Pabrik Sepeda Motor Listrik Dibangun di Kendal, Bisa Serap 1.500 Tenaga Kerja Lokal
![Peletakan baru pertama pembangunan pabrik sepeda motor listrik Sunra Indonesia di Kawasan Industri Kendal, Jumat (3/5/2024).](https://asset.kompas.com/crops/96lx_Q04RcNhs6RmK14Y2wMXRBs=/394x262:3542x2362/1200x800/data/photo/2024/05/05/66376692cb1b5.jpeg)
JAKARTA, - Pabrik sepeda motor listrik PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech atau Sunra Indonesia mulai dibangun di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, Jumat (3/5/2024).
Dimulainya pembangunan pabrik Sunra Indonesia dengan total rencana investasi sebesar 120 juta dollar AS ini sekaligus menandai iklim investasi dalam negeri yang semakin kondusif terutama pada industri kendaraan listrik, khususnya kendaraan roda dua.
Sunra Indonesia telah resmi berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2023 lalu dengan skala investasi terbesar di industri kendaraan listrik roda dua.
Baca juga: Pengguna Sepeda Motor Listrik di Indonesia Diperkirakan Capai 22,86 Juta pada 2028
![Ilustrasi motor listrik, sepeda motor listrik.](https://asset.kompas.com/crops/nxOTQXE2GX_uIuS1mZH9TL3IY3c=/263x0:930x667/340x340/data/photo/2023/11/28/6565df2c028e0.jpg)
"Pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik," kata Zhang Chongshun, Chairman Sunra Group dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier menyampaikan, dalam rangka memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 11,89 persen dengan usaha sendiri sampai dengan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030, saat ini pemerintah berfokus pada penerapan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor.
"Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia," ungkap Taufik.
Terkait transformasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Baca juga: Kemenko Marves: Pabrik Motor Listrik Bakal Dibangun di Karawang
Sejalan dengan Perpres 79 tahun 2023 tersebut, Kemenperin telah menerbitkan 2 (dua) Peraturan Menteri Perindustrian yakni Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) KBLB.
Terkini Lainnya
- Indonesia Dinilai Telat Adopsi Asuransi Wajib...
- Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Asosiasi Proyeksi...
- Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Anggota...
- Soal Aturan Asuransi Wajib Kendaraan, Menko...
- Menakar Wajib Asuransi TPL bagi Kendaraan...
- Mengenal Konsep Konsorsium dalam Pengelolaan Asuransi...
- Sepanjang 2024, Pemerintah Targetkan Investasi KEK...
- Pabrik Terbesar Glico di Karawang Ekspor...
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
- PP Muhammadiyah Belum Bentuk Perusahaan untuk Kelola Tambang
- Upaya ESG Prudential Indonesia, Daur Ulang Limbah hingga Edukasi Keuangan
- BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Regulasi Impor Bisa Jadi Kesempatan Perluasan Bisnis, Pengusaha Harap Pemerintah Juga Permudah Regulasi Ekspor
- Pengamat Ingatkan Pentingnya Tutup Celah Korupsi dalam Impor Beras
- Kemenhub Targetkan Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Rampung Akhir 2024
- Stok Pupuk Bersubsidi Melimpah, Petani Diminta Segera Tebus Kuota yang Dimiliki
- Wamendag Ajak Pengusaha Inggris Jajaki Investasi di KEK
- Otorita IKN Mau Uji Coba Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang pada Juli 2024
- Tips dan Cara Menetapkan Tujuan Keuangan