Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri
![Ilustrasi asuransi jiwa.](https://asset.kompas.com/crops/5OJBJJuBknKoDsZG7Vk5EIh1SLs=/100x67:900x600/1200x800/data/photo/2024/01/03/6594fd70edc6f.jpg)
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, lini bisnis asuransi jiwa mencetak pertumbuhan pendapatan premi tertinggi senilai 32,11 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal I-2024.
Selain itu, lini usaha asuransi kematian jangka warsa juga mengalami pertumbuhan signifikan senilai 27,65 persen secara tahunan.
Di sisi asuransi umum dan reasuransi, pendapatan premi lini usaha harta benda (property) mengalami peningkatan tertinggi yaitu 37,49 persen secara tahunan. Sementara, lini usaha asuransi kredit dengan kenaikan 35,47 persen yoy.
Baca juga: OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar 72,78 persen dari total premi atau sebesar Rp 33,32 triliun.
Di sisi lain, pada produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unitlink memiliki komposisi 27,22 persen dari total premi atau sebesar Rp 12,46 triliun.
"Yang mengalami penurunan sebesar 22,67 persen secara tahunan yoy pada Maret 2024," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/5/2024).
OJK berharap asuransi tradisional dapat tumbuh signifikan untuk mendorong penetrasi risiko bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Ogi memerinci, aset industri asuransi mencapai Rp 1.128,86 triliun atau naik 2,49 persen yoy.
"Peningkatan tertinggi berasal dari peningkatan aset asuransi komersial yaitu 3,04 persen," imbuh Ogi.
Untuk kinerja pendapatan premi, pada sektor asuransi komersial terdapat peningkatan 11,80 persen yoy.
Sedangkan, sektor asuransi non komersial terdapat peningkatan 6,22 persen pada periode per Maret 2024.
Baca juga: OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan
Terkini Lainnya
- Menakar Wajib Asuransi TPL bagi Kendaraan...
- Penurunan Premi Asuransi Jiwa Dipengaruhi Kasus...
- Mengenal Konsep Konsorsium dalam Pengelolaan Asuransi...
- Dorong Asuransi Mikro, BRI Life Salurkan...
- Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Anggota...
- Soal Aturan Asuransi Wajib Kendaraan, Menko...
- Soal Wajib Asuransi Kendaraan, YLKI: Lebih...
- Neraca Pembayaran Asuransi Defisit, Ini Sebabnya...
- Bantal di Kursi Kereta Cepat Whoosh Hilang, KCIC: Data Pelaku Sudah Didapatkan
- Daftar Terbaru Kereta Api dengan Rangkaian New Generation per 27 Juli
- Apa yang Dimaksud dengan Rekening Koran?
- Kata Luhut, Ini Alasan Pemerintah Luncurkan Golden Visa
- PT PP Presisi Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK-D3, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
- Syarat Cetak Rekening Koran BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan Bank Lainnya
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Simak Rincian Lengkap untuk 27 Juli 2024
- Dukung Penyediaan Energi Gas Bumi di IKN, PGN Salurkan Gas ke Hotel Nusantara
- KAI Punya Dua Jenis Kereta Ekonomi New Generation, Apa Bedanya?
- 2 Cetak Rekening Koran BNI, Bisa Online dari HP atau Laptop
- Mendag Sebut di Setiap Provinsi Bisa 40 Gudang Besar Disewa untuk Simpan Barang Impor Ilegal
- Gelar Acara CEO Mengajar di Unhas, Dirut BSI Ajak Mahasiswa Mengenal Lebih Jauh Bank Syariah
- Perusahaan RI Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Arab Saudi untuk Musim Umrah
- Orang Dekat Prabowo Duduki Komisaris BUMN, Stafsus Erick: Ini Namanya Berkesinambungan
- Luhut Sebut Kawasan Industri Terpadu Batang Mau Dijadikan KEK
- Kata Luhut, Ini Alasan Pemerintah Luncurkan Golden Visa
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura, Nilainya Rp 46,8 Miliar
- Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024
- Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024
- Inflasi AS Mereda, Harga Bitcoin Melesat
- Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA