Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

- Tak lama lagi akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia.
Pilkada dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dikutip dari laman Indonesia Baik, Pilkada diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Lebih lanjut, tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Lantas, bagaimana jadwal dan tahapan Pilkada 2024?
Baca juga: Mengenal soal Tinta Pemilu, Bagaimana Aturannya?
Jadwal dan tahapan Pilkada 2024
Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebagai berikut:
- Tahap persiapan
- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 hingga Selasa, 5 November 2024
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16, November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 hingga Senin, 23 September 2024.
Baca juga: Ingat, Hari Pemilu 14 Februari Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
- Tahap penyelenggaraan
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 hingga Sabtu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024.
Itulah ulasan mengenai jadwal dan tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di seluruh Indonesia tahun 2024.
Baca juga: Simak, Ini Honor Petugas dan Pengawas Pemilu 2024
Baca juga: Cara Mengajukan Pindah Memilih Pemilu 2024
Terkini Lainnya
- KAI Operasikan 13 Kereta Ekonomi Subdisi, Harga Tiket Mulai Rp 27.000
- Rasionalitas Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran
- Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai 5,2 Persen, Simak Proyeksi dari BI, Bank Dunia, hingga Ekonom
- Siapa Pelaksana Program Makan Siang Gratis?
- Freeport Pasok Emas Batangan 125 Kg ke Antam Pertama Kalinya
- Apa Kepanjangan dari MBG?
- Pastikan Perlintasan Sebidang yang Dikelolanya Beroperasi Nomal, KAI: Tidak Ada Pengurangan Petugas Jaga
- Ada Aktivitas Ormas di Kawasan Industri, Menperin: Menghambat Investasi
- Mengintip Profil Calon Presdir BCA Hendra Lembong yang Bakal Gantikan Jahja Setiaatmadja
- Anggaran Kementerian BUMN Kena Pangkas Rp 115,6 Miliar, Ini Efisiensi yang Dilakukan Erick Thohir
- Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 3,4 Triliun pada 2024
- Hendra Lembong Bakal Jadi Dirut BCA, Manajemen: Bagian Rencana Suksesi ke Depan
- Ironi Antrian Mengular Elpiji 3 Kg di Tengah Angka Kemiskinan Terendah
- Berapa Biaya Haji 2025 yang Perlu Dibayar Jemaah? Berikut Rinciannya
- Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Imbas Efisiensi? Ini Kata Kemenhub dan KAI
- Simak Strategi Raih "Cuan" dari Dividen di Tengah Fluktuasi Pasar Saham
- 4 Cara Blokir Kartu ATM BCA secara Online
- BUMN Suka Jadi Sponsor Olahraga, Erick Thohir: Ini Apresiasi, Tanpa Paksaan
- CIMB Niaga Targetkan Pembiayaan Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan Naik 28 Persen
- ASDP Kucurkan Rp 200 Juta untuk Bedah Rumah Tak Layak Huni di Lampung Selatan