Rincian Harga Emas Antam Rabu 12 Juni 2024, Naik Rp 8.000
![](https://asset.kompas.com/crops/Be4cMgO8yaF9E1Ip39EM9yI4LzE=/147x103:1027x690/1200x800/data/photo/2023/10/21/65333afe79013.jpg)
JAKARTA, - Pada Rabu 12 Juni 2024, harga emas batangan dari Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 per gram.
Menurut informasi yang kami peroleh dari laman logammulia.com, harga emas dari Antam hari ini mencapai Rp 1.338.000 per gram, meningkat dari Rp 1.330.000 per gram.
Harga buyback emas Antam saat ini adalah Rp 1.219.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Baca juga: Harga Emas Terbaru 11 Juni 2024 di Pegadaian
![Ilustrasi emas Antam.](https://asset.kompas.com/crops/LS8DaqQ5h_fMAmKfb-uMzpsDP1U=/233x67:767x600/340x340/data/photo/2024/01/12/65a1033f841c7.jpg)
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini.
Baca juga: Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 11 Juni 2024
Terkini Lainnya
- Kimia Farma Gandeng RSCM dan FKUI Kembangkan Fasilitas Sel Punca
- IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya
- Jadwal Terbaru KA Blambangan Ekspres Rute Pasarsenen-Ketapang (PP)
- KAI Jual Hak Penamaan Stasiun Pertama LRT Jabodebek ke Bank BJB
- Strategi Menhub Mencapai Target Penurunan Biaya Logistik Jadi 8 Persen dari PDB
- Upaya Pemulihan Sektor Teknologi Gagal, S&P 500 dan Nasdaq Terjun Bebas
- Asosiasi Pedagang Pasar: Satgas Impor Ilegal Kok Razia Pasar, Kenapa Hilir yang Kena Bukan Hulunya?
- Kemenhub Ingatkan Operator Bandara agar Tingkatkan Pelayanan Bagasi
- Menyelisik Dinamika Harga CPO
- Sandang Nama Baru, Stasiun LRT Pancoran Berubah Jadi “Pancoran Bank BJB”
- [POPULER MONEY] Soal Inisial T Pengendali Judi "Online" RI, Ini Respons Menkominfo | Jakarta, Kaltim, Kaltara Sudah Keluar dari "Middle Income Trap"
- Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA dan Bank Lain
- Cara Daftar Livin' by Mandiri Tanpa Harus ke Bank
- Cara Bayar Tilang Elektronik via BRImo
- Australia Lirik Inovasi "SPBU" Hidrogen Milik PLN Indonesia Power
- Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini 12 Juni 2024
- Bahlil Ungkap Alasan BYD Belum Kirim Pesanan Mobil Listrik ke Konsumen
- Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 53,19 Triliun pada 2025
- Simak Cara Memadankan NIK dan NPWP secara Online
- Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari Lelang 7 Seri SUN