CORE: Tata Kelola Bea Cukai Penting untuk Cegah Barang Ilegal dan Pengawas Ekspor Impor

JAKARTA, - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menuturkan bahwa peran Bea dan Cukai penting sebagai pelindung masyarakat (community protector) dari peredaran barang-barang ilegal serta sebagai pengawas kegiatan ekspor dan impor.
"Oleh karena itu, governance atau tata kelola dalam Bea dan Cukai adalah hal yang penting. Jika tata kelolanya baik, maka kontrol terhadap barang ekspor dan impor juga jadi maksimal, termasuk kontrol terhadap barang-barang yang ilegal," ujar Faisal, dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Selain menjamin pengawasan terhadap produk ekspor dan impor, menurutnya, tata kelola Bea dan Cukai yang baik juga diperlukan untuk memastikan optimalnya penerimaan negara.
Baca juga: Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Pada kuartal I 2024, pendapatan negara terkumpul Rp 620,01 triliun atau 22,1 persen dari total target sepanjang tahun ini.
Angka tersebut termasuk penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang hingga Maret 2024 mencapai Rp69 triliun atau 21,5 persen dari total target selama 2024.
Di samping itu, ia menyatakan bahwa institusi tersebut juga mengemban peran penting untuk memfasilitasi pengadaan komoditas bagi sektor industri dan perdagangan dalam negeri.
“Fungsi Bea dan Cukai bukan hanya sebagai salah satu sumber penerimaan yang vital bagi APBN negara, tapi di sisi lain juga berkaitan dengan lalu lintas dan aktivitas perdagangan. Di sinilah titik krusialnya Bea Cukai,” kata Faisal.
Baca juga: Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai
Mengingat pentingnya peranan Bea Cukai tersebut, ia pun mengatakan bahwa jika tata kelola operasionalnya kurang baik, maka pengaturan keluar masuk barang dari negara lain juga tidak akan berjalan efektif.
"Hal itu dapat berdampak terhadap banyak hal terkait perekonomian dalam negeri, baik kepada konsumen maupun produsen. Industri manufaktur pun akan terimbas. Nah, di sinilah titik kritis dari peran penting Bea Cukai,” ucapnya.
Terkini Lainnya
- Diskon Token Listrik 2025 Masih Berlaku, Ini Batasan Maksimalnya
- Efisiensi Anggaran, Sewa Mobil Pejabat Kementerian BUMN Ganti dari Listrik Jadi Hybrid
- Menperin: Masyarakat Sedang Tidak Belanja Otomotif, Penjualan Menurun
- Profil Jahja Setiaatmadja, Dirut yang Akan Jadi Presiden Komisaris BCA
- KAI Operasikan 13 Kereta Ekonomi Subdisi, Harga Tiket Mulai Rp 27.000
- Rasionalitas Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran
- Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai 5,2 Persen, Simak Proyeksi dari BI, Bank Dunia, hingga Ekonom
- Siapa Pelaksana Program Makan Siang Gratis?
- Freeport Pasok Emas Batangan 125 Kg ke Antam Pertama Kalinya
- Apa Kepanjangan dari MBG?
- Pastikan Perlintasan Sebidang yang Dikelolanya Beroperasi Nomal, KAI: Tidak Ada Pengurangan Petugas Jaga
- Ada Aktivitas Ormas di Kawasan Industri, Menperin: Menghambat Investasi
- Mengintip Profil Calon Presdir BCA Hendra Lembong yang Bakal Gantikan Jahja Setiaatmadja
- Anggaran Kementerian BUMN Kena Pangkas Rp 115,6 Miliar, Ini Efisiensi yang Dilakukan Erick Thohir
- Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 3,4 Triliun pada 2024
- Apa Tujuan Makan Bergizi Gratis dari Prabowo?
- BKI Gandeng Kejaksaan Terkait Bantuan Penanganan Masalah Hukum
- Industri Ritel hingga Energi Jadi Sasaran Utama Serangan Ransomware
- Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Imbas Kasus Kekerasan
- Indodax Sebut Pembentukan Komite Aset Kripto sebagai Terobosan
- Jalan Panjang Kasus Gagal Bayar iGrow