Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu
TARAKAN, - Petugas Bandar Udara (Bandara) Juwata Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan upaya penyelundupan sabu pada Sabtu (11/5/2024). Petugas juga mengamankan 4 penumpang.
Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan, Bambang Hartato menyampaikan, awalnya pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan mendapati empat orang penumpang membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.
Keempat penumpang tersebut merupakan penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar.
Baca juga: Punya Bos Baru, Bandara Juwata di Tarakan Pun Berbenah
“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” ucap Bambang melalui keterangan pers, Sabtu (11/5/2024).
“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” lanjutnya.
Baca juga: Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi
Pihak Bandara Juwata kemudian menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
- Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,84 Triliun dari RI Selama Sepekan
- IHSG Tumbuh 0,33 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 12.532 Triliun
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2024 di Pegadaian
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Sabtu 12 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Kemenko Marves Sebut Multiprovider Avtur Sudah Boleh secara Regulasi, tapi...
- Selama 2015-2024, Pemerintah Kucurkan Rp 609,9 Triliun Dana Desa
- Ekonom Sebut Rencana Penurunan PPh Badan dan Kenaikan PPN Bisa Memperuncing Ketimpangan Pajak
- [POPULER MONEY] Syarat Gaji Penerima FLPP Diusulkan Naik Jadi Rp 12 Juta | "Curhat" Jokowi, Kepuasan Publik terhadap Kinerjanya Anjlok karena Harga BBM Naik
- Pertamina Patra Niaga Sukses Bekali Pemuda Daerah 3T Lewat Program Magang
- BCA Luncurkan Reksa Dana Syariah BISEU
- Topang Pendapatan Kelas Menengah, Kebijakan untuk Ojol Harus Dirumuskan dengan Tepat
- Anak Usaha BPKH Kelola Lima Hotel di Arab Saudi
- Rajawali Nusindo Jajaki Kerja Sama Perdagangan Pangan dan Nonpangan dengan Papua Nugini
- Prabowo Mau Kementerian BUMN Diubah Jadi Mirip Temasek Singapura
- Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final
- 478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
- Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya
- Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung
- Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024