Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

JAKARTA, - Mengundurkan diri alias resign dari pekerjaan adalah hal yang lumrah dilakukan.
Peluang kerja yang lebih baik mungkin muncul bersamaan dengan alasan lain mengapa Anda ingin meninggalkan posisi pekerjaan saat ini. Jadi, mengetahui cara resign dari pekerjaan adalah keterampilan yang sama bergunanya dengan menemukan atau mempertahankan pekerjaan.
Dikutip dari US News, Selasa (14/5/2024), berikut cara resign kerja dengan sopan dan tanpa drama.
Baca juga: Habis THR, Terbitlah Surat Resign: Membaca Pekerja Gen Z
SHUTTERSTOCK/IJEAB Ilustrasi resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan.
1. Pastikan posisi pekerjaan baru Anda sudah pasti
Banyak orang yang berhenti dari pekerjaannya lalu mengetahui bahwa posisi barunya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ada banyak kesalahpahaman, jadi yang terbaik adalah memastikan tawaran pekerjaan baru dilengkapi dengan rincian kompensasi, tanggung jawab, dan tanggal mulai.
Selain itu, pastikan pekerjaan baru tersebut adalah sesuatu yang ingin Anda lakukan dan sesuai dengan jalur karier Anda.
Perusahaan yang lama mungkin akan menerima Anda kembali setelah Anda keluar dari pekerjaan yang salah, namun yang terbaik adalah mengurangi risiko tersebut sebanyak mungkin.
Baca juga: Catat, Ini 7 Tanda Anda Harus Resign dari Pekerjaan
Diskusikan rencana Anda untuk memberikan pemberitahuan kepada perusahaan saat ini dengan perusahaan baru.
Tanyakan apakah Anda dapat mengambil satu hari cuti berbayar untuk kembali ke pekerjaan lama guna membantu mengarahkan penggantinya.
Terkini Lainnya
- DPR dan Pertamina Tinjau Distribusi Elpiji 3 Kg: Pasokan Aman, Tak Perlu "Panic Buying"
- Hadapi Tren Koreksi IHSG, Bos BEI: "It's Time to Buy"
- Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN Dapatkan Dukungan Hibah 6,5 Juta Euro
- OJK Sebut Total Kerugian Dana Korban "Scam" Rp 700,2 Miliar
- Pertamina Hulu Energi Temukan Cadangan Eksplorasi Terbesar dalam 15 Tahun
- 5 Dukungan OJK dalam Program 3 Juta Rumah, Termasuk Perluas Akses KPR
- Lowongan kerja BUMN Surveyor Indonesia untuk Lulusan D3, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK: Dua Bank Syariah Baru akan Hadir Tahun Ini, Selevel BSI
- Profil Tri Winarno, Dirjen Minerba yang Jadi Plh Dirjen Migas
- Prospek Saham Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) di 2025
- KKP Janji Awasi Pembongkaran Pagar Laut Bekasi sampai Tuntas
- Studi KPBB: Mayoritas Truk Pengangkut Galon Guna Ulang Melanggar Batas Muatan
- 25 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2025, Ada Garuda Indonesia
- Kembali Dipanggil KKP untuk Diperiksa Hari ini, Kades Kohod "Mangkir"
- Mentan Minta Calon Dubes RI Dorong Ekspor dan Investasi Pertanian
- PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024
- Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya
- Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi
- Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya
- Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN