Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final
![Dividen interim adalah pembagian keuntungan sebelum digelar RUPS.](https://asset.kompas.com/crops/JJhScrR8rd_B5t4Mmg0Wyp7SmAg=/0x0:4482x2988/1200x800/data/photo/2019/07/01/4187727661.jpg)
- Dividen interim adalah jenis dividen yang dibagikan atau dibayarkan sebelum diselenggarakannya rapat umum (RUPS) yang mengumumkan laba tahunan perusahaan sesuai dengan anggaran dasar perseroan.
Sesuai dengan namanya, dividen interim adalah dividen yang sifatnya sementara sesuai dengan keputusan direksi perusahaan atas persetujuan pemegang saham yang diwakili oleh dewan komisaris.
Sederhananya, para investor yang menjadi pemegang sudah bisa mendapatkan dividen meski perusahaan melalui RUPS belum secara resmi mengumumkan laba perusahaan.
Lazimnya, karena pembagiannya dilakukan sebelum tutup buku atau akhir tahun, perusahaan yang mengeluaran dividen tunai interim adalah perusahaan yang mencetak laba besar pada kuartal pertama hingga kuartal ketiga.
Baca juga: Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung
Beda dividen interim dan final
Mengutip Investopedia, dividen interim berbeda dengan dividen final. Jika pembayaran dividen tunai interim adalah sebelum tutup buku, maka pembayaran dividen final adalah setelah dilakukannya RUPS.
Dividen final adalah pembayaran laba kepada para pemegang saham setelah penetapan laba pada RUPS untuk suatu periode buku tertentu. Jadi sudah paham arti dividen final dan interim?
Perhitungan dividen
Sebagai investor yang membeli atau memiliki saham suatu perusahaan, tentunya sang investor mengharapkan perusahaan tersebut mencetak laba yang besar.
Apabila perusahaan membukukan laba yang besar, perusahaan dapat membagikan laba tersebut kepada pemegang sahamnya dalam bentuk dividen. Rasio keuntungan dividen bisa tergambar dari persentase dividen dibagi dengan harga saham di pasaran alias yield.
Baca juga: Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya
Dividend yield adalah dividen per saham dibagi haraga pasar saham. Secara sederhana dividend yield adalah tingkat keuntungan yang diberikan oleh perusahaan tersebut.
Sebagai ilustrasi Indofood Sukses Makmur (INDF) memberikan dividen per saham senilai Rp 200 per saham, di mana harga pasar saat ini adalah Rp 5.000.
Artinya dividend yield Indofood adalah 4 persen. Perusahaan yang memberikan dividend yield tinggi, lazimnya harga saham perusahaan akan mengalami kenaikan terutama saat menjelang pengumuman dividen.
Besar tidaknya dividen juga bisa dihitung dari dividend payout ratio (DPR).
Dividend payout ratio adalah persentase dividen terhadap laba bersih perusahaan. Perusahaan seperti HM Sampoerna (HMSP) atau Unilever Indonesia (UNVR) dikenal sebagai perusahaan yang memiliki dividend payout ratio 100 persen artinya seluruh laba perusahaan dibagi pada pemegang sahamnya.
Baca juga: Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya
Perusahaan yang besar dan mapan biasanya cenderung memiliki dividend payout ratio yang besar.
![Sederhananya dividen interim adalah pembagian laba yang dilakukan sebelum tutup buku.](https://asset.kompas.com/crops/bL9UdQizwZZAU44MOy7ADgjn26w=/7x7:998x668/750x500/data/photo/2017/07/04/3943067208.jpg)
Cara menghitung dividen interim dan final
Pemegang saham biasa dari emiten bisa mendapatkan porsi dividen dengan syarat memiliki saham dari perusahaan yang bersangkutan selama periode pembagian dividen.
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Setor dan Tarik Tunai...
- Cek Termasuk Jenis Uang Apa?
- Pengertian Bilyet Giro dan Bedanya dengan...
- Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral:...
- Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di...
- Pengertian Simpanan Giro, Karakteristik, Jenis, Kelebihannya
- Ingat, Tarik Tunai di EDC BCA...
- Pengertian Bank Konvensional dan Bedanya dengan...
- Catatkan Peningkatan Laba, CIU Insurance Sambut 2025 dengan Optimistis
- Berapa Gaji Petugas Pilkada 2024? Cek Daftarnya di Sini
- Nikel-Timah "Diawasi" Simbara, Luhut Sebut Negara Bakal Kantongi Tambahan Uang Hingga Rp 10 Triliun
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, HM Sampoerna dan Kadin Indonesia Gelar “Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia”
- AAUI Sebut Program Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi Tidak Cari Keuntungan
- Cara Kirim Motor Lewat Kereta Api dan Syaratnya
- Terus Bertambah, Uang Beredar RI Tembus Rp 9.000 Triliun
- OJK: Siapa Bilang Bursa Karbon Sepi Peminat…
- Kemenperin Amankan 25.257 Unit Speaker Aktif Non-SNI
- Menang Banyak Pakai PLN Mobile, Transaksi Mudah dan Berhadiah
- InJourney Bantu Siswa Sekolah Tingkatkan Literasi
- IHSG Ditutup Menguat, Rupiah Melemah
- OJK: Hingga Juni 2024, Ada 34 Reksa Dana Berbasis ESG Senilai Rp 8,21 Triliun
- Luhut Targetkan "Family Office" Terbentuk Sebelum Oktober 2024
- Soal Gaji PNS Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Tunggu Tanggal 16 Agustus...
- OJK: Siapa Bilang Bursa Karbon Sepi Peminat…
- Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya
- Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung
- Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024
- Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"
- Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya