Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
- Sukuk Wakaf Ritel, atau Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) menjadi salah satu Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), CWLS Ritel atau Sukuk Wakaf Ritel adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir atau pengelola dana dan kegiatan wakaf.
Dana investasi akan dipakai untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Lantas, bagaimana karakteristik dari Sukuk Wakaf atau CWLS Ritel?
Baca juga: Apa Itu Sukuk Wakaf Ritel? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
Karakteristik Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel
Investasi Sukuk Wakaf Ritel diperuntukkan bagi investor atau wakif individu dan institusi yang dikelola sesuai prinsip syariah.
Investasi ini cukup terjangkau, di mana pemesanan Sukuk Wakaf bisa dimulai dari nominal minimal Rp 1 juta dan kelipatannya.
Pemesanan pembelian hanya bisa dilakukan saat masa penawaran berlangsung secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.
Biasanya, Sukuk Wakaf Ritel memiliki jangka waktu atau tenor selama 2 tahun. Dana akan kembali seluruhnya untuk pewakaf (wakif) pada saat jatuh tempo.
Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya
Sementara itu, kupon atau imbal hasilnya bersifat mengambang dengan nilai minimal atau floating with floor.
Kupon atau imbal hasil akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial oleh Nazhir yang ditunjuk.
Imbalan dibayarkan setiap bulan dan dimanfaatkan untuk pembiayaan program/kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Sukuk Ritel adalah Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel termasuk investasi yang aman karena nilai pokok dan kupon dijamin negara.
Meski begitu, instrumen investasi ini tak bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak memiliki capital gain atau potensi keuntungan modal.
Demikian ulasan mengenai apa itu pengertian Sukuk Wakaf Ritel, karakteristik, dan imbal hasilnya.
Baca juga: Apa Itu Surat Utang Negara? Ini Pengertian dan Jenisnya
Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya
Terkini Lainnya
- Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
- Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Kolaborasi Kadin dan SRC Bersihkan Kampung Batik Laweyan Bersama 500 Relawan
- Bertemu Prabowo, Sri Mulyani Bakal Jadi Menteri Lagi?
- Terapkan Standar Lingkungan Hidup, Agrowisata Sido Muncul Semarang Raih Penghargaan Adi Niti dari Kementerian LHK
- Kemenkeu Telah Siapkan Ruang Anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Baru Prabowo
- Soal Potongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun, Pengusaha: Tapera Saja Kita Tolak ...
- 20 Organisasi Industri Tembakau Desak Jokowi dan Prabowo Tak Setujui Standarisasi Kemasan Polos Rokok
- IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat
- OJK Peringatkan Bank Muamalat untuk Tetap "Listing" di Bursa Efek
- Cuma 1 Persen Orang Indonesia yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta
- Bank Mandiri Hadir di Rumah123, Tawarkan Berbagai Aset Lelang dengan Harga Terjangkau
- Mampu Catatkan Peningkatan Laba, Ini Kontribusi PIS untuk Kemajuan Maritim Tanah Air
- Bukan soal Makan Bergizi Gratis, Ternyata Ini yang Dibicarakan Sri Mulyani dan Prabowo
- Soal Potongan Gaji Pekerja untuk Dana Pensiun, Pengusaha: Tapera Saja Kita Tolak ...
- Kemenkeu Telah Siapkan Ruang Anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Baru Prabowo
- Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?
- SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024
- Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani
- Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024
- Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian