Industri Asuransi dan Reasuransi Syariah Cetak Aset Rp 45,10 Triliun sampai Kuartal I-2024
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan asuransi syariah memiliki prospek besar di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melaporkan, berdasarkan data Maret 2024 aset asuransi dan reasuransi syariah secara compounded annual growth rate (CAGR) naik 5,83 persen dengan total aset pada Maret 2024 sebesar Rp 45,10 triliun.
"Di sisi premi, secara CAGR naik 14,98 persen dengan total premi pada Maret 2024 sebesar Rp 7,02 triliun," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri
Ia menambahkan, upaya pengembangan asuransi syariah dan asuransi konvensional dilakukan secara beriringan dengan tetap memperhatikan perbedaan karakteristik yang melekat pada tiap-tiap jenis industri.
Dengan populasi muslim di Indonesia yang besar dan meningkatnya permintaan akan produk keuangan yang sesuai syariah, OJK terus mendorong perusahaan asuransi syariah dan unit usaha syariah (UUS) untuk terus mengembangkan fitur produk berbasis syariah.
"Tidak hanya mengganti “baju" produk konvensional dan memberi label syariah,” imbuh dia.
Baca juga: OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik
Secara umum, aset industri asuransi di Maret 2024 mencapai Rp 1.128,86 triliun atau naik 2,49 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.101,47 triliun.
Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 909,04 triliun atau naik 3,04 persen secara tahunan (yoy).
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di Maret 2024 mencapai Rp 87,77 triliun, atau naik 11,80 persen secara tahunan (yoy).
Jumlah itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,09 persen yoy per Maret 2024 dengan nilai sebesar Rp 45,78 triliun.
Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 24,75 persen yoy dengan nilai sebesar 41,99 triliun.
Baca juga: Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Transfer dari BRI ke Bank Jateng via ATM dan BRImo
- Mengenal Apa Itu Kupon dalam Investasi Obligasi
- Keuntungan dan Risiko Investasi Saham yang Harus Diketahui
- Apa yang Dimaksud Dengan Inklusi Keuangan?
- Telan Biaya Rp 2,2 Triliun, Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi Akhirnya Rampung
- Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
- Sepekan Ini Dana Asing Masuk Rp 570 Miliar ke Indonesia
- Mengenal PPU dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Mengenal PBPU dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Menabung Bukan Hanya tentang Menyimpan Uang...
- Bank Jago Siapkan 3 Produk "Direct Loan", Apa Saja?
- Ada Penyesuaian, Pemerintah Tetapkan Syarat Perusahaan Pindah Skema Investasi Hulu Migas
- Menimbang Ekspor Sedimentasi Pasir Laut
- Ternyata Ini yang Suka Bikin Proyek BUMN Kena Kasus Hukum
- Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram
- Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya
- Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola
- Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal
- IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000
- Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar