Penuhi Kebutuhan Metanol, HUMI Beli Kapal Tanker
JAKARTA, - PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), emiten yang bergerak pada segmen transportasi energi dan jasa maritim terintegrasi melakukan penambahan armada dengan pembelian kapal Oil & Chemical Tanker.
Kapal tanker ini akan dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pasar terhadap bahan dasar Biodiesel B35, yakni metanol.
HUMI merealisasikan pembelian 1 unit Oil & Chemical tanker dari 3 unit yang ditargetkan pada belanja modal atau capex 2023. Kapal dengan 8,821 DWT bernilai 6 juta dollar AS diserahterimakan di Batam pada Rabu (8/11/20243) lalu.
Baca juga: Anak Usaha Pertamina Targetkan Punya 130 Kapal Tanker Hingga 2025
Tirta Hidayat, Direktur Utama HUMI menyatakan, pembelian kapal Oil & Chemical Tanker tersebut merupakan salah satu bentuk strategi ekspansi perseroan dalam memenuhi kebutuhan metanol yang terus meningkat.
Peningkatan permintaan terhadap metanol merupakan dampak dari diperlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 terkait konservasi energi, di mana pemerintah akan meningkatkan persentase pencampuran bahan bakar nabati dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak solar dari 30 persen (B30) menjadi 35 persen (B35).
Dengan meningkatnya kebutuhan bahan bakar nabati, metanol sebagai bahan dasarnya pun ikut meningkat.
“Selain itu, bukan hanya methanol yang menjadi 'driver' sektor kimia atau chemical ini. Berkembangnya industri nikel yang akan meningkatkan permintaan terhadap kebutuhan caustic soda dan asam sulfat," jelas Tirta dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Angkut Kargo Chemical, Pertamina Beli Kapal Tanker Medium Range
Tirta mengungkapkan, caustic soda dan asam sulfat ini sangat dibutuhkan oleh pabrik smelter dan juga pabrik baterai di Indonesia.
“Dengan demikian, PT PCS Internasional (PCSI) selaku anak usaha dari HUMI telah memiliki enam unit kapal chemical yang akan mendorong pertumbuhan bisnis perseroan,” ungkap Tirta.
Terkini Lainnya
- ASDP Raup Laba Rp 365 Miliar...
- Jadi Nadi Ekonomi, Kawasan Industri Serang-Cilegon...
- Harga Bahan Pokok Kamis 18 Juli...
- Harga Bahan Pokok Senin 22 Juli...
- Harga Bahan Pokok Jumat 19 Juli...
- Harga Bahan Pokok Rabu 17 Juli...
- [POPULER MONEY] Profil Thomas Djiwandono, Wamenkeu...
- Harga Bahan Pokok Sabtu 20 Juli...
- Pulang dari Timur Tengah, Luhut Lapor Jokowi dan Prabowo soal "Family Office"
- Di ASEAN, Hanya Indonesia yang Belum Punya Aturan Asuransi Wajib Kendaraan
- Tambang Batu Bara hingga Timah "Dipelototi" Simbara, Sri Mulyani: Pak Luhut Paling Berapi-api
- Ditopang Proyek IKN, Laba Bersih BSBK Naik 203,8 Persen di Semester I 2024
- Tumbuhkan Ekosistem Ekonomi Digital Indonesia, Lazada dan Berkat Jadikan Mitra Kurir sebagai Agen Perubahan
- BUMN Asabri Buka Lowongan Kerja untuk D4-S1, Simak Persyaratannya
- Serikat Pekerja Angkutan Tolak Wajib Asuransi bagi Mobil dan Motor
- Cara Buka Rekening Jenius dan Syaratnya
- Gagalkan Tambang Ilegal hingga Tagih Utang Pengusaha, Simbara Tambah Setoran Negara Rp 7,1 Triliun
- Aliran Modal Asing Mulai Masuk IHSG, Simak Rekomendasi Saham Pekan Ini
- Modus Permintaan Data Pribadi Makin Beragam. OJK Minta Masyarakat Tak Sembarang Bagikan Foto KTP
- Jadi Bank Kustodian, BSI Bidik Target 2.000 Rekening Dana Nasabah
- OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM PUAP Mugi Rahayu
- Perangi Judi "Online", BRI Perkuat Sistem Antipencucian Uang
- Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Kode Bank BRI untuk Keperluan Transfer Dana dan Cara Penggunaannya
- Harga Gula Sentuh Level Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir
- Sempat Jadi Pengangguran? Ini Cara Menjelaskannya Saat Wawancara Kerja
- Moody's Pangkas Outlook Ekonomi AS Jadi Negatif, Apa Sebabnya?
- Bank Ina Optimalkan Infrastruktur untuk Layani Nasabah Utama