Menyelisik Perluasan Kebijakan KLM Bank Indonesia, untuk Si(apa)?
![Ilustrasi Bank Indonesia (BI).](https://asset.kompas.com/crops/tsJnx1bxDOjP5YkErzNtHDUm3_s=/155x0:1000x563/1200x800/data/photo/2024/01/08/659b7fc795d4a.jpg)
MENGAWALI Juni 2024, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebagai booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Lewat langkah ini, BI berupaya memperluas sektor-sektor prioritas yang ditetapkan, seperti hilirisasi mineral dan batu bara, perumahan, pariwisata, dan lain-lain.
Besaran insentif maksimum ditingkatkan menjadi 4 persen dari sebelumnya 2,8 persen.
Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, BI menangkap sinyal kuatnya permintaan kredit tercermin dari penyaluran kredit korporasi yang tumbuh lebih dari 20 persen.
Dengan melihat perkembangan tersebut, BI berupaya menjaga momentum pertumbuhan kredit dengan kembali memperluas insentif KLM.
Kebijakan ini disambut baik oleh industri perbankan. Mereka optimistis kebijakan ini mampu menjadi jamu manis bagi perekonomian melalui peningkatan jumlah kredit.
Perluasan cakupan kebijakan KLM tersebut meliputi otomotif, perdagangan, listrik, gas, dan air, serta jasa sosial per 1 Juni lalu.
Sebelumnya KLM hanya mencakup sektor hilirisasi minerba, hilirisasi nonminerba, perumahan, dan pariwisata.
Sejalan dengan implementasi kebijakan ini, BI optimistis bahwa kredit akan tumbuh sampai 12 persen di akhir tahun 2024.
Sasaran kebijakan KLM
Seperti telah disebutkan sebelumnya, perluasan insentif KLM mengakomodasi beberapa tujuan besar BI.
Pada aras ini, BI turut mendukung pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan dukungan terhadap sektor-sektor prioritas. Nantinya sektor prioritas akan menjadi booster bagi percepatan ekonomi nasional.
Memang tak dapat dipungkiri, pertumbuhan kredit mampu menjadi indikator geliat dunia usaha. Dengan perluasan penerima insentif KLM terhadap sektor-sektor prioritas, mencuatkan harapan meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Sektor-sektor prioritas tersebut masuk dalam kategori sektor yang memiliki daya ungkit ekonomi tinggi, dan bukan sektor yang berisiko mengalami kredit macet.
Harusnya dengan tambahan insentif ini, maka akan terjadi pertumbuhan pada sektor-sektor tersebut, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan investasi dalam perekonomian.
Dari arah lain, kebijakan ini akan mendorong penguatan likuiditas perbankan. Likuiditas sektor perbankan yang melebihi 25 persen menunjukkan bahwa kebijakan ini efektif dalam memperkuat likuiditas bank, memberikan mereka fleksibilitas lebih besar dalam menyalurkan kredit.
Terkini Lainnya
- Perpanjangan Restrukturisasi KUR Diserahkan ke Perbankan
- Sentra UMKM Sanur Bakal Dilengkapi "Panoramic...
- Gojek Berkolaborasi dengan Kadin Solo Wujudkan...
- Bos BI Bantah "Senjatanya" Buat Perbankan...
- Goena Goni dan JGS Berbagi Cara...
- Promo Adira Finance di DXPO 2024,...
- 7 Contoh Uang Giral yang Beredar...
- Meriahkan GIIAS 2024, Bank Saqu Ajak...
- Cara Mencairkan Saldo Flazz BCA ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Cara Ganti PIN Kartu Kredit Mandiri lewat HP
- Simbara Disebut Luhut Bisa Disiplinkan Bangsa, Dipuji KPK sebagai Cara Modern Berantas Korupsi
- Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 19,33 Triliun Per Semester I 2024
- 12 Tahun Terakhir, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 205,2 Triliun
- Kata Ketua Apindo soal Implementasi ESG
- GAPPMI Buka Suara soal Sodium Dehydroacetate yang Diduga Ada di Roti Aoka
- 6 Cara Bayar Tilang Elektronik
- Dampak Gangguan IT Global, AirAsia Sebut Sistem Layanan Sudah Pulih Sepenuhnya
- Soal Label Minuman Berpemanis, Gapmmi: Jangan Buru-buru...
- Siapkan "Pemanis" untuk "Family Office", Sri Mulyani: Kita Punya Banyak Pelajaran..
- Catatkan Peningkatan Laba, CIU Insurance Sambut 2025 dengan Optimistis
- Berapa Gaji Petugas Pilkada 2024? Cek Daftarnya di Sini
- Nikel-Timah "Diawasi" Simbara, Luhut Sebut Negara Bakal Kantongi Tambahan Uang Hingga Rp 10 Triliun
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, HM Sampoerna dan Kadin Indonesia Gelar “Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia”
- Nikel-Timah "Diawasi" Simbara, Luhut Sebut Negara Bakal Kantongi Tambahan Uang Hingga Rp 10 Triliun
- Soal Gaji PNS Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Tunggu Tanggal 16 Agustus...
- IHSG Melemah di Awal Perdagangan, Rupiah Turun ke Level Rp 16.302
- Rincian Harga Emas Antam Rabu 12 Juni 2024, Naik Rp 8.000
- Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini 12 Juni 2024
- Bahlil Ungkap Alasan BYD Belum Kirim Pesanan Mobil Listrik ke Konsumen
- Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 53,19 Triliun pada 2025