Bahlil Ungkap Alasan BYD Belum Kirim Pesanan Mobil Listrik ke Konsumen

JAKARTA, - Produsen mobil listrik asal China, Build Your Dreams (BYD), telah masuk ke pasar otomotif Indonesia dan mulai memasarkan produknya sejak awal 2024. Namun hingga kini produknya belum dikirimkan ke konsumen.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, hal ini dikarenakan proses perizinan importasi BYD baru selesai dilakukan pekan kemarin.
"Kemarin Kalau tidak salah ya, saya baru menandatangani rekomendasi perizinan untuk impor. Karena kan sebelum dia melakukan impor, dia harus mempresentasikan berapa nilai investasi, berapa kapasitas produksi, dan berapa lama dia melakukan investasinya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Bahlil: Starlink Investasi Rp 30 Miliar dan Punya 3 Karyawan Terdaftar
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan izin rekomendasi impor mobil listrik secara utuh (completely bulit up/CBU) berdasarkan nilai investasi dan kapasitas produksi BYD di Indonesia.
Pada tahap awal ini pemerintah memberikan izin rekomendasi impor CBU sebesar 20 persen dari mobil listrik yang diproduksi BYD.
"Sekarang kita kasih dulu kurang lebih sekitar 10 persen atau 20 persen dari total kapasitas produksinya, saya lupa, tapi saya sudah tanda tangani," ungkapnya.
Baca juga: Bahlil Ngeluh Anggaran Kementeriannya Tak Setara dengan Target Investasi 2025
Sebelumnya, PT BYD Motor Indonesia sudah resmi memasarkan tiga model mobil listrik. Tapi, banyak konsumen yang ternyata menagih janji karena pesanan mobil listrik merek China ini belum juga dikirimkan ke rumah.
Pada media sosial BYD, tak sedikit warganet yang berkomentar menanyakan soal mobil listrik yang dipesannya. Pasalnya, banyak konsumen yang sudah memesannya sejak peluncurannya pada Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 yang digelar Februari lalu.
Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan, dalam proses mengimpor kendaraan, banyak prosedur yang harus dilewati. Ada yang sifatnya prosedur internal dan ada prosedur eksternal.
Baca juga: Bantah Izin Tambang untuk Ormas Terkait Hasil Pilpres, Bahlil: Lebay
"Prosedur internal itu adalah sesuatu yang BYD bisa kontrol. Contohnya, pengiriman, pasokan, distribusi, dan lebih dalam lagi adalah pekerjaan dokumen. Pekerjaan dokumen ini seperti proses STNK, homologasi, dan lainnya," ujar Luther kepada , belum lama ini.
"Hampir bisa dibilang yang seluruh faktor internal itu tidak ada masalah. Bahkan, seluruh kendaraan kita sudah lulus uji. Beberapa unit juga sudah berhasil kita buatkan STNK," kata Luther.
Luther menambahkan, terkait pengiriman dan produksi, hampir bisa dibilang tidak ada masalah. Secara pasokan global, pabrik BYD mampu mendukungnya. Apalagi, pengiriman di negara tetangga juga tidak ada masalah, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang dinilai masih satu jalur distribusi.
Baca juga: Bahlil: Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Berlaku 5 Tahun
"Sekarang tinggal faktor eksternal, yang sifatnya tidak bisa kita kontrol. Hal ini memang sangat ketergantungan dengan beberapa pihak lain. Sebenarnya, hal ini juga terpengaruh dengan tingginya permintaan yang ada, pembelian di Indonesia," ujar Luther.
"Sehingga, hal ini menjadi butuh proses. Sebab, secara kuantitas, ini di luar perkiraan kami. Tapi, kita berusaha untuk memenuhi semuanya. Hal ini yang kita lagi proses, tapi kan butuh waktu," kata Luther.
Baca juga: Bahlil soal Izin Tambang: Kita Prioritaskan kepada Ormas yang Butuh
Terkini Lainnya
- Perjalanan Katlin Smith Bangun Startup hingga Terjual Rp 12,5 Triliun
- 200 Pegawai Daop 1 Jakarta Turun Langsung jadi Porter, Bentuk Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- BRI Microfinance Outlook 2025: Mendorong Keuangan Inklusif, UMKM Jadi Pilar Ekonomi
- Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran
- Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Penerbitan SBN 2025
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Investasi 38 Juta Dollar AS untuk Hilirisasi Tembaga Bisa Serap 253.000 Tenaga Kerja
- Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya
- Impor Daging Sapi dan Daging Kerbau, Bapanas: Tunggu Risalah Rakortas
- Dari Inflasi hingga OPEC+ Bisa Pengaruhi Pergerakan Pasar Saham Pekan Ini
- Anak Usaha LTLS Hadirkan Inovasi Pemurni Air
- Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Pendamping PKH Beredar di Media Sosial
- Anggaran Dipangkas 80 Persen, Kementerian PU Pastikan Program 2025 Tetap Berjalan
- 6 Mitos Kartu Debit yang Bisa Merugikan, Begini Cara Memaksimalkan Manfaatnya
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 53,19 Triliun pada 2025
- Simak Cara Memadankan NIK dan NPWP secara Online
- Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari Lelang 7 Seri SUN
- BP Tapera Sebut Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Manfaat KPR Subsidi
- Cara Bayar Tiket Kereta Cepat Whoosh via BSI Mobile dan ATM