Memahami Apa Itu Deposito dan Pencairannya
- Deposito adalah simpanan dana yang bisa dicairkan saat jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Deposito bisa dijadikan sebagai salah satu pilihan penyimpanan dana, dibandingkan hanya ditabung secara biasa.
Secara umum suku bunga deposito cukup kompetitif, lebih tinggi dibandingkan suku bunga tabungan biasa.
Baca juga: Deposito adalah Apa? Ini Penjelasannya
Tak hanya memperoleh bunga, deposito bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan atas suatu kredit. Anda yang memilih menyimpan dana ke dalam bentuk deposito akan memperoleh bilyet deposito.
Agunan berfungsi sebagai alat pengaman atau alat untuk mengurangi risiko akhir atau bisa juga sebagai fasilitas yang diberikan kreditur kepada debitur.
Lantas, apa itu pengertian deposito?
Baca juga: Apa Itu Deposito? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Pengertian deposito
Deposito adalah simpanan dana yang pencairannya hanya bisa dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai yang sudah disepakati.
Deposito termasuk investasi yang aman karena dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Simpanan dana berupa deposito direkomendasikan bagi nasabah yang mempunyai kebutuhan terencana, dengan menyesuaikan jangka waktu sesuai tujuan keuangan masing-masing.
Calon investor yang berminat menaruh dananya dalam bentuk deposito, bisa melakukannya dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing.
Baca juga: Berminat Investasi Deposito? Ini Keuntungannya
Jangka waktu deposito
Pencairan deposito bisa dilakukan oleh yang bersangkutan saat jatuh tempo dengan mengisi formulir dan mendatangi bank secara langsung.
Untuk pencairan deposito yang dilakukan sebelum jatuh tempo, biasanya akan dikenai denda sesuai kebijakan bank masing-masing.
Sementara itu, deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).
Baca juga: Pahami, Ini Arti Deposito dan Keuntungannya
Pada produk deposito berjangka, terdapat pilihan tenor atau jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Deposito berjangka bisa dicairkan setelah jangka waktu habis.
Deposito ini akan diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito, baik perorangan maupun lembaga.
Setiap deposan akan memperoleh bunga dengan waktu pembayaran yang sesuai kebijakan bank masing-masing.
Baca juga: Investasi adalah Apa? Ini Pengertian, Jenis, dan Tipsnya
Pembayaran bunga deposito bisa dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktu yang dipilih.
Saat jatuh tempo, deposan berhak menerima nilai pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.
Demikian rangkuman informasi mengenai penjelasan apa itu pengertian deposito, jangka waktu, hingga pencairannya.
Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya
Terkini Lainnya
- 2 Cara Mencairkan Tabungan Emas Pegadaian,...
- Cara Mencairkan Saldo Flazz BCA ke...
- Helikopter Jatuh di Bali, Kemenhub: Terlilit...
- Helikopter Jatuh di Bali, Whitesky Aviaton:...
- Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Masyarakat...
- Harga Emas Diprediksi Naik, Waktunya Akumulasi...
- Insiden Helikopter Jatuh Karena Tali Layangan,...
- Soal Label Minuman Berpemanis, Gapmmi: Jangan...
- Neraca Pembayaran Asuransi Defisit, Ini Sebabnya Menurut OJK
- Dampak Gagal Bayar, Harga Saham-saham Terafiliasi Grup Kresna Anjlok
- Stafsus Erick Thohir Beberkan Alasan Fauzi Baadilla Ditunjuk Jadi Komisaris Pos Indonesia
- Ramai-ramai Orang Terdekat Prabowo Jadi Komisaris BUMN, Stafsus Erick Thohir: Ini Namanya Berkesinambungan..
- Neraca Perdagangan Sektor Perikanan Capai 2,49 Miliar Dollar AS
- BCA Cetak Laba Bersih Rp 26,9 Triliun Per Semester I-2024
- Lima Orang Kaya RI Ini Jadi Pendatang Baru "Forbes The Real Time Billionaire"
- Penurunan Premi Asuransi Jiwa Dipengaruhi Kasus Gagal Bayar
- Rupiah dan IHSG Merah, Saham TLKM, ARTO, hingga TINS Koreksi
- Surveyor Indonesia Lakukan Inovasi dan Rambah Sektor Energi Terbarukan
- Harga Acuan Batu Bara Juli 2024 Naik
- Soal Peluang Tiket Konser hingga Deterjen Kena Cukai, Bea Cukai: Masih Usulan..
- Bank Commonwealth Sebut Karyawan yang Kena PHK Berpeluang Gabung OCBC NISP
- Angkasa Pura Indonesia Ganti Nama Jadi Angkasa Pura Nusantara
- Gen Z dan Problem Kepemilikan Properti
- Lima Orang Kaya RI Ini Jadi Pendatang Baru "Forbes The Real Time Billionaire"
- Cegah Korupsi, SPDC Kantongi Sertifikat Antisuap
- SBR013 Resmi Meluncur, Simak Keuntungannya
- SBR013 Sudah Terbit, Apa Saja Keuntungan Investasi Ini?
- Amankan Bisnis, Triliuner Bernard Arnault Tunjuk Putra Keempat Jadi Bos Perusahaan Induk LVMH
- Daftar Mitra Distribusi Pembelian Investasi SBR Seri SBR013