Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
- Sukuk Wakaf Ritel, atau Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) menjadi salah satu Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), CWLS Ritel atau Sukuk Wakaf Ritel adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir atau pengelola dana dan kegiatan wakaf.
Dana investasi akan dipakai untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Lantas, bagaimana karakteristik dari Sukuk Wakaf atau CWLS Ritel?
Baca juga: Apa Itu Sukuk Wakaf Ritel? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
Karakteristik Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel
Investasi Sukuk Wakaf Ritel diperuntukkan bagi investor atau wakif individu dan institusi yang dikelola sesuai prinsip syariah.
Investasi ini cukup terjangkau, di mana pemesanan Sukuk Wakaf bisa dimulai dari nominal minimal Rp 1 juta dan kelipatannya.
Pemesanan pembelian hanya bisa dilakukan saat masa penawaran berlangsung secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.
Biasanya, Sukuk Wakaf Ritel memiliki jangka waktu atau tenor selama 2 tahun. Dana akan kembali seluruhnya untuk pewakaf (wakif) pada saat jatuh tempo.
Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya
Sementara itu, kupon atau imbal hasilnya bersifat mengambang dengan nilai minimal atau floating with floor.
Kupon atau imbal hasil akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial oleh Nazhir yang ditunjuk.
Imbalan dibayarkan setiap bulan dan dimanfaatkan untuk pembiayaan program/kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Sukuk Ritel adalah Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel termasuk investasi yang aman karena nilai pokok dan kupon dijamin negara.
Meski begitu, instrumen investasi ini tak bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak memiliki capital gain atau potensi keuntungan modal.
Demikian ulasan mengenai apa itu pengertian Sukuk Wakaf Ritel, karakteristik, dan imbal hasilnya.
Baca juga: Apa Itu Surat Utang Negara? Ini Pengertian dan Jenisnya
Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya
Terkini Lainnya
- Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon...
- Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk...
- Pemerintah Kantongi Rp 5,07 Triliun dari...
- Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa...
- Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan...
- Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang...
- Mengapa dalam Ekonomi Modern Setiap Negara...
- Mata Uang Polandia Bukan Euro meski...
- Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini
- Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta
- Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?
- Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya
- Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya
- Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani
- Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI
- Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
- Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani
- Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024
- Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian
- Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?
- Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik
- SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024
- Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani
- Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani
- Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?
- SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024
- Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani
- Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024
- Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian