaratnya
- Gagalkan Tambang Ilegal hingga Tagih Utang Pengusaha, Simbara Tambah Setoran Negara Rp 7,1 Triliun
- Aliran Modal Asing Mulai Masuk IHSG, Simak Rekomendasi Saham Pekan Ini
- Modus Permintaan Data Pribadi Makin Beragam. OJK Minta Masyarakat Tak Sembarang Bagikan Foto KTP
- Jadi Bank Kustodian, BSI Bidik Target 2.000 Rekening Dana Nasabah
- OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM PUAP Mugi Rahayu
- Perangi Judi "Online", BRI Perkuat Sistem Antipencucian Uang
- Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Bantu Perusahaan Bangun Relasi dengan Stakeholder, Tada Gifting Diluncurkan
- Astra Internasional Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Syarat dan Cara Membuat Akun Pendataan Tenaga non-ASN BKN 2022
- Krisis Inggris, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Cukup Kuat
- Catat, Ini Kode Bank BJB dan BJB Syariah untuk Keperluan Transfer