Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 15 Mei 2024
JAKARTA, - Pada Rabu 15 Mei 2024, harga emas batangan dari Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 per gram. Menurut informasi yang kami peroleh dari laman logammulia.com, harga emas dari Antam hari ini mencapai Rp 1.332.000 per gram, meningkat dari Rp 1.324.000 per gram.
Harga buyback emas Antam saat ini adalah Rp 1.223.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru
Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini:
- 0.5 gram: Rp 716.000
- 1 gram: Rp 1.332.000
- 2 gram: Rp 2.604.000
- 3 gram: Rp 3.881.000
- 5 gram: Rp 6.435.000
- 10 gram: Rp 12.815.000
- 25 gram: Rp 31.912.000
- 50 gram: Rp 63.745.000
- 100 gram: Rp 127.412.000
- 250 gram: Rp 318.265.000
- 500 gram: Rp 636.320.000
- 1000 gram: Rp 1.272.600.000
Baca juga: Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Transfer dari BRI ke Bank Jateng via ATM dan BRImo
- Mengenal Apa Itu Kupon dalam Investasi Obligasi
- Keuntungan dan Risiko Investasi Saham yang Harus Diketahui
- Apa yang Dimaksud Dengan Inklusi Keuangan?
- Telan Biaya Rp 2,2 Triliun, Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi Akhirnya Rampung
- Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
- Sepekan Ini Dana Asing Masuk Rp 570 Miliar ke Indonesia
- Mengenal PPU dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Mengenal PBPU dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Menabung Bukan Hanya tentang Menyimpan Uang...
- Bank Jago Siapkan 3 Produk "Direct Loan", Apa Saja?
- Ada Penyesuaian, Pemerintah Tetapkan Syarat Perusahaan Pindah Skema Investasi Hulu Migas
- Menimbang Ekspor Sedimentasi Pasir Laut
- Ternyata Ini yang Suka Bikin Proyek BUMN Kena Kasus Hukum
- Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram
- Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian
- Harga Bahan Pokok Rabu 15 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik
- Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual-Beli Bus dan Umumkan PO Berizin Secara Berkala
- Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir
- IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya