Kenali, Ini Jenis Reksadana dan Jangka Waktunya
- Reksadana adalah wadah menghimpun uang dari investor yang akan diinvestasikan dalam bentuk surat berharga oleh Manajer Investasi.
Dana investasi reksadana tersebut dibelikan saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang lainnya,
Reksadana cocok bagi investor pemula dengan modal terbatas. Investasii orang yang tidak mempunyai banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasinya.
Jenis reksadana yang paling banyak berkembang di Indonesia berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) bersifat terbuka, yang bisa dibeli atau dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa.
Lantas, apa saja jenis reksadana dan jangka waktunya?
Baca juga: Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya
Jenis produk reksadana dan jangka waktunya
Secara umum, jenis produk reksadana antara lain reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham.
1. Reksadana pasar uang
Dana investasi reksadana pasar uang seluruhnya ditempatkan pada instrumen pasar uang atau surat berharga, dengan jatuh tempo atau jangka waktu kurang dari setahun.
Jenis investasi reksadana pasar uang cocok bagi investor dengan profil sangat konservatif, yang memiliki tujuan keuangan jangka pendek.
Reksadana pasar uang memiliki risiko paling rendah dibandingkan jenis reksadana lainnya, tapi imbal hasil yang diperoleh relatif lebih kecil.
Baca juga: Reksadana Pasar Uang adalah Apa? Ini Pengertiannya
2. Reksadana pendapatan tetap
Dana investasi reksadana pendapatan tetap sebagian besarnya, minimal sebesar 80 persen, ditempatkan pada Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi.
Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah atau valuta asing, yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh negara sesuai masa berlakunya.
Reksadana pendapatan tetap cocok bagi investor yang mempunyai tujuan keuangan dengan jangka waktu 1-3 tahun.
Baca juga: Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya
3. Reksadana saham
Terkini Lainnya
- Aliran Modal Asing Keluar Rp 2,84 Triliun dari RI Selama Sepekan
- IHSG Tumbuh 0,33 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 12.532 Triliun
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2024 di Pegadaian
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Sabtu 12 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Kemenko Marves Sebut Multiprovider Avtur Sudah Boleh secara Regulasi, tapi...
- Selama 2015-2024, Pemerintah Kucurkan Rp 609,9 Triliun Dana Desa
- Ekonom Sebut Rencana Penurunan PPh Badan dan Kenaikan PPN Bisa Memperuncing Ketimpangan Pajak
- [POPULER MONEY] Syarat Gaji Penerima FLPP Diusulkan Naik Jadi Rp 12 Juta | "Curhat" Jokowi, Kepuasan Publik terhadap Kinerjanya Anjlok karena Harga BBM Naik
- Pertamina Patra Niaga Sukses Bekali Pemuda Daerah 3T Lewat Program Magang
- BCA Luncurkan Reksa Dana Syariah BISEU
- Topang Pendapatan Kelas Menengah, Kebijakan untuk Ojol Harus Dirumuskan dengan Tepat
- Anak Usaha BPKH Kelola Lima Hotel di Arab Saudi
- Rajawali Nusindo Jajaki Kerja Sama Perdagangan Pangan dan Nonpangan dengan Papua Nugini
- Prabowo Mau Kementerian BUMN Diubah Jadi Mirip Temasek Singapura
- Naik Rp 14.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 12 Oktober 2024
- Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
- Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin
- Produksi Minyak Pertamina Naik 10 Persen pada 2023, Ini Pendorongnya
- Indonesia dan India Jajaki Investasi Ekonomi Digital di Sektor Pariwisata
- Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Pengusaha Sebut Investor Perlu Kepastian