Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

- Sukuk Wakaf Ritel, atau Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) menjadi salah satu Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), CWLS Ritel atau Sukuk Wakaf Ritel adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir atau pengelola dana dan kegiatan wakaf.
Dana investasi akan dipakai untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Lantas, bagaimana karakteristik dari Sukuk Wakaf atau CWLS Ritel?
Baca juga: Apa Itu Sukuk Wakaf Ritel? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
Karakteristik Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel
Investasi Sukuk Wakaf Ritel diperuntukkan bagi investor atau wakif individu dan institusi yang dikelola sesuai prinsip syariah.
Investasi ini cukup terjangkau, di mana pemesanan Sukuk Wakaf bisa dimulai dari nominal minimal Rp 1 juta dan kelipatannya.
Pemesanan pembelian hanya bisa dilakukan saat masa penawaran berlangsung secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.
Biasanya, Sukuk Wakaf Ritel memiliki jangka waktu atau tenor selama 2 tahun. Dana akan kembali seluruhnya untuk pewakaf (wakif) pada saat jatuh tempo.
Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya
Sementara itu, kupon atau imbal hasilnya bersifat mengambang dengan nilai minimal atau floating with floor.
Kupon atau imbal hasil akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial oleh Nazhir yang ditunjuk.
Imbalan dibayarkan setiap bulan dan dimanfaatkan untuk pembiayaan program/kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Sukuk Ritel adalah Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel termasuk investasi yang aman karena nilai pokok dan kupon dijamin negara.
Meski begitu, instrumen investasi ini tak bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tidak memiliki capital gain atau potensi keuntungan modal.
Demikian ulasan mengenai apa itu pengertian Sukuk Wakaf Ritel, karakteristik, dan imbal hasilnya.
Baca juga: Apa Itu Surat Utang Negara? Ini Pengertian dan Jenisnya
Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya
Terkini Lainnya
- Ada Peluang Ekspansi Pasar, Perundingan Dagang RI-Uzbekistan Segera Terlaksana
- Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Positif, Swasta Dapat Ruang Lebih Besar
- Jepang Minta Dikecualikan dari Tarif Aluminium dan Baja yang Diterapkan Trump
- Anggaran Rp 14 Triliun Diblokir, Bakal Seperti Apa Nasib IKN?
- Temui Menko Airlangga, Emirates Ingin Tambah Frekuensi Penerbangan ke RI
- KAI Tambah Kereta untuk Mudik Lebaran, Tiket Sudah Bisa Dipesan
- Profil Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut yang Masuk Danantara
- Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Naik
- Tantangan Industri Perbankan Tahun Ini Menurut Dirut BRI, Apa Saja?
- IBC Indonesia Economic Summit 2025 Dihelat Pekan Depan, Hadirkan 100 Pembicara
- Harga Bahan Pokok 12 Februari 2025: Harga Bawang dan Cabai Rawit Naik
- Bank DKI Salurkan Kredit Rp 53,18 Triliun pada 2024, Didominasi Segmen UKM
- Bos BRI Beberkan Strategi Hadapi Tren Penurunan Harga Saham Bank Besar
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 12 Februari 2025 di Pegadaian
- Intip Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Usai Dilantik Jadi Stafsus
- Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?
- SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024
- Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani
- Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024
- Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian