Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi
JAKARTA, - PT Bank Ina Perdana Tbk atau Bank Ina resmi menjadi bank persepsi. Bank persepsi adalah bank umum yang menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka ekspor dan impor.
Setoran penerimaan negara ini meliputi penerimaan pajak, cukai dalam negeri, dan peherimaan bukan pajak.
Yulius Purnama Junaedy, Wakil Direktur Utama Bank Ina menjelaskan, hal ini merupakan tonggak yang bersejarah bagi Bank Ina, di mana Bank Ina diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai bank persepsi.
Baca juga: Ganti Logo, Dirut Bank INA: Menegaskan bahwa Member of Salim Group
"Bank Ina merasa bersyukur dan bangga akan penunjukan tersebut," ungkap Yulius dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).
Yulius mengungkapkan, dengan ditunjuknya Bank Bank oleh Kementerian Keuangan RI sebagai bank persepsi, maka ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah kepada perseroan untuk dapat berpartisipasi dalam rangka pelaksanaan jasa pelayanan penerimaan negara bagi nasabah.
Nasabah Bank Ina dipermudah untuk langsung melakukan pembayaran penerimaan negara dengan billing, yang meliputi pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pembelian surat berharga negara (SBN), serta penerimaan lainnya.
"Bank Ina akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam rangka memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ungkap Yulius.
Terkini Lainnya
- Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Cek...
- Cara Buka Deposito Bank BCA via...
- Hadir di GIIAS 2024, Bank Saqu...
- Meriahkan GIIAS 2024, Bank Saqu Ajak...
- Nasib Bank Muamalat Usai Gagal Diakuisisi...
- Realisasi Penerimaan Negara dari Hulu Migas...
- BSI Masuk 5 Besar BUMN dengan...
- SRBI Lebih Diminati dari SBN, Gubernur...
- Simbara Disebut Luhut Bisa Disiplinkan Bangsa, Dipuji KPK sebagai Cara Modern Berantas Korupsi
- Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 19,33 Triliun Per Semester I 2024
- 12 Tahun Terakhir, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 205,2 Triliun
- Kata Ketua Apindo soal Implementasi ESG
- GAPPMI Buka Suara soal Sodium Dehydroacetate yang Diduga Ada di Roti Aoka
- 6 Cara Bayar Tilang Elektronik
- Dampak Gangguan IT Global, AirAsia Sebut Sistem Layanan Sudah Pulih Sepenuhnya
- Soal Label Minuman Berpemanis, Gapmmi: Jangan Buru-buru...
- Siapkan "Pemanis" untuk "Family Office", Sri Mulyani: Kita Punya Banyak Pelajaran..
- Catatkan Peningkatan Laba, CIU Insurance Sambut 2025 dengan Optimistis
- Berapa Gaji Petugas Pilkada 2024? Cek Daftarnya di Sini
- Nikel-Timah "Diawasi" Simbara, Luhut Sebut Negara Bakal Kantongi Tambahan Uang Hingga Rp 10 Triliun
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, HM Sampoerna dan Kadin Indonesia Gelar “Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia”
- AAUI Sebut Program Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi Tidak Cari Keuntungan
- Cara Kirim Motor Lewat Kereta Api dan Syaratnya
- Nikel-Timah "Diawasi" Simbara, Luhut Sebut Negara Bakal Kantongi Tambahan Uang Hingga Rp 10 Triliun
- OJK: Siapa Bilang Bursa Karbon Sepi Peminat…
- ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi
- Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis
- BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit
- Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...
- KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka