Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya
![Syarat dan cara daftar Shopee Affiliate Program untuk mendapatkan penghasilan tambahan.](https://asset.kompas.com/crops/zcSzlBbqqzabztaExPMEHIMPyGA=/0x81:800x614/1200x800/data/photo/2023/09/28/651571860d925.jpg)
JAKARTA, - Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Salah satunya dengan mencoba daftar program Shopee Affiliate.
Shopee Affiliate merupakan program Shopee untuk kreator konten agar mendapatkan penghasilan tambahan berupa komisi dengan cara mempromosikan produk Shopee di media sosial.
Setiap pengguna bisa berkreasi secara bebas dalam membuat konten untuk mempromosikan produk-produk Shopee. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang
Misalnya, pengguna harus memiliki akun media sosial yang aktif di YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, dan lainnya.
Lalu, bagaimana cara daftar Shopee Affiliate
Cara daftar Shopee Affiliate
Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah atau cara daftar Shopee Affiliates Program:
- Buka situs web affiliate.shopee.co.id di browser.
- Login ke akun Shopee yang sudah terdaftar. Lalu, pilih "Saya Seorang Afiliasi".
- Pada laman awal Affiliate Shopee, isi informasi akun seperti tipe akun, nama, sapaan, negara dan wilayah, kota alamat, kode pos, nomor telepon dan alamat email.
- Isi juga informasi media sosial yang digunakan seperti Instagram, TikTok, YouTube, Facebook atau Twitter.
- Tunggu hingga maksimal tiga hari kerja untuk mendapatkan e-mail konfirmasi keikutsertaan Shopee Affiliate Program
- Setelah terdaftar Shopee Affiliate Program, pilih produk dari toko Star, Star+, atau Shopee Mall yang akan dipromosikan di media sosial.
- Pada halaman produk yang akan dipromosikan, klik salin tautan untuk mendapatkan custom link seperti #
- Sebarkan custom link tersebut di akun media sosialmu, bisa di kolom deskripsi YouTube, kolom bio atau swipe up Instagram Story, postingan Facebook, hingga caption TikTok.
- Jika sudah berhasil daftar Shopee Affiliate Program, peserta hanya perlu menunggu hingga ada yang membeli produk melalui custom link yang sudah dibagikan. Nantinya komisi akan dibayarkan via ShopeePay.
Baca juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan
Syarat dan ketentuan Shopee Affiliate
Berikut adalah syarat Shopee Affiliate dan ketentuannya.
1. Syarat dan Ketentuan Akun
- Akun media sosial adalah akun pribadi, bukan akun toko atau penjual Shopee.
- Pastikan media sosial Anda aktif.
- Akun media sosial Anda harus terbuka untuk umum alias tidak di-private.
2. Syarat dan Ketentuan Followers/Subscribers
- Tidak ada batas minimal followers atau subscribers akun media sosial Anda.
- Syarat minimal followers atau subscribers hanya diberlakukan untuk program Shopee Influencers dan Shopee Partners, yaitu 2.000 followers atau subscribers.
Baca juga: Biaya Admin Tarik Tunai DANA di Alfamart
3. Syarat dan Ketentuan Konten
- Konten harus orisinal, jangan mengunggah ulang konten milik orang lain.
- Konten dilarang memuat unsur SARA (Suku, Agama, dan Ras), pornografi, atau hal-hal lain yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Konten dilarang mengandung ujaran kebencian, bersifat memfitnah atau mencemarkan, dan diskriminatif.
- Shopee berhak mengunggah ulang konten kamu di media sosial Shopee atau di aplikasi Shopee.
4. Syarat dan Ketentuan Produk
- Produk merupakan barang yang dijual di Shopee Mall, Shopee Supermarket, Star+, dan Star Seller.
- Produk yang dilarang dipromosikan adalah produk seperti rokok, vape, produk dengan unsur pornografi, produk dewasa dan produk yang palsu.
- Produk tidak boleh berkaitan dengan obat-obatan terlarang seperti narkoba, ganja, obat-obatan ilegal lainnya.
- Produk tidak berkaitan dengan penipuan, perjudian, kekerasan, terorisme, tindakan kriminal lainnya.
Demikian informasi seputar syarat dan cara daftar Shopee Affiliate Program untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Terkini Lainnya
- Mendag Sebut di Setiap Provinsi Bisa 40 Gudang Besar Disewa untuk Simpan Barang Impor Ilegal
- Gelar Acara CEO Mengajar di Unhas, Dirut BSI Ajak Mahasiswa Mengenal Lebih Jauh Bank Syariah
- Perusahaan RI Teken Kontrak Pengelolaan Hotel di Arab Saudi untuk Musim Umrah
- Orang Dekat Prabowo Duduki Komisaris BUMN, Stafsus Erick: Ini Namanya Berkesinambungan
- Luhut Sebut Kawasan Industri Terpadu Batang Mau Dijadikan KEK
- Pemerintah Dukung Biomassa untuk Campuran Bahan Bakar PLTU
- Hingga Juni 2024, Manfaat Program Sampah Jadi Energi Wasteco PHE Dinikmati 1.500 Warga Manggar Balikpapan
- Stafsus Erick Thohir Jawab Kritik soal Banyaknya Komisaris BUMN Diisi Politikus
- Mau Lapor soal Barang Impor Ilegal? Ini Nomor WA dan E-mail-nya
- Gibran Jawab Kritik Program Makan Bergizi Gratis Pakai Kemasan Plastik
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang
- Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan
- Call Center Pegadaian 1500 569 123, Bebas Pulsa?
- Berkat Sinergi Kuat, Petani Berhasil Panen Raya
- Kemenhub Minta Publik Kritis, Jangan Mau Pakai Bus Tak Layak Jalan