Apa Itu Sukuk Wakaf Ritel? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
![Ilustrasi investasi. Ilustrasi SBN. Ilustrasi Sukuk Wakaf Ritel (CWLS Ritel). Apa itu Sukuk Wakaf Ritel. Karakteristik Sukuk Wakaf Ritel.](https://asset.kompas.com/crops/p8Te027bV-_lAKbyTwabADjHp_w=/172x37:711x396/1200x800/data/photo/2023/09/03/64f42a034afa2.png)
- Ada beberapa jenis Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah, salah satunya Sukuk Wakaf Ritel (SWR).
Perlu diketahui, Sukuk Wakaf Ritel juga disebut sebagai Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel).
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) CWLS Ritel atau Sukuk Wakaf adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir atau pengelola dana dan kegiatan wakaf.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Wakaf akan dipakai untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Lantas, bagaimana karakteristik dari Sukuk Wakaf atau CWLS Ritel?
Baca juga: Simak, Ini Jadwal Penting Sukuk Ritel SR020
Karakteristik Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel
Lebih lanjut, instrumen investasi yang diperuntukkan bagi investor atau wakif individu dan institusi ini dikelola sesuai prinsip syariah.
Pemesanan Sukuk Wakaf bisa dimulai dari nominal minimal Rp 1 juta, di mana pembelian bisa dilakukan saat masa penawaran berlangsung secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.
Adapun jangka waktu atau tenor Sukuk Wakaf selama 2 tahun. Dana akan kembali seluruhnya untuk pewakaf (wakif) pada saat jatuh tempo.
Baca juga: 3 Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Apa Saja?
Untuk kupon atau imbal hasilnya bersifat mengambang dengan nilai minimal atau floating with floor, yang disalurkan untuk program atau kegiatan sosial oleh Nazhir yang ditunjuk.
Imbalan dibayarkan setiap bulan dan dimanfaatkan untuk pembiayaan program/kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel termasuk investasi yang aman karena nilai pokok dan kupon dijamin negara. Meski begitu, instrumen investasi ini tak bisa diperdagangkan di pasar sekunder.
Itulah rangkuman mengenai apa itu pengertian Sukuk Wakaf Ritel, karakteristik, dan imbalannya.
Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Baca juga: Sukuk Ritel adalah Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkini Lainnya
- Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru...
- Harga Bahan Pokok Rabu 24 Juli...
- Harga Emas Antam Terbaru Selasa 23...
- Bahan Pokok Selasa 23 Juli 2024:...
- Indonesia Bakal Punya 4 KEK Baru,...
- Naik Rp 2.000, Berikut Rincian Harga...
- Harga Bahan Pokok Kamis 25 Juli...
- Lampu Kuning Utang Pemerintah yang Kian...
- Pertagas Niaga Pasok LNG untuk Perusahaan Sawit Malaysia
- Tren Pengaduan Meningkat, OJK Sebut Konsumen Makin Pintar
- Resmikan UMKM Center Makassar, BSI Perkuat Pelaku Ekonomi Kerakyatan di Indonesia Timur
- IHSG Ditutup Menguat, ARTO, BREN, dan MEDC Melesat
- Pembangunan Terhambat Hujan, PUPR Bakal Cek Langsung Pembangunan VVIP IKN Akhir Pekan Ini
- Maksimalkan Efisiensi di Industri, Mitsubishi Electric Hadirkan Solusi Hemat Energi
- Jaga Wilayah Tambangnya, Bumi Resources Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu
- OJK Akan Bentuk "Anti-Scam Center" untuk Cegah Penipuan Keuangan
- Melonjak 300 Persen, Amman Mineral Cetak Laba Rp 7,74 Triliun pada Semester I-2024
- Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor, Anggota DPR: Belum "Urgent"
- Nilai Ekspor Perikanan RI Naik, AS Jadi Pasar Utama
- Tekanan Moneter di Tengah Merosotnya Daya Beli Nasional
- Industri Telekomunikasi dan Finansial Terbantu dengan Penerapan AI
- Empat Cara Operator Kereta Cepat Kejar Target Jumlah Penumpang
- Simak Daftar Baru 98 Pinjol Legal yang Diawasi OJK
- Pemerintah Siapkan Formasi Khusus Putra-Putri Terbaik Kaltim untuk ASN IKN
- Harga Emas Antam 18 April 2024 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Awal Sesi Perdagangan
- Tunggu Akses Tol, Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi
- Harga Bahan Pokok Kamis 18 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik