Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak
![Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto saat sesi tanya jawab dengan Kepala Koresponden Internasional Bloomberg wilayah Asia Tenggara, Haslinda Amin, dalam Forum Ekonomi Qatar di Doha, Rabu (15/5/2024) waktu setempat.](https://asset.kompas.com/crops/37lf_kvX4nE6VCLCvqX1wh9JsL4=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2024/05/16/6644fc5593076.jpeg)
JAKARTA, - Rencana presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian dalam kabinetnya akan semakin memberatkan beban belanja negara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, saat ini angka belanja operasional birokrasi pemerintah sudah mencapai Rp 691 triliun per tahunnya.
Anggaran belanja itu terdiri dari anggaran belanja pegawai kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 258,8 triliun dan belanja barang K/L sebesar Rp 405,2 triliun.
Baca juga: Apakah Program Kartu Prakerja Bakal Dilanjut di Masa Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Nilai belanja operasional birokrasi pemerintah itu sebenarnya sudah mencapai sekitar 63,35 persen dari total pagu belanja K/L yang mencapai Rp 1.090,83 triliun pada tahun ini.
"Bisa dibayangkan penambahan nomenklatur kementerian baru bisa buat APBN tertekan," kata Bhima, kepada , Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut Bhima bilang, dengan semakin besarnya beban belanja birokrasi, maka berbagai program yang dijanjikan oleh Prabowo bakal terancam pelaksanaannya, sebab ruang fiskal yang dimiliki kian terbatas.
"Banyak program seperti makan siang gratis, melanjutkan mega proyek bisa tidak jalan," ujarnya.
Oleh karenanya, Bhima mempertanyakan urgensi dari wacana penambahan jumlah kementerian, dari saat ini sebanyak 34 menjadi sekitar 40 kementerian.
"Harusnya kan menggabungkan kementerian yang ada agar hemat belanja birokrasinya," katanya.
Menurut dia, jumlah kementerian saat ini pun sudah cukup gemuk, di mana permasalahan terkait pelayanan publik atau birokrasi pemerintahan berada pada koordinasi yang belum maksimal.
"Dengan jumlah kementerian lembaga saat ini sudah terlalu oversize. Masalahnya kan ada pada koordinasi lintas kementerian yang belum maksimal," ucap Bhima.
Sebelumnya diberitakan, gagasan pembentukan kementerian baru berasal dari kubu Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah maksimal kementerian yang ada adalah 34 kementerian.
Akan tetapi, peluang revisi UU Kementerian Negara terbuka karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar apabila jumlah kementerian diperbanyak karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.
Menurut Habiburokhman, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian.
Meski begitu, ia mengklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.
Baca juga: Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen
Terkini Lainnya
- Lampu Kuning Utang Pemerintah yang Kian...
- Keponakan Prabowo Jadi Wamenkeu, Pengamat: Kesempatan...
- Jokowi Wariskan "Tumpukan" Utang ke Prabowo,...
- Kenaikan Gaji ASN Berpotensi Perlebar Tekor...
- Pulang dari Timur Tengah, Luhut Lapor...
- Astro Kebangkan Layanan "Quick Commerce," Belanja...
- Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari...
- KKP Tanggapi Isu Pemotongan Anggaran untuk...
- Sering Dihubungi Pihak yang Mengaku Customer Service? Waspada dan Lakukan 3 Hal Ini
- Jurus BRI Jaga NPL Kredit UMKM Tetap Rendah
- GoTo Luncurkan Aplikasi GoPay Financial untuk UMKM, Apa Manfatnya?
- Pemerintah Perhitungkan PPN 12 Persen dalam APBN Tahun Pertama Prabowo
- Kilas Balik Perjalanan 70 Tahun Agung Concern Group, Tetap Sukses Memasuki Generasi Ketiga
- Penyaluran "Paylater" BCA Tembus Rp 250 Miliar sampai Juni 2024
- 3 Cara Cetak Rekening Koran BCA, Bisa Online Praktis dan Mudah
- Implementasi Prinsip Keberlanjutan, Bank Mandiri Tambah Jumlah SPKLU di Kantor Pusat
- Sampoerna Terapkan Kolaborasi Multi-Helix untuk Bantu UMKM Ekspor
- Daftar Stasiun Perhentian KA Blambangan Ekspres dan Jadwal Terbarunya
- Airlangga Sebut Jakarta, Kaltim, dan Kalimantan Utara Sudah Keluar dari "Middle Income Trap"
- Kedubes Thailand Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Ini Posisi, Syarat, dan Gajinya
- Lewat Platform Marketplace, LPEI Siap Dukung UKM Binaan BRI Tembus Pasar Ekspor
- Apa Itu Rekening Koran: Fungsi, Contoh, dan Cara Cetaknya di Bank
- Capaian Sertifikasi ISPO Sawit di RI Masih Rendah, padahal Banyak Manfaatnya
- Target Peserta Kartu Prakerja 2024 Tembus 75 Persen, Anggaran Bakal Ditambah?
- Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura, Nilainya Rp 46,8 Miliar
- Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024
- Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024