Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu
![Petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan Kaltara mendapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram pada empat penumpang pada Sabtu (11/5/2024) pukul 09.00 Wita.](https://asset.kompas.com/crops/5T0cppd456EgvuzeINJIh6TgnPs=/96x384:864x896/1200x800/data/photo/2024/05/11/663f2f4b298ed.jpg)
TARAKAN, - Petugas Bandar Udara (Bandara) Juwata Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan upaya penyelundupan sabu pada Sabtu (11/5/2024). Petugas juga mengamankan 4 penumpang.
Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan, Bambang Hartato menyampaikan, awalnya pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan mendapati empat orang penumpang membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.
Keempat penumpang tersebut merupakan penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar.
Baca juga: Punya Bos Baru, Bandara Juwata di Tarakan Pun Berbenah
“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” ucap Bambang melalui keterangan pers, Sabtu (11/5/2024).
“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” lanjutnya.
Baca juga: Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi
Pihak Bandara Juwata kemudian menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
- Bandara VVIP IKN Kemungkinan Molor, Kemenhub...
- Jumlah Penumpang Kereta Cepat di Bawah...
- Pembangunan Terhambat Hujan, PUPR Bakal Cek...
- Penurunan Premi Asuransi Jiwa Dipengaruhi Kasus...
- Dampak Gagal Bayar, Harga Saham-saham Terafiliasi...
- Kemenhub Ingatkan Operator Bandara agar Tingkatkan...
- Empat Cara Operator Kereta Cepat Kejar...
- Luhut: Tumpang Tindih Kewenangan Jadi Hambatan...
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
- PP Muhammadiyah Belum Bentuk Perusahaan untuk Kelola Tambang
- Upaya ESG Prudential Indonesia, Daur Ulang Limbah hingga Edukasi Keuangan
- BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
- Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final
- 478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
- Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya
- Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung
- Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024