Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem
![Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (24/4/2024).](https://asset.kompas.com/crops/-LXO36IqEAb0ABsnIcBpolcBr5Q=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2024/04/24/6628e4fa88502.jpg)
JAKARTA, - Badan Pangan Nasional (Bapanas) edang mempersiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk keberlanjutan bantuan pangan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, persiapan revisi ini agar penugasan ke Bulog (penyaluran bantuan pangan untuk atasi kemiskinan ekstrem), bisa dikunci Bapanas dalam aturan wadah yang berkekuatan hukum.
Ia juga menyampaikan, revisi tersebut juga nantinya akan menjadi landasan bagi keberlanjutan bantuan pangan untuk tetap disalurkan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, oleh Kepala Bapanas atau Direktur Utama Perum Bulog yang baru di masa pemerintahan selanjutnya.
Baca juga: Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Inklusi Keuangan
“Jadi siapa pun nanti yang menjadi Kepala Badan Pangan Nasional dan Dirut Bulog, bantuan pangan untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu harus tetap dijalankan,” ujar Arief, dikutip dari Antaranews, Sabtu (11/5/2024).
Ia menjelaskan, pada 2023, daerah rentan rawan pangan yang sebelumnya berjumlah 74 di kabupaten/kota kini sudah berkurang menjadi 68.
Untuk terus menguranginya, pemerintah akan terus melakukan tiga upaya utama. Yakni, memenuhi ketersediaan pangan melalui sembilan bahan pokok, keterjangkauan terhadap bahan pokok dan pemanfaatan pangan.
Baca juga: Bapanas Ungkap Alasan HET Beras SPHP Naik
Bantuan pangan dibutuhkan masyarakat
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menilai, program bantuan pangan beras 10 kg yang digelontorkan pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka yang berpendapatan rendah.
Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2024, yakni hingga Juni 2024.
Berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK, bantuan pangan beras 10 kg di 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM.
Terkini Lainnya
- Bappenas Sebut Subsidi Pupuk Akan Diubah...
- Pengamat Minta Dugaan Kasus "Mark Up"...
- Berapa Gaji Petugas Pilkada 2024? Cek...
- Bidik Investasi Rp 3,8 Triliun, Kemenkeu...
- InJourney Bantu Siswa Sekolah Tingkatkan Literasi
- 100 Persen Produk Asli Indonesia, Le...
- Bantu Tingkatkan Penjualan "Seller", ShopTokopedia Mall...
- AAUI Sebut Program Kendaraan Bermotor Wajib...
- Cara Mencairkan Saldo Flazz BCA ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Cara Ganti PIN Kartu Kredit Mandiri lewat HP
- Simbara Disebut Luhut Bisa Disiplinkan Bangsa, Dipuji KPK sebagai Cara Modern Berantas Korupsi
- Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 19,33 Triliun Per Semester I 2024
- 12 Tahun Terakhir, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 205,2 Triliun
- Kata Ketua Apindo soal Implementasi ESG
- GAPPMI Buka Suara soal Sodium Dehydroacetate yang Diduga Ada di Roti Aoka
- 6 Cara Bayar Tilang Elektronik
- Dampak Gangguan IT Global, AirAsia Sebut Sistem Layanan Sudah Pulih Sepenuhnya
- Soal Label Minuman Berpemanis, Gapmmi: Jangan Buru-buru...
- Siapkan "Pemanis" untuk "Family Office", Sri Mulyani: Kita Punya Banyak Pelajaran..
- Catatkan Peningkatan Laba, CIU Insurance Sambut 2025 dengan Optimistis
- Berapa Gaji Petugas Pilkada 2024? Cek Daftarnya di Sini
- Nikel-Timah "Diawasi" Simbara, Luhut Sebut Negara Bakal Kantongi Tambahan Uang Hingga Rp 10 Triliun
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, HM Sampoerna dan Kadin Indonesia Gelar “Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia”
- Nikel-Timah "Diawasi" Simbara, Luhut Sebut Negara Bakal Kantongi Tambahan Uang Hingga Rp 10 Triliun
- Soal Gaji PNS Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Tunggu Tanggal 16 Agustus...
- Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen
- Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu
- Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final
- 478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
- Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya