PPN 12 Persen: Siapkah Perekonomian Indonesia?
![Pemerintah nampaknya harus mengkaji ulang rencana untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.](https://asset.kompas.com/crops/VrKdNNNrj2H1BjMl7jU1IREabtI=/0x0:780x520/1200x800/data/photo/2023/09/11/64fe82229b786.jpg)
WACANA penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 telah bergulir.
Penyesuaian PPN akan menyebabkan harga yang dibayarkan konsumen naik karena produsen menggeser beban pajaknya kepada konsumen dengan menaikkan harga komoditas.
Pertanyaan yang muncul, sudah siapkah kondisi perekonomian menerima penyesuaian tarif PPN?
Pajak dan kontraksi ekonomi
Menurut teori penentuan keseimbangan pendapatan nasional, pajak merupakan komponen bocoran (leakage) dalam alir lingkar pendapatan nasional.
Disebut sebagai bocoran karena komponen pajak memiliki sifat mengurangi pendapatan nasional dalam aliran tersebut karena tidak dibelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang akan menjadi penerimaan sektor bisnis.
Artinya, semakin tinggi pajak, maka akan menurunkan besarnya pendapatan nasional.
Selain pajak, komponen yang merupakan bocoran dalam alir lingkar pendapatan nasional adalah tabungan dan impor.
Secara khusus, pajak merupakan bocoran melalui pengaruhnya terhadap pengeluaran konsumsi. Sektor rumah tangga tidak dapat membelanjakan seluruh pendapatannya untuk membeli barang dan jasa karena membayarkan sebagian untuk pajak.
Demikian juga, sektor bisnis yang tidak dapat membelanjakan seluruh penerimaannya untuk membeli faktor produksi karena kewajiban pajaknya.
Dengan demikian, pajak memiliki efek kontraksi bagi perekonomian. Kebijakan menaikkan pajak lebih cocok diterapkan saat perekonomian mengalami tingkat inflasi tinggi atau overheating.
Dalam hal ini, pajak berfungsi mengerem laju inflasi atau mendinginkan suhu perekonomian.
PPN 12 persen picu cost push inflation
Menurut penyebabnya, inflasi dibedakan menjadi inflasi karena tarikan permintaan (demand pull inflation) dan inflasi karena dorongan biaya (cost push inflation).
Inflasi tarikan permintaan adalah tekanan ke atas pada harga yang disebabkan oleh kekurangan penawaran akan barang dan jasa, sementara permintaan akan barang dan jasa tinggi.
Inflasi dorongan biaya (cost push inflation) adalah inflasi yang disebabkan adanya lonjakan biaya produksi. Kenaikan biaya produksi dapat ditelusur dari beberapa penyebab, di antaranya upah tenaga kerja yang tinggi, devaluasi, kenaikan harga bahan baku dan energi, dan pajak.
Mengenai pangaruh pajak terhadap perekonomian dapat ditelusur melalui pengaruhnya terhadap produksi maupun distribusi pendapatan.
Terkini Lainnya
- Tekanan Moneter di Tengah Merosotnya Daya...
- Pemerintah Kumpulkan Rp 25,88 Triliun dari...
- Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Pasar Keuangan...
- Dukung Persiapan Indonesia di Ajang World...
- Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini...
- Di Luar Ekspektasi, Ekonomi AS Tumbuh...
- Upaya Pemulihan Sektor Teknologi Gagal, S&P...
- Diluncurkan 2025, Penerapan B40 Bakal Hemat...
- Mau Lapor soal Barang Impor Ilegal? Ini Nomor WA dan Emailnya
- Gibran Jawab Kritik Program Makan Bergizi Gratis Pakai Kemasan Plastik
- BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 552 Miliar pada Semester I 2024
- [POPULER MONEY] Satgas Impor Ilegal Razia Pasar | Mengintip Kawasan Industri Terpadu Batang
- Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor
- Cara Mencairkan Saldo TapCash BNI ke Rekening Bank dan ShopeePay
- Panduan Bayar Tagihan IndiHome lewat Tokopedia, Shopee, dan Lazada
- Berkat Kolaborasi, Laba Bank Jago Tumbuh 23 Persen pada Semester I 2024
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang
- Jokowi soal PP Muhammadiyah Kelola Tambang: Kalau Minat, Regulasinya Sudah Ada
- Asosiasi Sebut Aturan Label BPA BPOM Bikin Puluhan Ribu UMKM Terancam Bangkrut
- Furnitur Sudah Datang, Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN
- Gelar Mukernas, Aliansi Pengusaha Konsolidasikan Penguatan Ekosistem Umrah dan Haji
- Jokowi Lepas Ekspor 16.000 Sepatu Buatan Batang ke AS
- PP Muhammadiyah Belum Bentuk Perusahaan untuk Kelola Tambang
- IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS
- KKP Ingin RI Jadi Pemenang Budidaya Lobster dalam 30 Tahun Mendatang
- Pengembangan Hub "Carbon Capture and Storage", Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil
- Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji
- Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun