Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan
![Ilustrasi asuransi kendaraan, asuransi mobil.](https://asset.kompas.com/crops/SUI7u0fF5MKIn1Xw-3x7lsxZCCg=/100x67:900x600/1200x800/data/photo/2024/04/02/660c14a04358e.jpg)
JAKARTA, - Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan, penting juga untuk memikirkan soal perlindungannya. Pasalnya, kendaraan juga memiliki berbagai risiko seperti kerusakan atau pencurian.
Risiko-risiko tersebut bahkan bisa membuat seseorang tidak hanya kehilangan kendaraan tersebut. Biaya perbaikan kendaraan bisa sangat mahal. Sementara kehilangan kendaraan tidak akan jadi pengalaman yang menyenangkan.
Risiko yang mungkin terjadi pada kendaraan dapat diantisipasi dengan menggunakan asuransi kendaraan.
Baca juga: Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan
Dalam dunia asuransi kendaraan, ada dua jenis fitur utama yang perlu diketahui yakni komprehensif (all risk) dan Total Loss Only (TLO).
Berikut ini adalah dua jenis fitur utama dalam asuransi kendaraan yang perlu diperhatikan.
1. Komprehensif (all risk)
Fitur komprehensif dalam asuransi kendaraan bermotor adalah pilihan yang lebih luas cakupannya. Dalam polis asuransi jenis ini, semua risiko kerugian pada kendaraan dijamin, mulai dari kerusakan ringan seperti lecet sampai kerusakan besar seperti total loss atau kehilangan kendaraan.
Kalau kendaraan rusak, baik ringan maupun berat, asuransi bakal bayar klaim untuk memperbaiki atau mengganti bagian yang rusak.
Bahkan kalau kendaraan hilang karena pencurian, asuransi bakal ganti sesuai nilai kendaraan yang dijamin. Walaupun cakupan asuransi komprehensif luas, ada beberapa ketentuan dan batasan yang perlu dicatat. Misalnya, ada batasan pada nilai klaim yang bisa diajukan, serta syarat-syarat tertentu terkait keadaan kendaraan dan kejadian yang dijamin oleh polis.
2. Total Loss Only (TLO)
Sementara itu, asuransi TLO cuma bakal memberikan ganti rugi kalau kerusakan kendaraan mencapai atau melebihi 75 persen dari nilai kendaraan.
Jadi, asuransi ini lebih fokus ke ganti rugi saat kendaraan dalam kondisi parah atau hilang. Salah satu keuntungan dari polis TLO adalah premi yang cenderung lebih terjangkau dibandingkan dengan polis komprehensif. Hal ini karena cakupan perlindungannya lebih spesifik dan terbatas.
Sebagai pemilik polis, tanggung jawab bayar premi ke perusahaan asuransi ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti kondisi fisik kendaraan, tipe kendaraan, usia kendaraan, lokasi penggunaan, fungsi dan penggunaannya, pengalaman peristiwa kerugian yang pernah dialami, dan jenis pertanggungan dan fitur asuransi
Demikian adalah dua jenis fitur utama dalam asuransi kendaraan yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan
Terkini Lainnya
- Soal Aturan Asuransi Wajib Kendaraan, Menko...
- Mengenal Konsep Konsorsium dalam Pengelolaan Asuransi...
- Indonesia Dinilai Telat Adopsi Asuransi Wajib...
- Soal Wajib Asuransi Kendaraan, YLKI: Lebih...
- Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Anggota...
- YLKI Usul Wajib Asuransi Kendaraan Diberlakukan...
- Penurunan Premi Asuransi Jiwa Dipengaruhi Kasus...
- Neraca Pembayaran Asuransi Defisit, Ini Sebabnya...
- Mau Lapor soal Barang Impor Ilegal? Ini Nomor WA dan Emailnya
- Gibran Jawab Kritik Program Makan Bergizi Gratis Pakai Kemasan Plastik
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
- PP Muhammadiyah Belum Bentuk Perusahaan untuk Kelola Tambang
- Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund
- Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk
- Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta
- Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan
- Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024