pattonfanatic.com

81 Unit Bus Listrik Telah Kantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebut Indonesia dapat bantuan dana dan bus listrik dari Bank Dunia.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 81 unit bus listrik telah mengantongi sertifikat registrasi uji tipe (SRUT).

Sebagai informasi, SRUT adalah dokumen yang membuktikan tipe kendaraan yang dibeli konsumen sudah diuji dan laik jalan.

"Saat ini terdapat 81 unit bus listrik yang telah terbit Sertifikat Registrasi Uji Tipe," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).

Dia mengatakan, semakin banyaknya bus listrik yang memiliki SRUT, diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Baca juga: Damri Usulkan PMN Rp 1 Triliun buat Pengadaan Bus Listrik dan Peremajaan Armada

Pasalnya, pemerintah tengah mendorong perusahaan angkutan umum untuk dapat menyediakan transportasi yang ramah lingkungan.

"Di masa mendatang mungkin kita sudah mewajibkan di sejumlah kota besar harus menggunakan bus listrik," kata Menhub.

Menurutnya, kehadiran bus listrik di Indonesia akan berdampak sangat baik bagi lingkungan. Sebab, polusi udara telah menjadi masalah di kota-kota besar.

Oleh karenanya, salah satu solusi untuk menurunkan tingkat polusi adalah penggunaan kendaraan listrik.

Baca juga: Layanan Intermoda BRT Bus Listrik Bakal Tersedia di Stasiun Whoosh Tegalluar


Adapun Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Komitmennya yaitu meningkatkan target penurunan emisi tanpa syarat dari 29 persen menjadi 31,89 persen dan dari 41 persen menjadi 43,20 persen untuk bersyarat.

Untuk mencapai target itu, Kemenhub telah menetapkan program dan kebijakan yang relevan untuk mendukung penyelenggaraan sistem transportasi yang berkelanjutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat