Pahami, Ini Arti Deposito dan Keuntungannya
![Apa itu deposito. Sertifikat deposito.Keuntungan deposito.](https://asset.kompas.com/crops/8yn-9T6roc2gRQOU0WKDAUEJo2c=/158x46:707x411/1200x800/data/photo/2023/05/21/646978c759b7d.png)
- Deposito bisa menjadi salah satu pilihan berinvestasi. Deposito bisa dilakukan dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.
Deposito dari bank memiliki sejumlah karakteristik, yaitu:
- Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir sesuai kesepakatan
- Deposito yang akan jatuh tempo bisa diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO)
- Deposito dalam mata uang asing maupun rupiah.
Baca juga: Pahami, Ini Cara Berinvestasi SBR
Deposito berjangka
Lebih lanjut, deposito berjangka adalah simpanan yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu. Jangka waktu ini bisa dipilih oleh para investor, baik 1, 3, 6, 12 hingga 24 bulan.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencairan deposito sebelum tanggal jatuh tempo yang disepakati biasanya akan dikenai denda.
Deposito berjangka yang diterbitkan akan tercantum nama pemilik deposito, baik perorangan maupun lembaga.
Setiap deposan atau orang yang melakukan deposito, akan memperoleh bunga yang besar dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan bank masing-masing. Pembayaran deposito bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
Deposan dengan nominal deposito tertentu dikenai pajak penghasilan dari bunga yang diterima.
Baca juga: Pahami, Ini Pengertian Surat Utang Negara dan Jenisnya
Sertifikat deposito
Sertifikat deposito merupakan simpanan yang diterbitkan dalam jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan.
Ini diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat, tanpa mencantumkan nama pemilik deposito.
Sertifikat deposito ini bisa diperjualbelikan ke pihak lain. Adapun pembayaran bunganya bisa dilakukan di muka, tiap bulan, maupun saat jatuh tempo.
Keuntungan deposito
Salah satu keuntungan deposito adalah bisa dijadikan agunan atau jaminan kredit. Deposito dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Anda yang menyimpan dana dalam bentuk deposito, dapat memperhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan memastikan sudah sesuai ketentuan LPS.
Hasil bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bentuk simpanan lainnya. Saat jatuh tempo, deposan berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai yang berlaku setelah dipotong pajak.
Pemilik deposito bisa mengelola keuangannya secara lebih terencana sesuai kebutuhan dan jangka waktu yang sudah disepakati.
Baca juga: Pahami, Ini Cara Membaca IHSG
Perlu digarisbawahi, masyarakat yang menempatkan dananya di deposito pastikan menerima bilyet atau surat berharga, baik deposito berjangka atau sertifikat deposito.
Ketika akan melakukan pencairan deposito, deposan wajib menandatangani formulir pencairan.
Nah, demikian ulasan mengenai deposito, deposito berjangka, sertifikat deposito, hingga keuntungan melakukan deposito. Anda yang berminat menaruh dana ke dalam bentuk deposito, jangan lupa memperhatikan jangka waktu dan menyesuaikannya sesuai profil masing-masing.
Baca juga: Pahami, Ini Risiko dan Keuntungan Investasi Reksadana
Terkini Lainnya
- Info Suku Bunga Deposito BCA 2024...
- Cara Buka Deposito Bank BCA via...
- Deposito BCA Minimal Berapa?
- Bunga Deposito BRI Terbaru, Simpanan Rp...
- Deposito BRI Minimal Berapa? Simak Info...
- Bisa Diakses Gratis, Lalu dari Mana...
- Yang Termasuk Uang Kartal Adalah Uang...
- Apa Itu Uang Giral, Ciri, Jenis,...
- AAUI Sebut Program Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi Tidak Cari Keuntungan
- Cara Kirim Motor Lewat Kereta Api dan Syaratnya
- Terus Bertambah, Uang Beredar RI Tembus Rp 9.000 Triliun
- OJK: Siapa Bilang Bursa Karbon Sepi Peminat…
- Kemenperin Amankan 25.257 Unit Speaker Aktif Non-SNI
- Menang Banyak Pakai PLN Mobile, Transaksi Mudah dan Berhadiah
- InJourney Bantu Siswa Sekolah Tingkatkan Literasi
- IHSG Ditutup Menguat, Rupiah Melemah
- OJK: Hingga Juni 2024, Ada 34 Reksa Dana Berbasis ESG Senilai Rp 8,21 Triliun
- Luhut Targetkan "Family Office" Terbentuk Sebelum Oktober 2024
- Soal Gaji PNS Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Tunggu Tanggal 16 Agustus...
- Pulang dari Timur Tengah, Luhut Lapor Jokowi dan Prabowo soal "Family Office"
- Di ASEAN, Hanya Indonesia yang Belum Punya Aturan Asuransi Wajib Kendaraan
- Tambang Batu Bara hingga Timah "Dipelototi" Simbara, Sri Mulyani: Pak Luhut Paling Berapi-api
- Ditopang Proyek IKN, Laba Bersih BSBK Naik 203,8 Persen di Semester I 2024
- OJK: Siapa Bilang Bursa Karbon Sepi Peminat…
- IMF: Ekonomi Indonesia Jauh di Atas Pertumbuhan Ekonomi Dunia
- [POPULER MONEY] Panic Buying Landa Malaysia | Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perdana Diuji Coba dari Tegalluar ke Halim
- Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Warga Malaysia Berebut Air Minum di Supermarket, Ini Penyebabnya
- Cara Mudah Cetak Rekening Koran BSI secara Online